• Latest
  • Trending
  • All
Seorang IRT di Menggala Timur Tertangkap oleh Polres Tuba

Seorang IRT di Menggala Timur Tertangkap oleh Polres Tuba

6 Januari 2025
Resmikan Pasar Tematik Parosil Mabsus Minta Dukungan Infrastruktur Kepada Pemerintah Provinsi

Resmikan Pasar Tematik Parosil Mabsus Minta Dukungan Infrastruktur Kepada Pemerintah Provinsi

14 Juni 2025
SPMB 2026 dan Ujian Psikologi Anak: Ketika Sekolah Tak Lagi Hanya Soal Umur dan Ijazah

SPMB 2026 dan Ujian Psikologi Anak: Ketika Sekolah Tak Lagi Hanya Soal Umur dan Ijazah

14 Juni 2025
Babinsa Koramil Kokonao Melaksanakan Pendampingan Kegiatan Pembinaan Terpadu Kampung KB di Wilayah Binaan

Babinsa Koramil Kokonao Melaksanakan Pendampingan Kegiatan Pembinaan Terpadu Kampung KB di Wilayah Binaan

14 Juni 2025
Viral Pernyataan Mengejutkan Dr. Bahar: “Budi Gunadi Sadikin Adalah Titipan Global, Bukan Kehendak Prabowo”

Viral Pernyataan Mengejutkan Dr. Bahar: “Budi Gunadi Sadikin Adalah Titipan Global, Bukan Kehendak Prabowo”

14 Juni 2025
Zona Nyaman Kadinkes Kabupaten OKI Disorot, Bupati Muchendi Lakukan Evaluasi Total

Zona Nyaman Kadinkes Kabupaten OKI Disorot, Bupati Muchendi Lakukan Evaluasi Total

14 Juni 2025
Lelang Randis Pemkab OKI Tahap I Tembus Rp 990 juta  BPKAD Optimis Capai Target

Lelang Randis Pemkab OKI Tahap I Tembus Rp 990 juta BPKAD Optimis Capai Target

14 Juni 2025
Dandim 1710/Mimika Tinjau Ketahanan Pangan di Lahan Percontohan Petani

Dandim 1710/Mimika Tinjau Ketahanan Pangan di Lahan Percontohan Petani

13 Juni 2025
Polres Keerom Gelar Donor Darah,Jelang Hari Bhayangkara ke 79

Polres Keerom Gelar Donor Darah,Jelang Hari Bhayangkara ke 79

13 Juni 2025
H. Juprius S.E di Laporkan ke Polresta Bandar Lampung

H. Juprius S.E di Laporkan ke Polresta Bandar Lampung

13 Juni 2025
Bagikan Puluhan Paket Daging Qurban, Ketua PPWI Kabupaten Bogor : Wujudkan Cita-cita Luhur dalam Momentum Idul Adha 1446 H

Bagikan Puluhan Paket Daging Qurban, Ketua PPWI Kabupaten Bogor : Wujudkan Cita-cita Luhur dalam Momentum Idul Adha 1446 H

13 Juni 2025
Guncang Penegakan Hukum! PPWI Gugat Kapolri di PN Jaksel, Bongkar Dugaan Kolusi Polres Blora dengan Mafia BBM

Guncang Penegakan Hukum! PPWI Gugat Kapolri di PN Jaksel, Bongkar Dugaan Kolusi Polres Blora dengan Mafia BBM

13 Juni 2025
Buntut Tidak Taat ADRT Organisasi, Ketua dan DPC PPWI Pringsewu Dinonaktifkan dari Kepengurusan

Buntut Tidak Taat ADRT Organisasi, Ketua dan DPC PPWI Pringsewu Dinonaktifkan dari Kepengurusan

13 Juni 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juni 14, 2025
  • Login
NUSAN.ID
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Hukrim

Seorang IRT di Menggala Timur Tertangkap oleh Polres Tuba

by admin
5 bulan ago
in Hukrim
0
Seorang IRT di Menggala Timur Tertangkap oleh Polres Tuba
493
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang (Tuba), Polda Lampung, menangkap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba dalam kegiatan pemberantasan narkoba yang bernama ‘Gasak Narkoba’.

