• Latest
  • Trending
  • All
Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu 9,6 Kg

Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu 9,6 Kg

16 April 2025
Dilantik Sebagai Kadis Infokomtif, FOR-WIN Ucapkan Selamat Kepada Ganjar Jationo

Dilantik Sebagai Kadis Infokomtif, FOR-WIN Ucapkan Selamat Kepada Ganjar Jationo

26 Juni 2025
Polsek Arso Timur Gelar Giat Kegiatan “NGOPI” Bersama Masyarakat Kampung Pitewi

Polsek Arso Timur Gelar Giat Kegiatan “NGOPI” Bersama Masyarakat Kampung Pitewi

26 Juni 2025
Rangkap Jabatan di Pemerintahan Kabupaten Mukomuko: Satu Persatu Terungkap

Rangkap Jabatan di Pemerintahan Kabupaten Mukomuko: Satu Persatu Terungkap

26 Juni 2025
Pisah Sambut Dandim 0422, Mad Hasnurin Sampaikan Apresiasi atas Sinergi Selama Satu Tahun Enam Bulan

Pisah Sambut Dandim 0422, Mad Hasnurin Sampaikan Apresiasi atas Sinergi Selama Satu Tahun Enam Bulan

26 Juni 2025
Satpol PP Keerom Lakukan Edukasi dan Penegakan Peraturan Daerah

Satpol PP Keerom Lakukan Edukasi dan Penegakan Peraturan Daerah

26 Juni 2025
Babinsa Koramil 1710-01/Kokonao Melakukan Pendampingan Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Babinsa Koramil 1710-01/Kokonao Melakukan Pendampingan Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

26 Juni 2025
Intimidasi dan Penghalangan Terhadap Wartawan: Upaya Membungkam Suara Kritis

Intimidasi dan Penghalangan Terhadap Wartawan: Upaya Membungkam Suara Kritis

25 Juni 2025
AKBP Astoto Budi Rahmantyo SH,SIK,MH, Pimpin Sertijab Kabag Ren, Kasat Samapta dan Pelantikan Kasat Narkoba

AKBP Astoto Budi Rahmantyo SH,SIK,MH, Pimpin Sertijab Kabag Ren, Kasat Samapta dan Pelantikan Kasat Narkoba

25 Juni 2025
Bupati Lampung Utara Hadiri Kunjungan Kerja TP-PKK Provinsi Lampung di Desa Kemalo Abung

Bupati Lampung Utara Hadiri Kunjungan Kerja TP-PKK Provinsi Lampung di Desa Kemalo Abung

25 Juni 2025
Agar Berjalan Lancar dan Tepat Sasaran, Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Dampingi Penyaluran Bantuan Kepada Masyarakat

Agar Berjalan Lancar dan Tepat Sasaran, Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Dampingi Penyaluran Bantuan Kepada Masyarakat

25 Juni 2025
Anggota Koramil 410-06/KDT Giat Komsos Malam

Anggota Koramil 410-06/KDT Giat Komsos Malam

25 Juni 2025
Tim Staf Pimpinan Menjuarai Turnamen Mini Soccer Kapolres Cup Polres Keerom 2025

Tim Staf Pimpinan Menjuarai Turnamen Mini Soccer Kapolres Cup Polres Keerom 2025

24 Juni 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juni 27, 2025
  • Login
NUSAN.ID
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Tanjungpinang

Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu 9,6 Kg

by admin
2 bulan ago
in Tanjungpinang
0
Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu 9,6 Kg
497
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID – Polresta Tanjungpinang memusnahkan sebanyak 9,6 kilogram (kg) atau senilai 4 Milyar narkotika jenis sabu, dari total 2 tersangka kasus peredaran narkotika di Kota Tanjungpinang, Rabu (16/4/2025).

pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, S.H., S.I.K., M.Hbdidampingi ketua DPRD, Agus Djuriato dan sekda Zulhidayat. Hamam menyampaikan, bahwa narkotika ini merupakan hasil pengungkapan kasus pada 15 Maret 2025 yang lalu.

