• Latest
  • Trending
  • All
Ratusan Ribu Insan Pers Siap Turun, Ketua DPI Dra. Kasih Hati  : Wartawan Jangan Takut !!

Ratusan Ribu Insan Pers Siap Turun, Ketua DPI Dra. Kasih Hati : Wartawan Jangan Takut !!

5 Juli 2023
PD AMPG Provinsi Lampung Sukses Gelar Diklat Kader Muda Partai Golkar Gelombang 1 Susulan Tahun 2025

PD AMPG Provinsi Lampung Sukses Gelar Diklat Kader Muda Partai Golkar Gelombang 1 Susulan Tahun 2025

16 November 2025
Polsek Gunung Agung Laksanakan Pengamanan Ibadah Gereja Minggu Kasih

Polsek Gunung Agung Laksanakan Pengamanan Ibadah Gereja Minggu Kasih

16 November 2025
GAUL Bareng Bupati Parosil: Sawah Lega Berubah Jadi Pusat Kreativitas UMKM Lambar

GAUL Bareng Bupati Parosil: Sawah Lega Berubah Jadi Pusat Kreativitas UMKM Lambar

16 November 2025
LSM Gakorpan Riau Laporkan PT Agrinas Palma Nusantara ke DPR RI, BUMN dan Kejagung

LSM Gakorpan Riau Laporkan PT Agrinas Palma Nusantara ke DPR RI, BUMN dan Kejagung

14 November 2025
Ketua Umum For-WIN Jalin Keakraban dengan Kanit 1 Kamsus Polda Lampung dalam Suasana Santai di Warkop

Ketua Umum For-WIN Jalin Keakraban dengan Kanit 1 Kamsus Polda Lampung dalam Suasana Santai di Warkop

13 November 2025
DPC PPWI OKI Ikut Memeriahkan HUT ke 18 PPWI dan Rakernas di Jakarta: Sampaikan Terima Kasih kepada Pihak yang Membantu

DPC PPWI OKI Ikut Memeriahkan HUT ke 18 PPWI dan Rakernas di Jakarta: Sampaikan Terima Kasih kepada Pihak yang Membantu

13 November 2025
Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Pelantikan Jabatan Kabagren dan Sertijab Kasatreskrim

Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Pelantikan Jabatan Kabagren dan Sertijab Kasatreskrim

12 November 2025
Mad Hasnurin Ikuti Rakornas Sinkronisasi Tata Ruang Pertahanan

Mad Hasnurin Ikuti Rakornas Sinkronisasi Tata Ruang Pertahanan

12 November 2025
Kadis Pendidikan Lampung Utara H. Sukatno Hadiri Pembukaan FEST KREASI GTK 2025 Se-Provinsi Lampung di Bandar Lampung

Kadis Pendidikan Lampung Utara H. Sukatno Hadiri Pembukaan FEST KREASI GTK 2025 Se-Provinsi Lampung di Bandar Lampung

11 November 2025
Dapur SPPG Way Tenong Diresmikan, Dukung Program Makan Bergizi Gratis untuk Generasi Sehat

Dapur SPPG Way Tenong Diresmikan, Dukung Program Makan Bergizi Gratis untuk Generasi Sehat

11 November 2025
Kumpulkan Seluruh Peratin dan Camat se-Kabupaten Lampung Barat, Ini Pesan Parosil Mabsus

Kumpulkan Seluruh Peratin dan Camat se-Kabupaten Lampung Barat, Ini Pesan Parosil Mabsus

11 November 2025
Kodim 0410/KBL, Lakukan Karya Bakti Imbangan Tahun 2025

Kodim 0410/KBL, Lakukan Karya Bakti Imbangan Tahun 2025

11 November 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, November 17, 2025
  • Login
NUSAN.ID
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Nasional

Ratusan Ribu Insan Pers Siap Turun, Ketua DPI Dra. Kasih Hati : Wartawan Jangan Takut !!

by admin
2 tahun ago
in Nasional
0
Ratusan Ribu Insan Pers Siap Turun, Ketua DPI Dra. Kasih Hati  : Wartawan Jangan Takut !!
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID, JAKARTA – Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia segera turun ke wilayah jateng untuk membentuk pengurus dan akan dimeriahkan ratusan ribu wartawan se-Indonesia.

“Jika ada wartawan yang terkena masalah terutama intimidasi, pengancaman dan jebakan terkait dugaan suap, maka yang merasa dirinya benar dan tahu adanya perilaku menyimpang, kenapa harus takut,” ujar Kasih Hati saat dikonfirmasi, Rabu (05/07/2023).

