NUSAN.ID – Pengurus Badan Wakaf Indonesia atau BWI Perwakilan Kabupaten Keerom, resmi dikukuhkan pada Kamis (18/12/24) kemarin. Kegiatan pengukuhan dilaksanakan di Arso Grande Hotel, Yuwanain, Distrik Arso, Kabupaten Keerom.
Turut hadir menyaksikan pengukuhan ini, Bupati Keerom, Piter Gusbager, SHut, MUP yang diwakili Sekda Keerom, Drs. Stenly Moningka, MMPd. Pengukuhan dilakukan oleh Ketua BWI Papua Raya, Prof. Dr. Idrus Al Hamid, SAg, MSi.
Adapun kepengurusan BWI Kabupaten Keerom periode 2024-2027 kali ini selaku Ketua Dewan Pembina adalah Drs. H. Daud MSi dan selaku Ketua Pelaksana, Abbas Zakaria, SPd.I. Bersama pengurus lainnya, mereka dikukuhkan sekaligus diambil sumpah dan janjinya agar bisa melaksanakan amanah untuk memimpin BWI Keerom dengan baik dan penuh amanah.
Juga turut hadir menyaksikan pengukuhan ini, Kepala Kementerian Agama Kanwil Papua yang diwakili Kabid Zakat dan Wakaf. Juga Kepala Kemenag Keerom, Yohanes Nahak, perwakilan dari Kantor Pertanahan Keerom yang diwakili Kasie Penetapan Hak dan Pendaftaran, Adventus Paru, dan tamu undangan dari ormas-ormas Islam di Kabupaten Keerom.
Usai pengukuhan, Ketua BWI Perwakilan Papua Raya, Prof. Dr. Idrus Al Hamid, SAg, MSi menyampaikan harapan dengan hadirnya BWI Perwakilan Keerom yang baru dikukuhkan bisa bekerja dengan baik dan amanah untuk kepentingan umat dan orang banyak.
“Tugas dari BWI adalah untuk menjembatani atau memitigasi berbagai persoalan yang timbul disebabkan perpindahan benda baik itu tanah atau barang bergerak maupun tidak bergerak dari orang ke orang, atau ke organisasi,”pesannya.
Ia menambahkan, dengan hadirnya BWI Kab Keerom paling tidak ada pencerahan terhadap masy bahwa benda wakaf ini harus dikelola sesuai dengan peruntukannya sehingga tidak dikemudian hari bermunculan konflik. “Karena konflik ini biasanya muncul disaat kita tidak memahami aturan yang telah ditetapkan oleh negara,”lanjutnya.
Ia juga menyebut dengan adanya UU Wakaf no 41, sehingga BPN dengan adanya UU akan melayani hal hal yang berkaitan dengan wakaf apalagi wakaf yang berkaitan dengan ibadah.
Sementara itu Bupati Keerom dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekda Keerom menilai bahwa BWI adalah Lembaga yang bertugas penting dalam pengelolaan dan pemberdayaan wakaf. BWI diharapkan dapat memberi kontribusi yang besar dalam pengelolaan sosial ekonomi dan keagamaan di kab Keerom karena wakaf merupakan instrumen
penting membangun kesejahteraan umat, baik bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur maupun sektor lain.
“Pengurus bisa menjawab tanggung jawab dan melaksanakan amanah yang dibebankan untuk secara profesional agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat luas terutama dalam mendukung program sosial untuk kepentingan umat,”pesannya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pembina BWI Kab Keerom yang juga Wakil Bupati Terpilih Kab Keerom, Drs. H. Daud, MSi mengemukakan bahwa permasalahan tanah wakaf di Papua memang saat ini belum menonjol namun jika melihat banyaknya permasalahan tanah wakaf di Jakarta, Jawa hingga Sulawesi maka hendaknya ini diantisipasi oleh BWI Kabupaten Keerom.
“Saya berharap, ketua BWI untuk terus sosialisasi karena umat di Keerom blm banyak yang paham tentang BWI, juga menginventarisir masjid dan musholla karena masih banyak yang belum tersertifikasi. Dan lembaga ini bisa dimanfaatkan hanya untuk umat islam saja tapi juga umat beragama lain yang menghadapi masalah yang sama terkait wakaf atau hibah,”tambahnya.
“Sedangkan Kepala Kantor Pertanahan Keerom yang diwakili Kasie Penetapan Hak dan Pendaftaran, Adventus Paru, mengemukakan Kantor Pertanahan Keerom siap untuk membantu BWI dalam proses sertifikasi pertanahan sepanjang proses yang sudah ditentukan sudah memenuhi syarat,”ucapnya. (YAM)