NUSAN.ID – Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (Satgas TMMD) ke 124 Kodim 1710/Mimika menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum bagi warga Kampung Pigapu sebagai bagian dari rangkaian kegiatan nonfisik program TMMD ke 124. Kegiatan ini dilaksanakan di Kampung Pigapu, Kabupaten Mimika. Senin (19/5/2025).
Kegiatan penyuluhan hukum tersebut menghadirkan narasumber dari Polres Mimika, AKP Soeprayogi, S.H., M.H. yang dihadiri sekitar 50 warga yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama hingga pemuda mengikuti sesi yang bertujuan meningkatkan pemahaman tentang hukum dasar, tindak pidana ringan, serta pentingnya peran masyarakat dalam menjaga ketertiban.
“Dengan adanya penyuluhan hukum kepada warga harapannya masyarakat dapat memahami sadar hukum serta terhindar dari permasalahan hukum, sehingga menjadi pondasi utama kemajuan kampung,” ujar Dansatgas TMMD Letkol Inf M. Slamet, S. Sos., M. Han., M.A.
Kepala Kampung Pigapu bapak Sebastian Mapareyau, berterima kasih atas program TMMD. “Semoga dengan bekal ini, masyarakat sadar hukum dan lebih berani melapor serta turut menjaga keamanan kampung,” ujarnya.(ASNPP/A)