NUSAN.ID – Bertempat di Sekretariat Panitia seleksi, Arso Swakarsa, melalui rapat pleno pansel menetapkan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kebupaten (DPRK) Keerom mekanisme pengangkatan terpilih.
Penetapan Berdasarkan berita acara dan Keputusan Panitia Seleksi Kabupaten Keerom Nomor : 11/Pansel-KRM/XII/2024, Tentang Penetapan Calon anggota DPRK Keerom Terpilih dan Calon Tetap berdasarkan rangking Hasil seleksi ujian tertulis, wawancara dan makalah.
Ketua Pansel DPRK Keerom Laurens Borotian, SP., M.Sos mengatakan telah melakukan seluruh tahapan seleksi yang di mulai dari seleksi administrasi, seleksi tertulis dan wawancara dan presentasi makalah.
“Disini kami menyampaikan bahwa hasil ini kami lakukan secara kolektif berdasarkan Pergub Nomor 43 Tahun 2024, kemudian dalam interaksi dan kami juga menilai dari cara peserta menjawab pertanyaan, menyusun kata-kata itu juga menjadi penilaian,” ujarnya.
Sehingga hasil yang keluar saat ini tidak ada yang namanya karena unsur kekeluargaan dan ini murni dari hasil seleksi yang dilakukan pansel tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.
“Semoga hasil ini dapat diterima oleh seluruh peserta yang mengikuti seleksi,” terangnya. (YAM)