NUSAN.ID – Isu tak sedap kembali menghampiri pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Kali ini, ratusan juta anggaran Bumdes Desa Lubuk Sanai III, Kecamatan XIV Koto, Kabupaten Mukomuko, tahun anggaran 2019 hingga 2023, terindikasi tidak jelas arah penggunaannya. Dugaan ini mencuat ke permukaan dan menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat setempat.
Berbagai spekulasi bermunculan terkait penyebab utama dari permasalahan ini. Beberapa pihak menduga lemahnya sistem pengawasan internal menjadi salah satu faktor pemicu. Selain itu, kurangnya pemahaman serta rendahnya kualitas sumber daya manusia (SDM) pengelola Bumdes juga turut disoroti sebagai penyebab potensial terjadinya penyimpangan.
Salah seorang warga Desa Lubuk Sanai III yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya atas kondisi ini. Ia mengatakan, sebagai warga desa, dirinya sangat menyayangkan jika anggaran Bumdes yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi desa justru tidak jelas peruntukannya.
“Bumdes ini kan dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Kalau anggarannya tidak jelas, bagaimana Bumdes bisa memberikan manfaat yang nyata bagi kami,” ujarnya dengan nada prihatin.
Warga tersebut juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran Bumdes. Ia berharap, pengelola Bumdes dapat memberikan penjelasan yang rinci dan terbuka mengenai penggunaan anggaran selama ini.
Menanggapi isu yang berkembang, sejumlah tokoh masyarakat dan pemuda desa mendesak pihak terkait untuk segera melakukan audit dan investigasi secara menyeluruh terhadap pengelolaan Bumdes Lubuk Sanai III. Mereka berharap, audit tersebut dapat mengungkap fakta yang sebenarnya dan memberikan kejelasan mengenai penggunaan anggaran selama ini.
Ia menambahkan, Bumdes tahun 2023 sudah ditangani pihak Kejari Kabupaten Mukomuko, proses lagi berjalan. Saya meminta Kejari Mukomuko memanggil pengurus Bumdes tahun 2019, terkait anggaran ratusan juta yang tidak jelas arahnya,”bebernya pada media, Senin (13/10/2025).
Selain itu, mereka juga meminta agar jika ditemukan adanya indikasi penyimpangan atau pelanggaran hukum, pihak berwenang dapat menindak tegas para pelaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang. (Tim)