• Latest
  • Trending
  • All
Polres Tuba Tangkap Dua Bandar Narkoba Yang Merupakan Residivis Kasus Serupa

Polres Tuba Tangkap Dua Bandar Narkoba Yang Merupakan Residivis Kasus Serupa

28 Januari 2025
Pemda OKI dan APH Jangan Tutup Mata, Segera Tangani Masalah Pasar Shopping Kayuagung – Lahan Parkir Diperjualbelikan, Anak Punk Bikin Resah

Pemda OKI dan APH Jangan Tutup Mata, Segera Tangani Masalah Pasar Shopping Kayuagung – Lahan Parkir Diperjualbelikan, Anak Punk Bikin Resah

3 Mei 2026
Hati-Hati Beri Tumpangan! Modus Minta Tolong di Menggala Ternyata Jebakan Begal “Berdarah Dingin”

Hati-Hati Beri Tumpangan! Modus Minta Tolong di Menggala Ternyata Jebakan Begal “Berdarah Dingin”

3 Mei 2026
Nurkholis Pimpin Kepengurusan Baru Partai Golkar Kecamatan Negara Batin Melalui Muscam

Nurkholis Pimpin Kepengurusan Baru Partai Golkar Kecamatan Negara Batin Melalui Muscam

2 Mei 2026
Dinas PUPR segera Melakukan Penanganan Darurat, Ruas Jalan Longsor Padang Dalom-Sukarame

Dinas PUPR segera Melakukan Penanganan Darurat, Ruas Jalan Longsor Padang Dalom-Sukarame

2 Mei 2026
3 Dunia Satu Jiwa ” Abdi Negara, Seniman Cukur, dan Sang Pendidik”! Brigpol Edo Akbar Yamin

3 Dunia Satu Jiwa ” Abdi Negara, Seniman Cukur, dan Sang Pendidik”! Brigpol Edo Akbar Yamin

2 Mei 2026
Muscam Partai Golkar Negeri Besar, Dr Darlian Pone Lantik Asmawati sebagai Ketua Pimpinan Kecamatan

Muscam Partai Golkar Negeri Besar, Dr Darlian Pone Lantik Asmawati sebagai Ketua Pimpinan Kecamatan

2 Mei 2026
Satreskrim Polres Tubaba Amankan  Pelaku Curat di Tiyuh Kagungan Ratu

Satreskrim Polres Tubaba Amankan Pelaku Curat di Tiyuh Kagungan Ratu

2 Mei 2026
Ditandai Pengibaran Bendera, Bupati Parosil Lepas Keberangkatan 207 Jamaah Calon Haji dari Lampung Barat

Ditandai Pengibaran Bendera, Bupati Parosil Lepas Keberangkatan 207 Jamaah Calon Haji dari Lampung Barat

2 Mei 2026
Aris Pratama Terpilih Ketua Golkar Tulang Bawang 2026-2031, Ini Daftar Pengurus Lengkapnya

Aris Pratama Terpilih Ketua Golkar Tulang Bawang 2026-2031, Ini Daftar Pengurus Lengkapnya

2 Mei 2026
Rayakan Hari Buruh, Polsek Dente Teladas “Rayakan Hari Buruh, Polsek Dente Teladas “Serbu” Jalan Rusak Bersama Ratusan Warga

Rayakan Hari Buruh, Polsek Dente Teladas “Rayakan Hari Buruh, Polsek Dente Teladas “Serbu” Jalan Rusak Bersama Ratusan Warga

1 Mei 2026
Sat Reskrim Polres Tubaba Mengamankan Seorang Ayah Melakukan KDRT Terhadap Anak Kandung

Sat Reskrim Polres Tubaba Mengamankan Seorang Ayah Melakukan KDRT Terhadap Anak Kandung

1 Mei 2026
Bid Propam Polda Lampung Lakukan Pembinaan Etika Profesi dan Pemulihan Profesi Polri di Polres Tubaba

Bid Propam Polda Lampung Lakukan Pembinaan Etika Profesi dan Pemulihan Profesi Polri di Polres Tubaba

30 April 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Mei 4, 2026
  • Login
NUSAN.ID
  • Nasional
  • Daerah
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polres Tuba Tangkap Dua Bandar Narkoba Yang Merupakan Residivis Kasus Serupa

by admin
1 tahun ago
in Hukrim
0
Polres Tuba Tangkap Dua Bandar Narkoba Yang Merupakan Residivis Kasus Serupa
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang (Tuba), Polda Lampung, menangkap dua pelaku tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu dalam kegiatan pemberantasan narkoba yang diberi nama ‘Gasak Narkoba’.

