NUSAN.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) siap menggelar pendaftaran calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2024. Pendaftaran dibuka selama 3 hari mulai dari Selasa 27- Kamis 29 Agustus 2024.
“Pendaftaran dilakukan selama tiga hari, pada tanggal 27,28,29 Agustus 2024,” kata Ketua KPU Lampung Selatan, Ansurasta Razak dalam konferensi pers di sekretariat KPU setempat, Selasa pagi 27 Agustus 2024.
Ansurasta Razak menjelaskan, pada tanggal 27-28 Agustus, waktu pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Sedangkan pada hari terakhir Kamis, 29/08/2024, pendaftaran dibuka dari pukul 08.00 hingga 23.59 WIB.
“Karena hari terakhir pendaftaran, maka Kamis 29 Agustus, waktu pendaftaran kami tutup hingga pukul 00.00 atau jam 12 malam tepat,” imbuh Ansurasta.
Ansurasta Razak.,S.E yang didampingi 4 komisioner KPU Lamsel yakni Mislamuddin.,S.Pd.,M.pdHendra Apriansyah.,S.E Irsan Didi,, Asma Emilia dan Sekretaris KPU Suprihatin mengatakan KPU Lamsel menggelar rapat koordinasi dengan TNI-Polri untuk pengamanan selama proses pendaftaran Pilkada 2024.
“KPU Lamsel pada prinsipnya sudah siap dan sudah mempersiapkan personil dan petugas, serta kami juga sudah melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait,” ucapnya.
Ansurasta Razak juga mengungkapkan, sudah ada beberapa Liaison Officer (LO) tim pasangan calon bupati dan wakil bupati yang berkonsultasi terkait persyaratan pendaftaran dan menginformasikan waktu pendaftaran.
Sudah ada 2 LO dari tim pasangan calon yang melakukan konsultasi dengan kami terkait sarat calon dan syarat pencalonan.
“Mereka masing-masing juga menginformasikan, jika paslon Egi – Saiful bakal daftar pada Rabu 28 Agustus, dan paslon Nanang Ermanto – Antoni Imam pada hari terakhir, Kamis 29 Agustus,” tutupnya Ansurasta tanpa menyebut secara rinci jam pendaftaran oleh masing-masing paslon. (Tim)