NUSAN.ID – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Keerom, tim gabungan Satreskrim Polres Keerom menggelar giat hunting terhadap pelaku C3 (Curat, Curas dan Curanmor), Rabu (03/09/2025).
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada selasa malam (02/09) hingga dini hari. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter AIPTU Frans J. Unmehopas, S.H., ini dilaksanakan di sepanjang Jalan Raya Trans Papua, tepatnya di wilayah Swakarsa hingga Kampung Yuwanain, Distrik Arso, Kabupaten Keerom.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pria yang kedapatan membawa narkotika jenis ganja kering beserta barang bukti lainnya berupa kendaraan bermotor tanpa dokumen sah dan minuman keras. Kedua pelaku diamankan di Jalan Poros Pertigaan Kampung Yuwanain. Setelah dilakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan. Satu bungkus ganja ditemukan di saku celana pelaku, sementara satu bungkus lainnya berada di dalam noken.
Adapun identitas pelaku yang membawa ganja adalah ST (24), warga Kampung Piyawi, Distrik Mannem, Kab. Keerom. Ia berboncengan dengan HN (21), warga Sentani yang mengendarai sepeda motor tanpa surat-surat resmi. Selain ganja, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa 1 unit sepeda motor Mio M3 warna ungu, 1 unit Mio M3 warna putih, 2 bungkus ganja kering serta 6 botol minuman keras (4 botol jenever dan 2 botol anggur merah).
Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Jetny L. Sohilait, S.H., M.H.,menyampaikan bahwa giat hunting ini merupakan bagian dari langkah tegas Polres Keerom dalam menekan angka kriminalitas, khususnya tindak pidana C3 serta peredaran narkoba dan minuman keras di wilayah perbatasan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang mencoba mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat Keerom,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan yang tetap siaga dan responsif terhadap segala bentuk tindak kriminal.
“Penangkapan ini menunjukkan bahwa jaringan narkotika masih beroperasi di wilayah Keerom, namun kami pastikan Polres Keerom tidak akan tinggal diam,” ujarnya.
Kasat Reskrim juga menegaskan bahwa kedua pelaku saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan akan dijerat dengan pasal sesuai dengan perbuatan mereka.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan lingkungan serta melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba atau miras ilegal,” tutupnya.(YAM)