NUSAN.ID – Kegiatan sosialisasi sadar hukum yang di gelar oleh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kencana berjalan lancar dan tertib.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir
Erwan Jaya Winata SE, Ketua lembaga PKBM Kencana, Tirta Gautama SH, MH, Ketua umum Forum Komunikasi Masyarakat Sadar Hukum Lampung (FKMSHL), Mukaddam Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Tubaba, Endro, beserta warga pelajar.
Lembaga PKBM Kencana berkerja sama dengan FKMSHL dalam kegiatan sosialisasi sadar hukum yang di selenggarakan di Kantor Lembaga pendidikan PKBM Kencana.
Tiyuh/Desa Way Sido, Kecamatan Tulang Bawang Udik (TBU), Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba).
“Kegiatan ini untuk kita semua agar lebih faham dan mengerti tentang hukum,” ucap Erwan Jaya Winata. SE.
Kemudian ketua umum FKMSHL Tirta Gautama, S.H., menjelaskan tentang aturan perundang-undangan yang berlaku bahwa undang-undang sifatnya mengikat dan memaksa.
” Kita harus sadar hukum faham aturan dan perundang-undangan, karena itu tujuan kita sosialisasi sadar hukum untuk mengedukasi masyarakat yang belum mengerti hukum. Jika masyarakat sudah faham hukum insaallah selamat dalam kehidupan nyaman dan tenang. jangan sampai kita melakukan suatu kesalahan karena tidak faham aturan dan undang-undang. Sedangkan undang-undang itu sifatnya mengikat dan memaksa,” jelasnya