NUSAN.ID – Laporan pengrusakan Kebun Sawit milik Anggota Marinir TNI Angkatan Laut, Ilham P Sitio yang saat ini bertugas di Papua merupakan anak dari Bahrum Sitio yang dilaporkan ke Mapolsek Batang Gansal lebih dari 3 (tiga) bulan lalu, belum ada progres kemajuan.
Kini, Senin (06/01/2025), Mapolsek Batang Gansal menghadirkan pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Dinas Lingkungan Hidup kehutanan (DLHK) Riau melalui UPT Indragiri Hulu yang dihadiri Syamsul.
“Hal ini Guna menentukan titik koordinat lahan yang diduga dirusak oleh Terlapor. Ini merupakan tindak lanjut dari laporan pengaduan,” ujar Kapolsek Batang Gansal, Iptu Sp Hutahaean melalui Kanit Reskrim, Aipda Asmadianto, Senin (06/01/2025).
Dikatakan Asmadianto, berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan Mapolsek di Polres Inhu, perlu dilakukan titik koordinat di kebun milik Pelapor yang dirusak Terlapor, guna keperluan penyelidikan.
“Dari hasil titik koordinat yang diambil oleh DLHK nantinya akan Kami jadikan pedoman guna melakukan gelar perkara selanjutnya,”” pungkas Asmadianto tanpa menjelaskan lebih rinci maksud dan tujuan lebih jelas.
Kehadiran sejumlah Personil Polsek Batang Gansal yang dipimpin oleh Pj. Kanit Reskrim, Aipda Asmadianto dan sejumlah Perangkat Desa serta Pelapor
(Bahrum Sitio) hanya untuk menentukan titik koordinat saja.
“Saya hadir disini karena permintaan Polsek Batang Gansal kepada Pimpinan saya, guna menentukan titik koordinat di lahan yang diminta oleh pihak kepolisian dan dengan itu, Saya yang diperintahkan atasan untuk hadir di lapangan ini,” kata Syamsul di lokasi kebun yang didoser alat berat beberapa waktu lalu oleh Terlapor.
Dikatakannya, hasil titik koordinat yang hari ini mereka ambil, akan disingkronkan dengan data mereka di kantor dan hasilnya nanti akan mereka sampaikan ke Mapolsek Batang Gansal sesuai surat permintaan yang disampaikan ke pimpinan mereka.
Sementara itu, diminta tanggapannya, Ketua LSM Gerakan Anti Korupsi dan Pemerhati Alam Nusantara (Gakorpan) DPD Riau, Rahmad Penggabean yang juga menghadiri pengambilan titik kordinat di lahan tersebut, mengatakan, ada kejanggalan atas kehadiran KPH dalam kasus pelaporan pengrusakan kebun milik anak Bahrum Sitio ini.
Menurut Rahmad, dalam perkara ini murni tindak pidana pengrusakan , bukan terkait laporan perambahan hutan negara. “Saya menduga ini ada manuver pihak Terlapor untuk melemahkan tindak pidana yang sudah terjadi di lahan tersebut,” ucap Rahmad.
“Dengan menghadirkan KPH dalam tindak pidana pengrusakan ini, itulah yang kita anggap sangat aneh, sebab tak ada kaitannya dengan tindak pidana yang sudah dilaporkan saudara Bahrum Sitio yang sampai saat ini masih jalan di tempat, ada apa sebenarnya dengan APH ini ?,” tuturnya.