NUSAN.ID – Tak jelas siapa pelaksana dan berapa anggarannya Pembangunan Drainase Jln Untung Suropati kelurahan Labuhan Ratu Raya Kecamatan Labuhan Ratu milik Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung tahun anggaran 2025 jadi sorotan masyarakat.
Dari awal pengerjaan tidak terpasang plang kegiatan sehingga tidak memenuhi azas transparansi, sesuai amanah Perpres No.12 tahun 2021 yang menyebutkan bahwa pengadaan barang harus memenuhi prinsip efisien,efektif,transparan,terbuka,bersaing,adil dan akuntable. Transparan disini salah satunya diwujudkan melalui pemasangan plang proyek pekerjaan. Hal tersebut dipertegas di UU no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), hak atas Informasi Menjamin hak setiap orang untuk mendapatkan informasi publik sebagai bagian dari hak asasi manusia. Kewajiban badan Publik (Dinas PU kota Banar Lampung _red), wajib menyediakan dan melayani permintaan informasi secara cepat,tepat waktu,biaya ringan dan sederhana.
Ditambah lagi hasil pantauan awak media jum’at (02-01-2026) bagian penutup drainase sudah jebol/ambruk.
Menurut keterangan warga masyarakat sekitar, pengerjaan drainase tersebut memang terkesan asalan alias asal jadi.
Adukan pasangan batu tidak maksimal, lantai drainase tidak di semen.
Terlihat jelas dibeberapa titik coran penutup drainase yang sudah jebol dan mengancam keselamatan pengendara. Warga masyarakat Jln Untung Suropati meminta pihak BPK Perwakilan Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung untuk segera melakukan pemeriksaan atau Audit atas anggaran pembangunan drainase yang hanya menghamburkan anggaran daerah, serta sarat manipulatif serta pengurangan material.
“Kami sebagai warga masyarakat Jalan Untung Suropati Kelurahan Labuhan Ratu raya meminta kepada pihak yang berwenang dalam hal ini BPK Perwakilan Provinsi Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan pembanguan drainase tempat kami, karena sangat jelas pembanguan Drainase tidak sesuai spektek dan jauh dari mutu yang di harapkan” tegas warga masyarakat yang menyampaikan keluhan melalui media ini.
“Rekanan mau cari untung hal yang wajar, tapi jangan kelewatan dong, perhatikan juga mutu pekerjaan” tambah nya.
Sementara sampai berita ini dimuat,Pihak Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung belum dapat dihubungi untuk dimintai tanggapan. (Tim)
Sumber Release : Forum Wartawan Independen Nusantara (For-WIN)

















