NUSAN.ID – Ratusan Botol Miras berbagai merek berhasil diamankan oleh Tim Patroli Samapta Polres Keerom saat coba dibawa melintasi Keerom menuju Ke Wamena dengan menggunakan Truk Bermuatan. Sabtu (31/08/2024).
Kasat Samapta Polres Keerom IPTU Samuel Yunus membenarkan bahwasannya Tim Unit Patroli yang dipimpin Kanit Turjawali Sat Samapta BRIPKA Ibnu Khaldun berhasil mengamankan Minuman Keras Berbagai merek sebanyak 5 karton dengan rincian 2 karton Minuman jenis Vodka, 3 karton Minuman jenis Robinson dan 2 botol jenis iceland, dengan total sebanyak 170 Botol.
“Pada saat tim melaksanakan Razia dipertigaan Kampung Warbo Jl. Trans, Tim mencurigai 3 truck yang melintasi dengan muatan menuju wamena, kemudian Tim memberhentikan dan melakukan pemeriksa kendaraan kepada 3 truck tersebut, supir yang berinisial DP mengaku membawa miras sebanyak 1 karton Vodka dan 2 botol iceland, dengan total keseluruhan sebanyak 170 Botol,” ungkap Kasat Samapta.
Kemudian berdasarkan pengakuan supir DP Tim Patroli kemudian membawa 3 kendaraan Truck tersebut ke Mapolres Keerom untuk dilakukan pemeriksaan menyeluruh.
“Setelah tiba di mako Tim melakukan pemeriksa pada seluruh barang bawaan dan didapatkan minuman keras sebanyak 4 karton dengan rincian 3 Karton miras jenis Robinson dan 1 karton miras jenis Vodka yang di sembunyikan di tumpukan semen pada salah satu kendaraan Truck, “ujar Kasat Samapta.
Kemudian barang bukti, Miras, Kendaraan dan Pemilik Miras di serahkan kepada piket Sat Reskrim Polres Keerom untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Hal ini merupakan Komitmen Polres Keerom dalam berupaya akan terus mencegah peredaran miras di Kabupaten Keerom, dalam menciptakan Sitkamtibmas yang aman dan Kondusif.
Kasat Samapta Polres Keerom juga menghimbau kepada Masyarakat atau Supir Lanjuran yang sering melakukan aktifitas memuat barang melintasi Keerom Menuju Wamena, untuk Stop membawa atau menyelundupkan miras, sebab Kepolisian akan Tegas melakukan penindakan di Lapangan bila kembali menemukan kejadian serupa.
” Mari masyarakat dan para supir lajuran untuk mematuhi himbauan agar stop membawa barang bawaan yang tidak berguna seperti miras bila hal tersebut terjadi kami dari pihak kepolisian Polres Keerom akan tindak tegas,” tutur Kasat IPTU Samuel Yunus