NUSAN.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Keerom berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukum Polres Keerom. Terduga pelaku berinisial YVL (29), berhasil diamankan oleh Timsus dan Opsnal Satreskrim Polres Keerom di wilayah Kota Jayapura pada Jumat dini hari (27/06/2025).
Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Jetny Leonard Sohilait, S.H.,M.H menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras Timsus bersama Opsnal Satreskrim yang sejak Rabu (25/06/2025) telah melakukan penyelidikan intensif atas laporan dugaan pencabulan terhadap seorang pelajar perempuan berusia 14 tahun berinisial JCLP.
“Korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Keerom pada tanggal 11 Juni 2025. Berdasarkan keterangan korban dan saksi, tim langsung bergerak cepat melakukan rangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengidentifikasi dan menangkap pelaku di kediamannya di Jl. Woroth, Kali Acai, Kota Jayapura,” ujar Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim juga mengatakan bahwa Kejadian bermula saat korban dan temannya tengah pulang dari kegiatan imunisasi di Kampung Yuwanain. Saat melintas di antara TPU dan pom bensin mini Yuwanain – Asyaman, korban bertemu dengan pelaku yang tiba-tiba mengejar dan memegang bagian sensitif tubuh korban.
“Setelah melakukan aksinya, terduga pelaku kemudian melarikan diri sambil tertawa. Korban yang tidak tinggal diam, segera merekam identitas pelaku yang kemudian menjadi petunjuk utama penyelidikan,” tambahnya.
Setelah dilakukan pengejaran lintas wilayah, Tim berhasil mengamankan YVL pada pukul 00.32 Wit di kediamannya di Kota Jayapura tanpa perlawanan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mako Polres Keerom untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya, meskipun memberikan keterangan yang berbeda dengan korban. Oleh karena itu, penyidik masih akan melakukan pendalaman terhadap keterangan pelaku serta melakukan pemeriksaan lanjutan.
“Kami tegaskan bahwa Polres Keerom akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan terhadap anak. Kasus ini akan diproses secara profesional sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Kasat Reskrim.
Saat ini, pelaku telah diamankan dan proses penyidikan terus berjalan. Polres Keerom mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus mengawasi anak-anak dan segera melaporkan jika mengetahui atau menjadi korban kekerasan seksual.(YAM)