BeritaLainnya

Coffe Shop M & E Sambangi KP Pemulung

Pemasangan Instalasi Tak Kunjung di Bayar Selama Tiga Bulan

61 Tahun Bakti Pemasyarakatan, Kalapas Berbagi Takjil dan Giat Tadarus

Pada saat itu, personel Sat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang menangkap seorang pria berinisial R (37) di salah satu hotel di Tanjungpinang. Di sana, R kedapatan membawa koper yang berisikan 10 paket sabu yang dibungkus plastik teh cina.

“Masing-masing berat paketnya sekitar 1 kg. Kemudian kita kembangkan lagi, dan menangkap pelaku lainnya berinisial AS (24) di kota Jambi, sekitar 18.30 WIB,” ungkap dia.

Lebih lanjut, ia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan labolatoris dan penimbangan oleh badan yang resmi, barang bukti yang akan dimusnahkan adalah seberat 9,6 kg dari total keseluruhan berat 10 kg sabu.

“Kita sisihkan seberat 316,8 gram untuk pemeriksaan labolatoris di Pekanbaru. Barang bukti seberat 10 kg dari kedua tersangka ini kalau kita tafsirkan dapat mencapai sekitar Rp 4 miliar,” tuturnya.

Pemusnahan ini dilakukan dengan cara merebus barang narkotika jenis sabu tersebut ke dalam air yang mendidih hingga larut, kemudian dibuang ke septic tank

“Diketahui bahwa pemusnahan ini sudah sesuai prosedur, termasuk juga dari hasil penetapan oleh Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang,” kata Kapolresta.

Dalam kesempatan yang sama, Sekda Kota Tanjungpinang Zulhidayat, S.Hut yang hadir juga mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian, bahwa dari keberhasilan pengungkapan kasus peredaran narkotika yang beratnya mencapai 10 kg ini, telah dapat menyelematkan sebanyak 50 ribu orang.

“Di Kota Tanjungpinang yang aman ini tentu masyarakat terselamatkan dari barang haram tersebut, karena kepolisian telah berhasil menangkap dan memusnahkannya,” Ucapnya.

Kedua tersangka ini dikenakan Pasal 114 Ayat 2 UUD Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun hingga 20 tahun, atau seumur hidup bahkan hukuman mati. (Lanni)

Share199Tweet124Share50
Previous Post

Kritis! Muhammad Nur Efendi Sindir Peran dan Tanggung Jawab KNPI

Next Post

Drs Nukman MM Ajak Warga Perkuat Silaturrahmi dan Lestarikan Budaya Lewat Halal Bihalal Pujakesuma

Related Posts

Coffe Shop M & E Sambangi KP Pemulung

Coffe Shop M & E Sambangi KP Pemulung

by admin
30 Maret 2025
0

NUSAN.ID - Cuaca yang bersahabat, Sabtu (29/3/2025) menemani pihak manajemen M & E Coffee Shop Tanjungpinang menyambangi KP Pemulung, tempat...

Pemasangan Instalasi Tak Kunjung di Bayar Selama Tiga Bulan

Pemasangan Instalasi Tak Kunjung di Bayar Selama Tiga Bulan

by admin
22 Maret 2025
0

NUSAN.ID - Seorang warga Kp Baru bernama Sarikal mencopot kabel listrik yang dipasangnya di Zona C Gurindam 12, Tanjungpinang. Hal...

61 Tahun Bakti Pemasyarakatan, Kalapas Berbagi Takjil dan Giat Tadarus

61 Tahun Bakti Pemasyarakatan, Kalapas Berbagi Takjil dan Giat Tadarus

by admin
20 Maret 2025
0

NUSAN.ID - Kalapas kelas II A Tanjungpinang, Untung Cahyo Sidharto langsung turun ke jalan membagikan takjil untuk masyarakat yang melintas...

AKBP Yunita Stevani Tinjau Korban  Banjir KP Pisang

AKBP Yunita Stevani Tinjau Korban Banjir KP Pisang

by admin
20 Maret 2025
0

NUSAN.ID - Dua hari berturut-turut intensitas curah hujan mengakibat terendamnya pemukiman warga kampung Pisang setinggi paha orang dewasa, Kelurahan Kijang...

Next Post
Drs Nukman MM Ajak Warga Perkuat Silaturrahmi dan Lestarikan Budaya Lewat Halal Bihalal Pujakesuma

Drs Nukman MM Ajak Warga Perkuat Silaturrahmi dan Lestarikan Budaya Lewat Halal Bihalal Pujakesuma

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In