• Latest
  • Trending
  • All
Masyarakat Kecamatan V Koto Mukomuko Mengeluh Soal Listrik Mati-Hidup, Tuntut Tanggung Jawab PLN

Masyarakat Kecamatan V Koto Mukomuko Mengeluh Soal Listrik Mati-Hidup, Tuntut Tanggung Jawab PLN

20 Mei 2025
Sertu Aris Susilo, Bersama Tim BPBD Bandar Lampung Turun Langsung Pantau dan Edukasi Masyarakat Terkait Banjir Rob

Sertu Aris Susilo, Bersama Tim BPBD Bandar Lampung Turun Langsung Pantau dan Edukasi Masyarakat Terkait Banjir Rob

8 November 2025
Kapolres Tubaba Gelar Pelatihan Menembak dalam Rangka Lakatpuan Personil di Lapangan Tembak Polres

Kapolres Tubaba Gelar Pelatihan Menembak dalam Rangka Lakatpuan Personil di Lapangan Tembak Polres

7 November 2025
Kominfo OKI Disorot, Pembayaran Advertorial Media Berbulan-bulan Belum Cair

Kominfo OKI Disorot, Pembayaran Advertorial Media Berbulan-bulan Belum Cair

7 November 2025
Sorotan Tajam ke Dinkes OKI, SPM Sumsel Siap Kerahkan Massa Kepung Kejati Sumsel

Sorotan Tajam ke Dinkes OKI, SPM Sumsel Siap Kerahkan Massa Kepung Kejati Sumsel

7 November 2025
Romli Launching SPPG Negara Tulang Bawang Bunga Mayang

Romli Launching SPPG Negara Tulang Bawang Bunga Mayang

7 November 2025
Mad Hasnurin Apresiasi Inisiatif Warga Gotong Royong Bangun Jembatan Jalan Putus, Bakal Dibangun Permanen 2026

Mad Hasnurin Apresiasi Inisiatif Warga Gotong Royong Bangun Jembatan Jalan Putus, Bakal Dibangun Permanen 2026

7 November 2025
Kasus Dugaan Penganiayaan Akhirnya Disidangkan, Pelaku Pernah Dijatuhi Hukuman dengan Kasus yang Sama

Kasus Dugaan Penganiayaan Akhirnya Disidangkan, Pelaku Pernah Dijatuhi Hukuman dengan Kasus yang Sama

7 November 2025
Wabup Romli Turun Langsung Gotong Royong Perbaiki Jalan di Abung Tengah

Wabup Romli Turun Langsung Gotong Royong Perbaiki Jalan di Abung Tengah

6 November 2025
Diancam Akan Dilaporkan, Ketua PPWI Ogan Ilir Tak Gentar Usai Bongkar Dugaan Pemerasan

Diancam Akan Dilaporkan, Ketua PPWI Ogan Ilir Tak Gentar Usai Bongkar Dugaan Pemerasan

6 November 2025
Aroma Busuk di Balik MOU Sekolah: Oknum Wartawan Diduga Mark Up Dana Kerjasama

Aroma Busuk di Balik MOU Sekolah: Oknum Wartawan Diduga Mark Up Dana Kerjasama

6 November 2025
Resmikan SPPG Kecamatan Belalau Mad Hasnurin Minta Harus Penuhi Standar

Resmikan SPPG Kecamatan Belalau Mad Hasnurin Minta Harus Penuhi Standar

5 November 2025
Dorong Masyarakat Taat Pajak, Parosil Mabsus Minta UPTD Samsat Liwa Hadirkan Inovasi

Dorong Masyarakat Taat Pajak, Parosil Mabsus Minta UPTD Samsat Liwa Hadirkan Inovasi

5 November 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, November 8, 2025
  • Login
NUSAN.ID
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Daerah

Masyarakat Kecamatan V Koto Mukomuko Mengeluh Soal Listrik Mati-Hidup, Tuntut Tanggung Jawab PLN

by admin
6 bulan ago
in Daerah
0
Masyarakat Kecamatan V Koto Mukomuko Mengeluh Soal Listrik Mati-Hidup, Tuntut Tanggung Jawab PLN
495
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID – Warga Kecamatan V Koto, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengeluhkan gangguan listrik PLN yang mati-hidup terus-menerus selama hampir satu bulan terakhir. Kondisi ini telah menyebabkan kerusakan pada alat-alat rumah tangga warga dan menimbulkan keresahan.

A’Razak, warga setempat, mengungkapkan kekhawatiran dan keluhan warga terkait masalah ini. Ia menyatakan bahwa PLN tampaknya tidak mau bertanggung jawab atas kerugian yang dialami warga akibat gangguan listrik tersebut.

BeritaLainnya

Kominfo OKI Disorot, Pembayaran Advertorial Media Berbulan-bulan Belum Cair

Sorotan Tajam ke Dinkes OKI, SPM Sumsel Siap Kerahkan Massa Kepung Kejati Sumsel

Kasus Dugaan Penganiayaan Akhirnya Disidangkan, Pelaku Pernah Dijatuhi Hukuman dengan Kasus yang Sama

“Listrik mati-hidup terus-menerus sudah hampir satu bulan ini. Banyak alat rumah tangga warga yang rusak. Kami berharap pihak PLN dan pemerintah daerah Mukomuko segera mencari solusi atas masalah ini,” kata A’Razak, pada media, Senin (19/5/2025).