Dua pelaku yang ditangkap petugas dalam kegiatan ‘Gasak Narkoba’ tersebut yakni berinisial SA (26), berstatus pengangguran, warga Tiyuh Cahyo Randu, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), dan RJ (27), berstatus pengangguran, warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

BeritaLainnya

Hati-Hati Beri Tumpangan! Modus Minta Tolong di Menggala Ternyata Jebakan Begal “Berdarah Dingin”

Satreskrim Polres Tubaba Amankan Pelaku Curat di Tiyuh Kagungan Ratu

Sat Reskrim Polres Tubaba Mengamankan Seorang Ayah Melakukan KDRT Terhadap Anak Kandung

Pelaku SA merupakan residivis kasus narkoba tahun 2020 dengan putusan selama 6 (enam) tahun penjara dan telah menjalani hukuman di Lapas Way Hui, sedangkan pelaku RJ juga merupakan residivis kasus narkoba tahun 2021 dengan putusan selama 1 (satu) tahun 1 (satu) bulan dan telah menjalani hukuman di Lapas Menggala.

Adapun barang bukti (BB) yang disita petugas dari para pelaku yakni berupa 7 bungkus plastik klip berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 2,19 (dua koma sembilan belas) gram, timbangan digital, 3 buah pipa kaca (pyrex), 2 bungkus plastik klip kosong ukuran besar berisi 140 plastik klip kosong ukuran kecil, plastik klip kosong ukuran besar, uang tunai sebanyak Rp 1.104.000,- (satu juta seratus empat ribu rupiah), kota rokok merek Toracino warna ungu, 2 pipet berbentuk L, 2 unit handhpone (HP) merek Oppo, 2 buah tisu warna putih dan tas warna coklat.

“Hari Jum’at (24/01/2025), sekitar pukul 14.30 WIB, petugas kami menangkap dua orang pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu dalam kegiatan ‘Gasak Narkoba’. Mereka ditangkap saat sedang berada di sebuah rumah kontrakan di Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang,” ucap Kasat Narkoba, AKP Yofi Haryadi, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Senin (27/01/2025).

Menurutnya, penangkapan terhadap dua pelaku yang merupakan residivis kasus narkoba ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan di wilayah Kecamatan Banjar Agung. Informasi yang didapat, bahwa salah satu rumah kontrakan yang ada di Kampung Tunggal Warga sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Setelah dipastikan rumah kontrakan tersebut ada penghuninya, petugas kami langsung melakukan penggerbekan. Dari dalam rumah kontrakan ditangkap dua orang pelaku yang merupakan residivis kasus narkoba, dan juga turut disita BB berupa narkoba jenis sabu, timbangan digital, serta uang tunai,” papar AKP Yofi.

Kasat Narkoba menambahkan, para pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 132  ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” imbuh perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya. (NH)

Share198Tweet124Share49
Previous Post

PMII Bawa isu Strategis Daerah ke Nasional

Next Post

Tim Jibom Satbrimob Polda Lampung Sterilisasi Vihara Prioritas di Bandar Lampung

Related Posts

Hati-Hati Beri Tumpangan! Modus Minta Tolong di Menggala Ternyata Jebakan Begal “Berdarah Dingin”

Hati-Hati Beri Tumpangan! Modus Minta Tolong di Menggala Ternyata Jebakan Begal “Berdarah Dingin”

by admin
3 Mei 2026
0

NUSAN.ID - Tulang Bawang, Minggu (03/05/2026). Bak air susu dibalas air tuba, pepatah ini nampaknya tepat menggambarkan nasib malang yang...

Satreskrim Polres Tubaba Amankan  Pelaku Curat di Tiyuh Kagungan Ratu

Satreskrim Polres Tubaba Amankan Pelaku Curat di Tiyuh Kagungan Ratu

by admin
2 Mei 2026
0

NUSAN.ID - Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang...

Sat Reskrim Polres Tubaba Mengamankan Seorang Ayah Melakukan KDRT Terhadap Anak Kandung

Sat Reskrim Polres Tubaba Mengamankan Seorang Ayah Melakukan KDRT Terhadap Anak Kandung

by admin
1 Mei 2026
0

NUSAN.ID - Unit PPA Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung berhasil amankan Seorang Ayah diduga melakukan Tindak Pidana...

Senyap Namun Mematikan! Satresnarkoba Tulang Bawang Gulung Kurir Sabu di Tiuh Tohou

Senyap Namun Mematikan! Satresnarkoba Tulang Bawang Gulung Kurir Sabu di Tiuh Tohou

by admin
21 April 2026
0

NUSAN.ID – Langkah sunyi Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang kembali membuahkan hasil gemilang. Dalam sebuah operasi kilat yang...

Next Post
Tim Jibom Satbrimob Polda Lampung Sterilisasi Vihara Prioritas di Bandar Lampung

Tim Jibom Satbrimob Polda Lampung Sterilisasi Vihara Prioritas di Bandar Lampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In