Pelaku yang ditangkap oleh petugas dalam kegiatan ‘Gasak Narkoba’ tersebut adalah seorang perempuan berinisial SI (29), berprofesi ibu rumah tangga (IRT), warga Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

BeritaLainnya

Busett..!! PT Bagus Jaya Abadi Akui Belum Miliki Legalitas Lahan Tapi Berani Menggugat ke PN Sorong

Team Tekab 309 Presisi Bersama Sat Reskrim Polsek Lambu Kibang Ringkus HA

Terindikasi Pungli, For WIN OKI Minta APH Segera Periksa Oknum Ketua K3S Kecamatan Kayuagung

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti (BB) berupa plastik klip berisi narkoba jenis sabu, alat hisap sabu (bong), dua buah pipa kaca (pirex), pipet runcing (sekop), kotak rokok merek Mami Baru, dua buah korek api gas, dan handphone (HP) merek Lenovo warna putih.

“Hari Sabtu (04/01/2025), sekitar pukul 00.30 WIB, petugas kami menangkap seorang perempuan yang menjadi pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu dalam kegiatan ‘Gasak Narkoba’. Ia ditangkap saat sedang berada di sebuah rumah yang ada di Kampung Kahuripan Dalam, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang,” ucap Kasat Narkoba, AKP Yofi Haryadi, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Minggu (05/01/2025).

Menurutnya, penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan di wilayah Kecamatan Menggala Timur. Informasi yang didapat bahwa salah satu rumah di Kampung Kahuripan Dalam sering dijadikan tempat pesta narkoba.

“Setelah dipastikan rumah tersebut ada penghuninya, petugas kami langsung melakukan penggerbekan. Salah satu pelaku yang merupakan pemilik rumah melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas kami. Dari dalam rumah ditangkap seorang perempuan dan turut disita BB berupa narkoba jenis sabu dan alat hisap sabu (bong),” papar AKP Yofi.

Kasat Narkoba menambahkan, perempuan yang ditangkap oleh petugasnya saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar,” imbuh perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya. (NH)

Share197Tweet123Share49
Previous Post

Wabah DBD Menyerang, Warga di Desa Sungkai Tengah Minta Perhatian Pemerintah

Next Post

Proyek Tak Kunjung Dibayar, Sejumlah Kontraktor Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Pemda OKI

Related Posts

Busett..!! PT Bagus Jaya Abadi Akui Belum Miliki Legalitas Lahan Tapi Berani Menggugat ke PN Sorong

Busett..!! PT Bagus Jaya Abadi Akui Belum Miliki Legalitas Lahan Tapi Berani Menggugat ke PN Sorong

by admin
7 Juni 2025
0

NUSAN.ID - Sengketa lahan yang melibatkan PT Bagus Jaya Abadi (BJA) di Pengadilan Negeri Sorong kini memasuki babak baru yang...

Team Tekab 309 Presisi Bersama Sat Reskrim Polsek Lambu Kibang Ringkus HA

Team Tekab 309 Presisi Bersama Sat Reskrim Polsek Lambu Kibang Ringkus HA

by admin
31 Mei 2025
0

NUSAN.ID - Team Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polsek Lambu Kibang, Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), Polda Lampung. Mengungkap kasus...

Terindikasi Pungli, For WIN OKI Minta APH Segera Periksa Oknum Ketua K3S Kecamatan Kayuagung

Terindikasi Pungli, For WIN OKI Minta APH Segera Periksa Oknum Ketua K3S Kecamatan Kayuagung

by admin
31 Mei 2025
0

NUSAN.ID - Diberitakan beberapa hari lalu A oknum Ketua Kelompok Kerja Sekolah (K3S) Kecamatan Kayuagung Kabupaten OKI diduga melakukan Pungutan...

Diduga Curi HP, AG Seorang Pria Asal Karang Umpu Diringkus Polres Way Kanan

Diduga Curi HP, AG Seorang Pria Asal Karang Umpu Diringkus Polres Way Kanan

by admin
10 Juni 2025
0

NUSAN.ID - Polres Way Kanan Polda Lampung meringkus diduga pelaku kasus tindak pidana pencurian di Gedung Inspektorat Pemerintah Kabupaten Way...

Next Post
Proyek Tak Kunjung Dibayar, Sejumlah Kontraktor Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Pemda OKI

Proyek Tak Kunjung Dibayar, Sejumlah Kontraktor Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Pemda OKI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In