• Latest
  • Trending
  • All
Masyarakat Geruduk PT Pesona Sawit Makmur Menuntut Izin Amdal Selesai, Namun Sudah Beroperasi

Masyarakat Geruduk PT Pesona Sawit Makmur Menuntut Izin Amdal Selesai, Namun Sudah Beroperasi

18 Maret 2025
Wabup Romli Turun Langsung Gotong Royong Perbaiki Jalan di Abung Tengah

Wabup Romli Turun Langsung Gotong Royong Perbaiki Jalan di Abung Tengah

6 November 2025
Diancam Akan Dilaporkan, Ketua PPWI Ogan Ilir Tak Gentar Usai Bongkar Dugaan Pemerasan

Diancam Akan Dilaporkan, Ketua PPWI Ogan Ilir Tak Gentar Usai Bongkar Dugaan Pemerasan

6 November 2025
Aroma Busuk di Balik MOU Sekolah: Oknum Wartawan Diduga Mark Up Dana Kerjasama

Aroma Busuk di Balik MOU Sekolah: Oknum Wartawan Diduga Mark Up Dana Kerjasama

6 November 2025
Resmikan SPPG Kecamatan Belalau Mad Hasnurin Minta Harus Penuhi Standar

Resmikan SPPG Kecamatan Belalau Mad Hasnurin Minta Harus Penuhi Standar

5 November 2025
Dorong Masyarakat Taat Pajak, Parosil Mabsus Minta UPTD Samsat Liwa Hadirkan Inovasi

Dorong Masyarakat Taat Pajak, Parosil Mabsus Minta UPTD Samsat Liwa Hadirkan Inovasi

5 November 2025
Sengketa Lahan Memanas! Warga Ogan Ilir Kepung Kantor Bupati, Tagih Janji HGU!

Sengketa Lahan Memanas! Warga Ogan Ilir Kepung Kantor Bupati, Tagih Janji HGU!

4 November 2025
Bupati Lampung Utara Buka Lomba Ketangkasan Baris-Berbaris dan Baris Variasi, Dorong Pembinaan Karakter Generasi Muda

Bupati Lampung Utara Buka Lomba Ketangkasan Baris-Berbaris dan Baris Variasi, Dorong Pembinaan Karakter Generasi Muda

3 November 2025
Bupati Parosil Mabsus Lakukan Peninjauan Lokasi Pembangunan SLB

Bupati Parosil Mabsus Lakukan Peninjauan Lokasi Pembangunan SLB

3 November 2025
Blusukan Tinjau Jalan Putus, Parosil Mabsus Perintahkan Dinas PUPR Segera Bertindak

Blusukan Tinjau Jalan Putus, Parosil Mabsus Perintahkan Dinas PUPR Segera Bertindak

3 November 2025
HPT Indrapura Selatan Dibabat, Dibakar, Ditanami Sawit: Kapolda Turun Tangan, Kepala KPHP Berdalih!

HPT Indrapura Selatan Dibabat, Dibakar, Ditanami Sawit: Kapolda Turun Tangan, Kepala KPHP Berdalih!

3 November 2025
Ketua AMPG Lampung Darlian Pone Gelar Diklat Kader Muda Partai Golkar 2025

Ketua AMPG Lampung Darlian Pone Gelar Diklat Kader Muda Partai Golkar 2025

2 November 2025
Polres Tulang Bawang Barat Gelar Family Gathering, Pererat Rasa Kekeluargaan dan Kekompakan

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Family Gathering, Pererat Rasa Kekeluargaan dan Kekompakan

2 November 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, November 6, 2025
  • Login
NUSAN.ID
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Lampung Raya Way Kanan

Masyarakat Geruduk PT Pesona Sawit Makmur Menuntut Izin Amdal Selesai, Namun Sudah Beroperasi

by admin
8 bulan ago
in Way Kanan
0
Masyarakat Geruduk PT Pesona Sawit Makmur Menuntut Izin Amdal Selesai, Namun Sudah Beroperasi
495
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID – Ratusan masyarakat Kampung Umpu Kencana Blambangan Umpu Way Kanan dengan didampingi geruduk PT PESONA SAWIT MAKMUR di Kampung Karang Umpu tetangganya karena menduga perusahaan Pabrik Kelapa Sawit itu sama sekali belum memiliki izin dan melanggar perda RT-RW Kabupaten Way Kanan pasal 40 perda Kabupaten Way kanan No 11 tahun 2011, tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Way Kanan 2011 sampai 2031, namun sudah beroperasi.

“Kedatangan kami kemari hanya untuk mempertanyakan mengenai AMDAL PT.PSM, dimana izin AMDAL ini bisa dikatakan sah apabila memenuhi empat syarat mutlak antara lain izin prinsip izin lokasi kemudian izin teknis perusahaan dan izin lingkungan akan tetapi dari 4 unsur ini tidak ada yang terpenuhi” ujar M.Djalal korlap Pendemo.

BeritaLainnya

DPD For-WIN Waykanan Resmi Terdaftar di Kesbangpol

Bupati Way Kanan hadiri Penandatanganan Komitmen Pengarusutamaan Gender dan Perlindungan Anak

Bupati Ayu Assalasiah Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Keceran TTLKDH di Way Kanan

Masih menurut Djalal bahwa dari izin prinsip yang ditandakan dengan adanya izin usaha atau iup pengelolaan atau pengolahan itu tidak terpenuhi karena tidak adanya kebun mini atau kebun inti yang bisa digunakan sebagai bahan baku seluas 20% dari lahan total luas PT PSM sesuai dengan amanat peraturan kementerian pertanian nomor 98 tahun 2013 dan juga di undang-undang perkebunan undang-undang nomor 39 tahun 2014 yang secara jelas mengatakan bahwa tiup p atau iup pengelolaan atau pengolahan itu bisa dikeluarkan apabila kebutuhan bahan baku seluas 20% ini tadi yang dibangun dengan cara kemitraan dengan masyarakat terpenuhi.

