• Latest
  • Trending
  • All
Polres Tuba Tangkap IRT Yang Lakukan Penipuan, AKP Indik: Korban Alami Kerugian 94 Juta Lebih

Polres Tuba Tangkap IRT Yang Lakukan Penipuan, AKP Indik: Korban Alami Kerugian 94 Juta Lebih

15 November 2024
Ketika Sang Pemutus Keadilan Diperlakukan Tidak Adil, Akankah Rakyat Mendapatkan Keadilan?

Ketika Sang Pemutus Keadilan Diperlakukan Tidak Adil, Akankah Rakyat Mendapatkan Keadilan?

17 Januari 2026
Anggota Koramil 410-04/TKT, Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Selokan

Anggota Koramil 410-04/TKT, Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Selokan

17 Januari 2026
Tinjau Korban Kebakaran, Bupati Parosil Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Bencana

Tinjau Korban Kebakaran, Bupati Parosil Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Bencana

16 Januari 2026
Pesona Wisata Gerbang Langit Kian Memikat, Bupati Parosil Dampingi Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung Winarti Berkunjung

Pesona Wisata Gerbang Langit Kian Memikat, Bupati Parosil Dampingi Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung Winarti Berkunjung

16 Januari 2026
Kapolda Lampung Turun Langsung Hadir Redam Konflik Lahan Isenpatow Bonow, Polri Tegaskan Solusi Damai dan Berkeadilan

Kapolda Lampung Turun Langsung Hadir Redam Konflik Lahan Isenpatow Bonow, Polri Tegaskan Solusi Damai dan Berkeadilan

16 Januari 2026
Satresnarkoba Polres Tubaba Amankan Seorang Pria Paruh Baya,Terkait Penyalahgunaan Narkotika

Satresnarkoba Polres Tubaba Amankan Seorang Pria Paruh Baya,Terkait Penyalahgunaan Narkotika

16 Januari 2026
Anggota Koramil 410-03/TBU,  Lakukan Pembersihan Selokan Bersama Masyarakat

Anggota Koramil 410-03/TBU, Lakukan Pembersihan Selokan Bersama Masyarakat

16 Januari 2026
Parosil Mabsus Ingatkan Kader PDIP Lampung Barat Turun dan Berbuat Untuk Masyarakat

Parosil Mabsus Ingatkan Kader PDIP Lampung Barat Turun dan Berbuat Untuk Masyarakat

15 Januari 2026
Ngaku Bripka Polri, Polisi Gadungan di Tubaba Diamankan Sipropam

Ngaku Bripka Polri, Polisi Gadungan di Tubaba Diamankan Sipropam

15 Januari 2026
KPP Pratama Kayuagung Tuai Kritik: Layanan Wifi Gratis Tak Berfungsi, Masyarakat Kecewa, Pengamat Hukum Sebut Pelayanan Buruk

KPP Pratama Kayuagung Tuai Kritik: Layanan Wifi Gratis Tak Berfungsi, Masyarakat Kecewa, Pengamat Hukum Sebut Pelayanan Buruk

15 Januari 2026
Polres Tubaba dan Polsek Jajaran Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H, Perkuat Iman dan Kepedulian Sosial Personel

Polres Tubaba dan Polsek Jajaran Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H, Perkuat Iman dan Kepedulian Sosial Personel

15 Januari 2026
Serka Arfai, dengan Sigap Bantu Tanggani Kecelakaan Tunggal Mobil

Serka Arfai, dengan Sigap Bantu Tanggani Kecelakaan Tunggal Mobil

14 Januari 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Januari 17, 2026
  • Login
NUSAN.ID
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polres Tuba Tangkap IRT Yang Lakukan Penipuan, AKP Indik: Korban Alami Kerugian 94 Juta Lebih

by admin
1 tahun ago
in Hukrim
0
Polres Tuba Tangkap IRT Yang Lakukan Penipuan, AKP Indik: Korban Alami Kerugian 94 Juta Lebih
495
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Tulang Bawang (Tuba), Polda Lampung bersama Polsek Banjar Agung mengungkap kasus tindak pidana penipuan atau penggelapan yang terjadi hari Sabtu (07/10/2023), sekitar pukul 19.30 WIB, di Kampung Kahuripan Dalam, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang.

