NUSAN.ID, KEEROM – Pemerintah Kabupaten Keerom segera mencairkan gaji ke 13 dan kekurangan gaji 8% bagi ASN dan PPPK. Sebagai Informasi Bupati Gusbager telah mengalokasikan anggaran mencapai Rp. 16.427.782.643-, .
Hal itu disampaikan Bupati Keerom saat diwawancarai media di ruang kerjanya, Jumat (14/06/2024) siang, Kantor Bupati Keerom, Arso Kota.
“Saya telah memerintahkan Plt. Kepala BPKAD untuk segera memproses pembayaran gaji ke- 13 hari ini dan akan diterima pada hari Rabu 19 Juni 2024 pekan depan,” terangnya.
Adapun gaji ke 13 bagi ASN dan PPPK yang dibayarkan sebesar Rp. 14,5 milyar dan kekurangan gaji 8% total sebesar Rp. 1,9 milyar serta gaji Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebesar Rp. 12 juta
Untuk itu, Bupati Keerom Piter Gusbager meminta seluruh Aparatur pemerintah dilingkungan Pemkab Keerom agar terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Pemimpin Daerah akan terus memperhatikan hak-hak ASN, maka kewajiban juga harus menjadi perhatian seluruh aparatur pemerintah. ASN harus selalu ada dan menjamin seluruh masyarakat terlayani. Harapan saya pemberian hak-hak ini dapat meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat serta menjamin bahwa masyarakat mendapatkan hak-hak pelayanannya,” pungkasnya. (AMR)