NUSAN.ID – Seorang warga Kp Baru bernama Sarikal mencopot kabel listrik yang dipasangnya di Zona C Gurindam 12, Tanjungpinang. Hal ini terjadi setelah 3 bulan berjalan ia tidak kunjung mendapat bayaran aras kinerjanya melakukan pemasangan instalasi untuk 57 kontainer. Kesal tidak juga menerima pembayaran dari Koordinator Himpunan Pedagang Tanjung Bertuah (HPTB), berinisial Rn, ia pun mencabut instalasi yang dipasangnya, Jumat (21/3/2025).
kontainer tersebut merupakan tempat berjualan yang telah direncanakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tanjungpinang.
Sarikal menceritakan bahwa RN awalnya datang ke rumahnya untuk meminta pemasangan kabel listrik bagi para pedagang dengan janji pembayaran sesuai kesepakatan. Namun, hingga tiga bulan berlalu, ia tidak kunjung menerima sepeser pun dari RN.
“Sudah tiga bulan saya tidak dibayar, sementara pekerja saya terus menuntut gaji mereka. Setiap saya tanyakan ke RN, selalu banyak alasan. Tidak ada itikad baik untuk membayar,” kata Sarikal.
Ia menambahkan bahwa pemasangan kabel listrik dilakukan karena adanya perjanjian awal bahwa pembayaran akan dilakukan. Namun, kenyataannya, janji tersebut tidak ditepati.
Terpisah, RN yang dikonfirmasi Jumat malam RN membantah bahwa ia tidak pernah berjanji untuk membayar secara pribadi. Menurutnya, kesepakatan awal hanya berupa kerja sama, di mana pembayaran akan diambil dari kontribusi pedagang yang menempati lokasi tersebut.
Namun realita yang ada tidak sesuai ekspetasi. Karena tidak ada pedagang yang bersedia pindah ke tempat itu, maka pemasukan yang diharapkan tidak ada, sehingga pembayaran pun menjadi tidak memungkinkan.
“Saya awalnya hanya menawarkan kerja sama, bukan membayar secara pribadi. Karena pedagang tidak pindah ke lokasi itu, maka tidak ada kontribusi yang bisa digunakan untuk pembayaran kabel listrik. Tidak ada niat saya untuk merugikan siapa pun, hanya saja rencana ini tidak berjalan sesuai harapan,” jelas Rn. (Lanni)