NUSAN.ID, MOROWALI – Guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas anggota Kepolisian Sektor Bungku Tengah melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan(KRYD), Sabtu (22/05/2021).
Menurut Kabag Ops Kompol Nasruddin, S.H.,S.I.K,.M.H menjelaskan, bahwa giat KRYD Rutin dilakukan oleh jajaran Kepolisian Polres Morowali ,untuk menciptakan rasa aman dilingkungan sekitar masyarakat serta terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif, “ucap Kabag Ops.
Sementara untuk giat KRYD oleh Polsek Bungku Tengah, yang berhasil mengamankan kedua tersangka Narkoba dan dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 subs pasal 132 ayat 1 dan atau pasal 127 ayat 1 huruf a dengan Hukuman 4 Tahun sampai 12 Tahun dan kini keduanya mendekam disel tahanan Mapolres Morowali, “jelas Kompol Nasruddin.
Kegiatan KRYD tersebut dipimpin langsung oleh Polsek Bungku Tengah AKP.Ahmad.
Dalam kegiatan KRYD tersebut Polisi berhasil mengamankan dua(2) Pria Lk.R alias A dan Lk.M alias M di sebuah kamar Kos yang berada didesa Bahomotefe Kecamatan Bungku Timur Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah(15/05/2021).
“Dari penggeledahan dikamar indekos pelaku kami mengamankan Barang Bukti(BB), sabhu 3,76 gram dan sejumlah uang, ” ujar Kapolsek AKP Ahma.
Menurut Kapolsek Kronologis
Pada hari Sabtu (15/05/2021),pukul 23.00 Wita, Anggota Kepolisian Sektor Bungku Tengah(Buteng), melakukan KRYD dengan sasaran Senjata Tajam(Sajam), Bahan Peledak(Handak),Minuman Keras(Miras), Narkoba dan knalpot Racing(Bogar), dan menemukan 2 Pria di kamar kos didesa Bahomotefe , adapun kedua terduga tersebut,
.Nama : Lk.M Alias M, umur 44 Tahun
Pekerjaan petani
Alamat : Desa bahomotefe, Kecamatan. Bungku timur, Kabupaten. Morowali dan Lk.R Alias U, umur 38 Tahun,
Pekerjaan Petani
Alamat : Desa Bahomotefe, Kecamatan. Bungku timur, Kabupaten. Morowali.
Barang bukti yang berhasil diamankan,
– 3 sachet Cetik bening berisi sabhu dengan berat bruto 3,76 gram.
– 2 buah pipet plastik bersama tutup botol.
– 1 buah korek api gas.
– Uang tunai Rp. 350.000.
– 1 unit Handphone android Vivo warna Hitam biru.
– 1 unit Handphone android Vivo warna hitam merah.
– Hasil dari introgasi kepada LK. M Alias M ,bahwa barang tersebut di dapat dari inisil E yang berada di Desa keurea kecamatan Bahodopi kabupaten Morowali seharga Rp.1.800.000 (satu juta delapan ratus ribu rupiah). (Yunus S)