• Latest
  • Trending
  • All
Satresnarkoba Polres Tubaba Amankan Seorang Pria Diduga Gunakan Narkoba Jenis Sabu

Satresnarkoba Polres Tubaba Amankan Seorang Pria Diduga Gunakan Narkoba Jenis Sabu

4 September 2025
Babinsa Kelurahan Jagabaya Pimpin Langsung Patroli Siskamling

Babinsa Kelurahan Jagabaya Pimpin Langsung Patroli Siskamling

26 Oktober 2025
Tim Gabungan Tindak Tegas Perambahan Hutan di Lunang, Industri Kayu Ilegal Jadi Sorotan

Tim Gabungan Tindak Tegas Perambahan Hutan di Lunang, Industri Kayu Ilegal Jadi Sorotan

26 Oktober 2025
Sertu Heri Hermawan Turun Langsung saat Pohon Tumbang

Sertu Heri Hermawan Turun Langsung saat Pohon Tumbang

25 Oktober 2025
Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif, Polsek Tumijajar Gelar Patroli Malam

Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif, Polsek Tumijajar Gelar Patroli Malam

25 Oktober 2025
Aroma Tak Sedap PT Kelantan Sakti: Ketua PPWI OKI Desak Pihak Berwenang Usut Tuntas

Aroma Tak Sedap PT Kelantan Sakti: Ketua PPWI OKI Desak Pihak Berwenang Usut Tuntas

25 Oktober 2025
Polsek Lambu Kibang Gelar GPM di Tiyuh Sumber Rejo

Polsek Lambu Kibang Gelar GPM di Tiyuh Sumber Rejo

24 Oktober 2025
Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara Dampingi KASAL Tinjau Persiapan Panen Ketahanan Pangan TNI AL dan Rencana Kunjungan Presiden RI

Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara Dampingi KASAL Tinjau Persiapan Panen Ketahanan Pangan TNI AL dan Rencana Kunjungan Presiden RI

24 Oktober 2025
Kejari Lambar Targetkan 2025 Buka lahan Tujuh Hektare Untuk Ketahanan Pangan, Nukman : Pemda Siap Bersinergi

Kejari Lambar Targetkan 2025 Buka lahan Tujuh Hektare Untuk Ketahanan Pangan, Nukman : Pemda Siap Bersinergi

24 Oktober 2025
Penandatanganan Kerja Sama, Antara Kejari Bandar Lampung Dengan PT BRI Tanjung Karang dan BRI BO Teluk Betung

Penandatanganan Kerja Sama, Antara Kejari Bandar Lampung Dengan PT BRI Tanjung Karang dan BRI BO Teluk Betung

23 Oktober 2025
Bupati Parosil Lepas 34 Jamaah Umroh, Tekankan Pentingnya Doa dan Keikhlasan dalam Ibadah

Bupati Parosil Lepas 34 Jamaah Umroh, Tekankan Pentingnya Doa dan Keikhlasan dalam Ibadah

23 Oktober 2025
Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat  Berhasil Bekuk Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Bekuk Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

23 Oktober 2025
Bupati Novriwan Jaya Hadiri Upacara HSN 2025

Bupati Novriwan Jaya Hadiri Upacara HSN 2025

22 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Oktober 26, 2025
  • Login
NUSAN.ID
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Hukrim

Satresnarkoba Polres Tubaba Amankan Seorang Pria Diduga Gunakan Narkoba Jenis Sabu

by admin
2 bulan ago
in Hukrim
0
Satresnarkoba Polres Tubaba Amankan Seorang Pria Diduga Gunakan Narkoba Jenis Sabu
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga menggunakan narkotika jenis sabu pada hari Senin, tanggal 01 September 2025 sekira pukul 16.00 Wib,
Pelaku diamankan di kediamannya yang berlokasi di Tiyuh/Desa Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. melalui Kasatresnarkoba Akp Samsi Rizal, S.E., M.H, membenarkan penangkapan terhadap satu orang tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika tersebut dengan inisial SO (33) Warga Tiyuh Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

BeritaLainnya

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Bekuk Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Satresnarkoba Polres Tubaba Amankan Dua Orang Laki-Laki Diduga Lakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba

Kriminalisasi Rp 50 Juta Gagal, Oknum Polres Jakarta Pusat Lanjutkan Perkara

“Bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Tulang Bawang Barat.” Ujar Akp Samsi Rizal, Kamis (04/09/2025)

“Penangkapan tersebut dilakukan Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Masyarakat, Pada hari Senin tanggal 01 September 2025 sekira jam 16.00 WIB unit opsnal melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan benar adanya, Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka petugas menemukan berbagai barang bukti berupa narkotika jenis sabu beserta perlengkapan yang digunakan untuk mengkonsumsi narkoba. Saat diinterogasi, Pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Selanjutnya Pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Tulang Bawang Barat guna penyidikan lebih lanjut.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa : 1 bungkus plastik klip kecil diduga narkotika jenis sabu, 1 bungkus plastik klip kecil kosong, 1 buah alat hisap sabu (bong), 1 buah tabung kaca pirek, 2 buah korek api gas, 2 buah selang pipet bengkok, 2 buah sendok sabu terbuat dari pipet, 1 buah tutup botol yang masih terpasang selang pipet bengkok, 1 unit handphone android merek Vivo 1603 warna gold,” jelas Akp Samsi

Berdasarkan hasil penyidikan, Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat telah menetapkan SO sebagai tersangka dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun.

Seluruh barang bukti dan tersangka telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Kasatresnarkoba mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan narkotika, dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak generasi muda dan keamanan lingkungan,” Tutup Akp Samsi.(AS)

Share196Tweet123Share49
Previous Post

Jaga Lingkungan, Babinsa Koramil 1710-05/Jila Bersama Masyarakat Laksanakan Kerja Bakti

Next Post

Pemkab Lambar Perkuat Sinergi dengan Pers untuk Pembangunan Daerah

Related Posts

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat  Berhasil Bekuk Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Bekuk Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

by admin
23 Oktober 2025
0

NUSAN.ID - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tulang Bawang Barat berhasil mengamankan Seorang pelaku penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah...

Satresnarkoba Polres Tubaba Amankan Dua Orang Laki-Laki Diduga Lakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba

Satresnarkoba Polres Tubaba Amankan Dua Orang Laki-Laki Diduga Lakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba

by admin
16 Oktober 2025
0

NUSAN.ID - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung berhasil mengamankan 2 (Dua) orang laki-laki yang diduga...

Kriminalisasi Rp 50 Juta Gagal, Oknum Polres Jakarta Pusat Lanjutkan Perkara

Kriminalisasi Rp 50 Juta Gagal, Oknum Polres Jakarta Pusat Lanjutkan Perkara

by admin
15 Oktober 2025
0

NUSAN.ID - Kasus seorang ibu yang sempat ditahan bersama bayinya di Polres Jakarta Pusat beberapa waktu lalu kembali menjadi sorotan....

Curat di Gedung Harapan, Polsek Blambangan Umpu Amankan Diduga Dua Pelaku Curi Tandan Sawit

Curat di Gedung Harapan, Polsek Blambangan Umpu Amankan Diduga Dua Pelaku Curi Tandan Sawit

by admin
15 Oktober 2025
0

NUSAN.ID - Polsek Blambangan Umpu Polres Way Kanan Polda Lampung Amankan diduga dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat)...

Next Post
Pemkab Lambar Perkuat Sinergi dengan Pers untuk Pembangunan Daerah

Pemkab Lambar Perkuat Sinergi dengan Pers untuk Pembangunan Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

[wpcode id="32591"]
NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In