• Latest
  • Trending
  • All
Luna Aprilia di Dampingi LBH dan LSM Korban Kezoliman Suami Siap Melapor ke Polisi

Luna Aprilia di Dampingi LBH dan LSM Korban Kezoliman Suami Siap Melapor ke Polisi

13 Januari 2023
LSM Gakorpan Riau Laporkan PT Agrinas Palma Nusantara ke DPR RI, BUMN dan Kejagung

LSM Gakorpan Riau Laporkan PT Agrinas Palma Nusantara ke DPR RI, BUMN dan Kejagung

14 November 2025
Ketua Umum For-WIN Jalin Keakraban dengan Kanit 1 Kamsus Polda Lampung dalam Suasana Santai di Warkop

Ketua Umum For-WIN Jalin Keakraban dengan Kanit 1 Kamsus Polda Lampung dalam Suasana Santai di Warkop

13 November 2025
DPC PPWI OKI Ikut Memeriahkan HUT ke 18 PPWI dan Rakernas di Jakarta: Sampaikan Terima Kasih kepada Pihak yang Membantu

DPC PPWI OKI Ikut Memeriahkan HUT ke 18 PPWI dan Rakernas di Jakarta: Sampaikan Terima Kasih kepada Pihak yang Membantu

13 November 2025
Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Pelantikan Jabatan Kabagren dan Sertijab Kasatreskrim

Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Pelantikan Jabatan Kabagren dan Sertijab Kasatreskrim

12 November 2025
Mad Hasnurin Ikuti Rakornas Sinkronisasi Tata Ruang Pertahanan

Mad Hasnurin Ikuti Rakornas Sinkronisasi Tata Ruang Pertahanan

12 November 2025
Kadis Pendidikan Lampung Utara H. Sukatno Hadiri Pembukaan FEST KREASI GTK 2025 Se-Provinsi Lampung di Bandar Lampung

Kadis Pendidikan Lampung Utara H. Sukatno Hadiri Pembukaan FEST KREASI GTK 2025 Se-Provinsi Lampung di Bandar Lampung

11 November 2025
Dapur SPPG Way Tenong Diresmikan, Dukung Program Makan Bergizi Gratis untuk Generasi Sehat

Dapur SPPG Way Tenong Diresmikan, Dukung Program Makan Bergizi Gratis untuk Generasi Sehat

11 November 2025
Kumpulkan Seluruh Peratin dan Camat se-Kabupaten Lampung Barat, Ini Pesan Parosil Mabsus

Kumpulkan Seluruh Peratin dan Camat se-Kabupaten Lampung Barat, Ini Pesan Parosil Mabsus

11 November 2025
Kodim 0410/KBL, Lakukan Karya Bakti Imbangan Tahun 2025

Kodim 0410/KBL, Lakukan Karya Bakti Imbangan Tahun 2025

11 November 2025
Sertu Hendri Yanto Pantau RIKPSI CAT Gelombang Tiga Tahun Anggaran 2025

Sertu Hendri Yanto Pantau RIKPSI CAT Gelombang Tiga Tahun Anggaran 2025

11 November 2025
Ditpamobvit Polda Lampung Laksanakan Supervisi Pamobvit Tahap II TA. 2025 di Polres Tulang Bawang Barat

Ditpamobvit Polda Lampung Laksanakan Supervisi Pamobvit Tahap II TA. 2025 di Polres Tulang Bawang Barat

11 November 2025
HUT ke 18 PPWI: Sosialisasi Anti-Narkoba Meriah dengan Aksi Sulap, Dangdut, dan Pesan Inspiratif

HUT ke 18 PPWI: Sosialisasi Anti-Narkoba Meriah dengan Aksi Sulap, Dangdut, dan Pesan Inspiratif

11 November 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, November 16, 2025
  • Login
NUSAN.ID
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Lampung Raya Tulang Bawang Barat

Luna Aprilia di Dampingi LBH dan LSM Korban Kezoliman Suami Siap Melapor ke Polisi

by admin
3 tahun ago
in Tulang Bawang Barat
0
Luna Aprilia di Dampingi LBH dan LSM Korban Kezoliman Suami Siap Melapor ke Polisi
507
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID, TULANG BAWANG BARAT – Luna Aprilia ibu rumah tanga dan tiga anaknya yang masih balita yang tinggal di Tiyuh/Desa Balam Jaya, Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, yang menjadi korban kezoliman suaminya sendiri atas nama Tusyanto segera menempuh jalur hukum.

Dilansir dari Media Bhayangkaranews.Id. Luna melalui pendamping hukumnya Junaedi, Kamis (12/1/2023). Menyampaikan dihadapan awak media akan segera menempuh jalur hukum, setelah mediasi kekeluargaan dengan terduga pelaku penelantaran dan nikah dibawah tangan Tusyanto yang di jembatani oleh LBH dan babinkantibmas Tiyuh Balam Jaya menemui jalan buntu.