Selanjutnya mengenai izin lokasi sudah ada Perda yang secara khusus diatur di Way Kanan itu per RT/RW yang mengatakan bahwa wilayah Kecamatan Blambangan Umpu atau wilayah Blambangan Umpu itu bukan untuk lahan produksi atau lahan kering sehingga izin dari segi lokasi ini pun tidak terpenuhi, demikian halnya dengan lokasi dari PT PSM ini berdiri di jalan lintas provinsi di mana izinnya harusnya dikeluarkan oleh kementerian secara langsung bukan dari Bupati setempat, jadi dilihat dari tidak terpenuhinya 4 unsur ini menandakan bahwa AMDAL itu tidak sah selanjutnya terbukti juga apabila AMDAL ini tidak sah tentunya izin usaha perkebunan pun tidak dapat muncul karena AMDAL menjadi alasan dari izin usaha perkebunan.

Pun demikian mengenai tata ruang PSM bisa kita katakan telah melanggar hukum karena melanggar ketentuan tata ruang yang ada di Pemda Way Kanan ini, atau RT/RW tadi yang menjadi tuntutan masyarakat adalah mengenai kemitraan apabila masalah perizinan dikesampingkan paling tidak apa manfaat yang bisa diterima oleh warga sekitar. Namun hingga saat ini belum ada manfaat yang terlihat jelas bagi masyarakat, 20% yang menjadi hak dari masyarakat tidak dikeluarkan oleh perusahaan.

PT. PSM yang harusnya menyerap tenaga kerja dari masyarakat sekitar untuk memajukan perekonomian dan kesejahteraan warga sekitar, nyatanya tidak demikian dari 70 yang terdata yang bekerja di PT. PSM ternyata hanya 20 orang itu pun sudah campuran dari masyarakat luar. Dari jajaran direksi, manajer, dan sebagainya tidak ada yang berasal dari masyarakat asli Way Kanan. Artinya memang tidak ada kemanfaatan yang diberikan oleh PT PSM sejauh ini untuk masyarakat Way Kanan di luar dari perizinan.

Edi Gusti Kakam Umpu Kencana yang saat itu hadir untuk menenangkan warganya yang berdemo berharap agar PT PSM dapat segera menunjukkan apa-apa yang diminta oleh warganya serta dapat memenuhi permintaan warganya, sebab kalau tidak sesuai dengan janji warganya yang berdemo kemungkinan besar ada masa yang lebih besar lagi yang harus dihadapi oleh PT PSM mengingat semua yang disampaikan oleh warganya mendekati kebenaran.

”Saya tidak ikut demo ya tetapi saya hadir di sini untuk menenangkan warga saya yang mendemo di mana Saya dengar semua yang dituntutkan atau dipertanyakan oleh warga saya mendekati kebenaran oleh karena itu wajar saja kalau warga kami yang tidak mendapatkan keadilan melaksanakan demo ini semuanya untuk kepentingan bersama,”tutup Edi.

Terpisah, Manager PT PESONA SAWIT MAKMUR menyatakan bahwa untuk perizinan adalah sedang dalam proses adapun mengenai tuntutan masyarakat ia berjanji untuk menyampaikan dengan pimpinannya yang hasilnya tanggal 20 Maret yang akan datang.(Sandi)

Share198Tweet124Share50
Previous Post

Persiapan Lebaran Polres Bintan Pastikan Siap untuk Pos Pengamanan

Next Post

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Related Posts

DPD For-WIN Waykanan Resmi Terdaftar di Kesbangpol

DPD For-WIN Waykanan Resmi Terdaftar di Kesbangpol

by admin
15 Oktober 2025
0

NUSAN.ID – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Forum Wartawan Independen Nusantara (For-WIN) Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, kini telah resmi terdaftar...

Bupati Way Kanan hadiri Penandatanganan Komitmen Pengarusutamaan Gender dan Perlindungan Anak

Bupati Way Kanan hadiri Penandatanganan Komitmen Pengarusutamaan Gender dan Perlindungan Anak

by admin
15 Oktober 2025
0

NUSAN.ID - Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana,...

Bupati Ayu Assalasiah Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Keceran TTLKDH di Way Kanan

Bupati Ayu Assalasiah Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Keceran TTLKDH di Way Kanan

by admin
15 Oktober 2025
0

NUSAN.ID - Pemerintah Kabupaten Way Kanan bersama Tokoh Adat TTLKDH (Tingkat Lembaga Kerapatan Adat Daerah) menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad...

Ketua Apdesi dan Sekretaris Apdesi Ngobrol Santai Bareng Kepala Kampung

Ketua Apdesi dan Sekretaris Apdesi Ngobrol Santai Bareng Kepala Kampung

by admin
18 September 2025
0

NUSAN.ID - Ketua Apdesi Kecamatan Banjit, Agus Rianto, bersama Sekretaris Apdesi Suhardi, melakukan silaturahmi santai bersama beberapa kepala kampung lainnya...

Next Post
Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

[wpcode id="32591"]
NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In