BeritaLainnya

DPC PPWI OKI Ikut Memeriahkan HUT ke 18 PPWI dan Rakernas di Jakarta: Sampaikan Terima Kasih kepada Pihak yang Membantu

HUT ke 18 PPWI: Sosialisasi Anti-Narkoba Meriah dengan Aksi Sulap, Dangdut, dan Pesan Inspiratif

Jurnalisme Independen: Semangat Pahlawan Masa Kini, Seruan For-WIN di Hari Pahlawan

“Wartawan disuap oleh oknum dan kemudian dilaporkan ke pihak berwajib, maka kami selaku ketua Dewan Pers Independen akan menurunkan ratusan ribu wartawan seluruh indonesia untuk menegasi bahwa karya jurnalistik dilindungi undang- undang no. 40 Tahun 1999 dan kemerdekaan Pers,” tegas Kasih Hati.

Disitulah, pihak berwajib harus paham undang-undang jurnalistik.” lanjut, Dra. Kasih Hati

Selaku Ketua Dewan Pers Independen sekaligus Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia, pihaknya meminta penegak hukum harus bersinergi dengan awak media dan bukan justru awak media yang diintimidasi atau ditakut-takuti

Karena tugas seorang jurnalis adalah mencari dan mengolah berita sesuai temuan di lapangan dan jika ada oknum benar melakukan pekerjaannya sesuai regulasi teknis, kenapa harus takut kepada wartawan.

“Penyuapan terhadap wartawan adalah sesuatu yang tidak dibenarkan oleh kode etik jurnalistik no. 40 tahun 1999 dan bagi yang melakukan jebakan kepada awak media maka bisa diproses sesuai undang-undang berlaku”, kata Dra. Kasih Hati dihadapan awak media, Rabu (05/07/2023).

Wartawan melakukan peliputan mencari narasumber untuk berita memang di lindungi undang-undang dan bagi seseorang yang dengan sengaja menghalangi wartawan menjalankan tugasnya dalam mencari, memperoleh dan menyebarluaskan informasi dapat dikenakan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Pasal 18 ayat (1) : “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).” cetus ketua Dewan Pers Independen.(Gus Kliwir/Tim)

Share197Tweet123Share49
Previous Post

Mantap Kelompok Tani Lampura dapat Alat Mesin Pertanian

Next Post

Bupati Indramayu Nina Agustina Satu-Satunya Kepala Daerah di Jawa Barat Penerima Manggala Karya Kencana

Related Posts

DPC PPWI OKI Ikut Memeriahkan HUT ke 18 PPWI dan Rakernas di Jakarta: Sampaikan Terima Kasih kepada Pihak yang Membantu

DPC PPWI OKI Ikut Memeriahkan HUT ke 18 PPWI dan Rakernas di Jakarta: Sampaikan Terima Kasih kepada Pihak yang Membantu

by admin
13 November 2025
0

NUSAN.ID - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) turut serta memeriahkan peringatan...

HUT ke 18 PPWI: Sosialisasi Anti-Narkoba Meriah dengan Aksi Sulap, Dangdut, dan Pesan Inspiratif

HUT ke 18 PPWI: Sosialisasi Anti-Narkoba Meriah dengan Aksi Sulap, Dangdut, dan Pesan Inspiratif

by admin
11 November 2025
0

NUSAN.ID - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) di Hotel Sunlake Jakarta, Selasa, 11 November...

Jurnalisme Independen: Semangat Pahlawan Masa Kini, Seruan For-WIN di Hari Pahlawan

Jurnalisme Independen: Semangat Pahlawan Masa Kini, Seruan For-WIN di Hari Pahlawan

by admin
10 November 2025
0

NUSAN.ID - Di tengah gegap gempita peringatan Hari Pahlawan Nasional 10 November 2025, Ketua Umum Forum Wartawan Independen Nusantara (For-WIN),...

Oking Ganda Miharja Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Jayabaya

Oking Ganda Miharja Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Jayabaya

by admin
1 November 2025
0

NUSAN.ID - Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Advokasi Indonesia (DPN PERSADIN), KRT. Oking Ganda Miharja, S.H., M.H., Resmi meraih...

Next Post
Bupati Indramayu Nina Agustina Satu-Satunya Kepala Daerah di Jawa Barat Penerima Manggala Karya Kencana

Bupati Indramayu Nina Agustina Satu-Satunya Kepala Daerah di Jawa Barat Penerima Manggala Karya Kencana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

[wpcode id="32591"]
NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In