A’Razak, berharap agar pihak terkait, termasuk DPRD Mukomuko, segera menyikapi keresahan warga ini. “Sudah banyak warga yang mengalami kerugian akibat mati-hidupnya listrik yang tidak beraturan. Kami mohon perhatian serius dari pihak berwenang,” tambahnya.

Gangguan listrik ini telah menimbulkan dampak signifikan bagi warga Kecamatan V Koto, dan diharapkan pihak PLN dan pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan masalah ini demi kenyamanan dan kesejahteraan warga.

Bantuan dan dukungan alat-alat elektronik dalam kehidupan rumah tangga sekarang ini menjadi sangat penting, khususnya di daerah perkotaan. Di sisi lain, peralatan elektronik tersebut membutuhkan listrik sebagai sumber energi dengan pasokan listrik secara konstan atau teratur , normal.

Terkait keluhan warga mengenai mati hidupnya PLN di Kecamatan V Koto, Calon Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Mukomuko, Musrikin, ikut bersuara, setahunnya ketidakstabilan PLN di Mukomuko ini sudah lama dinikmati warga, mulai berdirinya Kabupaten Mukomuko hingga hari ini.

Menurutnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan pemerintah daerah harus lebih tanggap terhadap persoalan yang langsung menyentuh kehidupan masyarakat. Ia menegaskan harapan rakyat terhadap DPRD dan Kepemimpinan Hura cukup besar jangan sampai pupus hanya karena lambannya respon awal.

Terpisah Advokat PPWI, H. Alfan Sari, SH, MH, MM, saat ditanya pendapatnya mengenai hak- hak pelanggan menurut undang -undang. Sebagai pelanggan PLN, Anda memiliki hak-hak yang dilindungi oleh undang-undang.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, pelanggan berhak mendapatkan:

1. Pelayanan yang baik: Pelanggan berhak mendapatkan pelayanan yang baik dari PLN.

2. Tenaga listrik yang terus-menerus: Pelanggan berhak mendapatkan tenaga listrik secara terus-menerus dengan mutu dan keandalan yang baik.

3. Harga yang wajar: Pelanggan berhak mendapatkan harga yang wajar untuk tenaga listrik yang diterima.

4. Pelayanan perbaikan: Pelanggan berhak mendapatkan pelayanan perbaikan jika terjadi gangguan tenaga listrik.

5. Ganti rugi: Pelanggan berhak mendapatkan ganti rugi jika terjadi pemadaman yang diakibatkan kesalahan atau kelalaian PLN.

Tindakan Jika Terjadi Kerusakan Akibat Gangguan Listrik

Jika Anda mengalami kerusakan alat elektronik akibat gangguan listrik, Anda dapat:

1. Mengajukan klaim ganti rugi: Anda dapat mengajukan klaim ganti rugi kepada PLN berdasarkan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

2. Mengadukan ke BPSK: Jika PLN menolak memberikan ganti rugi, Anda dapat mengadukan hal ini kepada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).

3. Mengajukan gugatan perdata: Anda juga dapat mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri berdasarkan Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Penting untuk memahami hak-hak Anda sebagai pelanggan PLN dan mengetahui langkah-langkah yang dapat diambil jika terjadi gangguan listrik yang menyebabkan kerusakan,” jelasnya. (Hidayat Saleh)

Share198Tweet124Share50
Previous Post

DPRD OKI Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Bupati

Next Post

Satgas TMMD: Dengan Bergotong Royong Pekerjaan Berat Terasa Ringan

Related Posts

Kominfo OKI Disorot, Pembayaran Advertorial Media Berbulan-bulan Belum Cair

Kominfo OKI Disorot, Pembayaran Advertorial Media Berbulan-bulan Belum Cair

by admin
7 November 2025
0

NUSAN.ID - Sejumlah awak media di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kembali menyuarakan keluhan terkait lambatnya pembayaran advertorial oleh Dinas...

Sorotan Tajam ke Dinkes OKI, SPM Sumsel Siap Kerahkan Massa Kepung Kejati Sumsel

Sorotan Tajam ke Dinkes OKI, SPM Sumsel Siap Kerahkan Massa Kepung Kejati Sumsel

by admin
7 November 2025
0

NUSAN.ID - Serikat Pemuda dan Masyarakat (SPM) Sumatera Selatan berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati)...

Kasus Dugaan Penganiayaan Akhirnya Disidangkan, Pelaku Pernah Dijatuhi Hukuman dengan Kasus yang Sama

Kasus Dugaan Penganiayaan Akhirnya Disidangkan, Pelaku Pernah Dijatuhi Hukuman dengan Kasus yang Sama

by admin
7 November 2025
0

NUSAN.ID - Perkara dugaan penganiayaan yang terjadi sekitar bulan Mei 2022, akhirnya disidangkan di Pengadilan Negeri Pelalawan, Riau dengan Perkara...

Diancam Akan Dilaporkan, Ketua PPWI Ogan Ilir Tak Gentar Usai Bongkar Dugaan Pemerasan

Diancam Akan Dilaporkan, Ketua PPWI Ogan Ilir Tak Gentar Usai Bongkar Dugaan Pemerasan

by admin
6 November 2025
0

NUSAN.ID – Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Ogan Ilir, Fidel Castro, mendapat ancaman pelaporan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik...

Next Post
Satgas TMMD: Dengan Bergotong Royong  Pekerjaan Berat Terasa Ringan

Satgas TMMD: Dengan Bergotong Royong Pekerjaan Berat Terasa Ringan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

[wpcode id="32591"]
NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In