NUSAN.ID, JAKARTA – Tersangka penipuan sewa mobil yang melibatkan Jessica Iskandar, Christoper Steffanus Budianto berhasil ditangkap.
Christoper ditangkap di Bangkok, Thailand oleh Polri yang bekerja sama dengan Kepolisian Thailand atau Royal Thai Police.
“Benar, yang bersangkutan telah ditangkap di Thailand atas kerja sama Polri dan Kepolisian Thailand (Royal Thai Police),” ucap Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengutip detikcom pada Senin (20/11/2023).
Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) telah melakukan pencarian terhadap Christoper ke beberapa negara hingga menemukan sang pelaku di Thailand.
Krisna Murti lalu memerintahkan Atase Polri di Thailand dan bekerja sama dengan Kepolisian Thailand dan Imigrasi untuk melakukan penangkapan dan memulangkan Christoper ke Indonesia.
“Kepolisian Thailand dan Imigrasi Thailand sangat kooperatif dan membantu kami dalam menangkap yang bersangkutan ini. Saat ini yang bersangkutan diamankan di Kepolisian Thailand,” tuturnya.
Kasus penipuan ini terjadi berawal dari rencana bisnis penitipan mobil yang dilakukan Jessica Iskandar. Jedar menitipkan mobilnya kepada Christoper untuk disewakan.
Christoper lalu menawari Jedar untuk bisnis sewa mobil tersebut dan meminta sejumlah uang untuk menjalankan usaha tersebut. Percaya dengan Christoper, Jedar pun langsung mengirimkan uang sejumlah Rp10 miliar.
Namun, bisnis yang dijanjikan Christoper tidak sesuai dengan kenyataan. Jedar pun langsung melaporkan Christoper ke polisi lantaran tidak ada niat baik dari sang pelaku.
Chrisptoper dilaporkan ke Polda Metro atas dugaan tindak pidana Pasal 378 dan/atau 372 KUHP tentang penipuan.
“Total ada 11 mobil. Uangnya ditotal RP9,8 miliar. Ada perjanjian masing-masing,” ucap Jessica Iskandar.
Sumber: Insertlive