Pelaku penipuan atau penggelapan yang ditangkap oleh Tekab 308 Presisi bersama Polsek Banjar Agung adalah seorang perempuan berinisial NA (38), berprofesi ibu rumah tangga (IRT), warga Kampung Bujuk Agung, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

BeritaLainnya

Satresnarkoba Polres Tubaba Amankan Seorang Pria Paruh Baya,Terkait Penyalahgunaan Narkotika

Ngaku Bripka Polri, Polisi Gadungan di Tubaba Diamankan Sipropam

Unit Reskrim Polsek Lambu Kibang Berhasil Amankan Dua Pelaku Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan

Selain menangkap pelaku, Tekab 308 Presisi juga menyita barang bukti (BB) berupa kwitansi tanda penyerahan uang tunai sebesar Rp 94.250.000,- (sembilan puluh empat juta dua ratus limu puluh ribu rupiah), dan print out rekening koran Bank Mandiri.

“Hari Kamis (14/11/2024), sekitar pukul 14.30 WIB, personel Tekab 308 Presisi Polres bersama Polsek Banjar Agung menangkap seorang perempuan yang menjadi pelaku tindak pidana penipuan atau penggelapan. Ia ditangkap saat sedang berada di sekitar SD Negeri 1 Bujuk Agung, Kampung Bujuk Agung,” kata Kasat Reskrim, AKP Indik Rusmono, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Jum’at (15/11/2024).

Lanjutnya, awal mula korban Deri Pratama Sanjaya (28), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Kahuripan Dalam, Kecamatan Menggala Timur, berkenalan dengan pelaku NA sekitar bulan Mei 2023 yang dikenalkan oleh seseorang bernama Nela, dari perkenalan tersebut terjadilah bisnis antara korban dengan pelaku.

“Korban menyerahkan uang tunai sebesar Rp 94.250.000,- (sembilan puluh empat juta dua ratus limu puluh ribu rupiah) kepada pelaku terkait pembelian barang berupa minyak goreng merek KITA sebanyak 650 (enam ratus lima puluh) dus, dan pelaku berjanji minyak goreng tersebut siap didatangkan paling lambat tanggal 17 Oktober 2023,” papar AKP Indik.

Kasat Reskrim menambahkan, ternyata sampai saat ini pelaku tidak bisa menepati janjinya untuk mendatangkan minyak goreng merek KITA sebanyak 650 (enam ratus lima puluh) dus, hingga akhirnya korban membuat laporan secara resmi ke Mapolres Tulang Bawang.

“Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang, dan dikenakan Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan atau Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun,” imbuhnya. (NH)

Share198Tweet124Share50
Previous Post

Pelaku Pencurian Perahu di Desa Terusan Menang Ditangkap Polsek SP Padang

Next Post

Golkar dan Koalisi Siap Menangkan MARI-YO di Kabupaten Keerom

Related Posts

Satresnarkoba Polres Tubaba Amankan Seorang Pria Paruh Baya,Terkait Penyalahgunaan Narkotika

Satresnarkoba Polres Tubaba Amankan Seorang Pria Paruh Baya,Terkait Penyalahgunaan Narkotika

by admin
16 Januari 2026
0

NUSAN.ID - Jajaran Sat Res Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung mengamankan Seorang Pria paruh baya karena kedapatan memiliki...

Ngaku Bripka Polri, Polisi Gadungan di Tubaba Diamankan Sipropam

Ngaku Bripka Polri, Polisi Gadungan di Tubaba Diamankan Sipropam

by admin
15 Januari 2026
0

NUSAN.ID – Seorang pria bernama Zulhipni diamankan anggota Sipropam Polres Tulang Bawang Barat setelah mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Bripka...

Unit Reskrim Polsek Lambu Kibang Berhasil Amankan Dua Pelaku Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan

Unit Reskrim Polsek Lambu Kibang Berhasil Amankan Dua Pelaku Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan

by admin
16 Desember 2025
0

NUSAN.ID - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Lambu Kibang bersama Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat...

Polsek Baradatu Amankan AS Penipuan dan Penggelapan di Banjar Agung

Polsek Baradatu Amankan AS Penipuan dan Penggelapan di Banjar Agung

by admin
1 Desember 2025
0

NUSAN.ID - Polsek Baradatu Polres Way Kanan Polda Lampung meringkus tersangka inisial AS Alias Mat (30) berdomisili di Kampung Suka...

Next Post
Golkar dan Koalisi  Siap Menangkan MARI-YO di Kabupaten Keerom

Golkar dan Koalisi Siap Menangkan MARI-YO di Kabupaten Keerom

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In