BeritaLainnya

Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Pelantikan Jabatan Kabagren dan Sertijab Kasatreskrim

Ditpamobvit Polda Lampung Laksanakan Supervisi Pamobvit Tahap II TA. 2025 di Polres Tulang Bawang Barat

Kapolres Tubaba Gelar Pelatihan Menembak dalam Rangka Lakatpuan Personil di Lapangan Tembak Polres

Junaedi memberikan keterangan,mediasi yang diharapkan membuahkan hasil baik sesuai harapan korban Luna Aprilia malah sebaliknya, terkesan diabaikan oleh Tusyanto, ” Saya sudah upayakan agar permasalahan yang dialami Luna dan tusyanto bisa selesai dengan mediasi kekeluargaan,akan tetapi dari pihak Tusyanto atau istri barunya yang dinikahi dibawah tangan terkesan meyepelekan dan malah menghindar dari tangung jawab,saya selaku pendaping hukum Luna Aprilia akan segera membawa permasalahan tindak pidana pernikahan dibawah tangan dan penelantaran yang dilakukan Tusyanto ke PPA polres Tulang Bawang Barat,” ucap Junaedi.

Prahara pernikahan dibawah tangan dan penelantaran yang di alami Luna Aprilia serta tiga anaknya yang masih balita,bermula dari Tusyanto suami sah Luna berkenalan dengan Istini warga Indraloka Jaya Rt 020 Rw 05 Kecamatan Way Kenanga,yang endingnya Tusyanto dan Istini menikah dibawah tangan ( Siri ) sebelum cerai resmi melalui kantor pengadilan agama,semenjak menikahi istini tusyanto membiarkan anak istrinya hidup sendiri dan hanya sesekali Tusyanto mengirimi anaknya.

Junaedi menjelaslan bahwa sudah jelas di atur dalam pasal 279 Kuhpidana tentang menikah dibawah tangan atau tanpa izin istri sah dapat dipidana.

” Barang siapa mengadakan perkawinan padahal mengetahui bahwa perkawinannya dengan pihak lain menjadi penghalang untuk itu dapat diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun,
sedangkan Undang-undang 35/2014 juga mengatur larangan bagi setiap orang yang menempatkan membiarkan, melibatkan, menyuruh melibatkan anak-anak dalam situasi salah dan penelantaran dapat dipidana, dengan pidana penjara paling lama 5 ( lima ) tahun dan atau denda paling banyak Rp 100 juta, jadi menurut saya Tusyanto dan istini keduanya dapat dikenakan pidana,” pungkas Junaedi. (JI/* )

Share203Tweet127Share51
Previous Post

Bendahara Tiyuh Kibang Tri Jaya,Erdi Mendadak Berikan Insentif Guru Ngaji ini Faktanya

Next Post

Inilah Curhatan ke Kapolres Tulang Bawang Barat dalam Giat Jumat Curhat

Related Posts

Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Pelantikan Jabatan Kabagren dan Sertijab Kasatreskrim

Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Pelantikan Jabatan Kabagren dan Sertijab Kasatreskrim

by admin
12 November 2025
0

NUSAN.ID - Kapolres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K memimpin langsung upacara Pelantikan jabatan Kabagren dan...

Ditpamobvit Polda Lampung Laksanakan Supervisi Pamobvit Tahap II TA. 2025 di Polres Tulang Bawang Barat

Ditpamobvit Polda Lampung Laksanakan Supervisi Pamobvit Tahap II TA. 2025 di Polres Tulang Bawang Barat

by admin
11 November 2025
0

NUSAN.ID - Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), Polda Lampung menerima kunjungan Tim Supervis Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Lampung...

Kapolres Tubaba Gelar Pelatihan Menembak dalam Rangka Lakatpuan Personil di Lapangan Tembak Polres

Kapolres Tubaba Gelar Pelatihan Menembak dalam Rangka Lakatpuan Personil di Lapangan Tembak Polres

by admin
7 November 2025
0

NUSAN.ID - Dalam rangka meningkatkan kemampuan dan keterampilan personil dalam penggunaan senjata api secara profesional dan bertanggung jawab, Kapolres Tulang...

Dirresnarkoba Polda Lampung Lakukan Giat Penyuluhan Narkoba

Dirresnarkoba Polda Lampung Lakukan Giat Penyuluhan Narkoba

by admin
30 Oktober 2025
0

NUSAN.ID - Dalam upaya meningkatkan kesadaran pelajar dan masyarakat terhadap bahaya narkoba, Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung melaksanakan kegiatan penyuluhan...

Next Post
Inilah Curhatan ke Kapolres Tulang Bawang Barat dalam Giat Jumat Curhat

Inilah Curhatan ke Kapolres Tulang Bawang Barat dalam Giat Jumat Curhat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

[wpcode id="32591"]
NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In