• Latest
  • Trending
  • All
Listrik Padam Tanpa Pemberitahuan, Warga Kedaton Keluhkan Pelayanan PLN Kayuagung

Listrik Padam Tanpa Pemberitahuan, Warga Kedaton Keluhkan Pelayanan PLN Kayuagung

27 September 2025
Gembira dan Haru Sambut Kepulangan Jamaah Haji Tulang Bawang, Polres Tulang Bawang Pastikan Aman serta Kondusif

Gembira dan Haru Sambut Kepulangan Jamaah Haji Tulang Bawang, Polres Tulang Bawang Pastikan Aman serta Kondusif

15 Juni 2026
Polres Tulang Bawang Barat Gelar Penyuluhan Hukum di Tiyuh Gading Kencana Agar Warga Memiliki Wawasan dan Sadar Hukum

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Penyuluhan Hukum di Tiyuh Gading Kencana Agar Warga Memiliki Wawasan dan Sadar Hukum

15 Juni 2026
Ijazah Yuke Ardana Akhirnya Diserahkan SMK Surya Dharma,For-WIN Apresiasi Langkah Cepat Disdik Provinsi Lampung

Ijazah Yuke Ardana Akhirnya Diserahkan SMK Surya Dharma,For-WIN Apresiasi Langkah Cepat Disdik Provinsi Lampung

15 Juni 2026
Publik Pertanyakan Pengelolaan Pasar dan Penegakan Ketertiban Umum di OKI

Publik Pertanyakan Pengelolaan Pasar dan Penegakan Ketertiban Umum di OKI

15 Juni 2026
Sekda Lambar Minta Camat Aktif Sosialisasikan Keringanan Pajak Motor ke Masyarakat

Sekda Lambar Minta Camat Aktif Sosialisasikan Keringanan Pajak Motor ke Masyarakat

15 Juni 2026
Polsek Lambu Kibang Tingkatkan Patroli Rawan Malam Hari di Titik Rawan Kriminalitas

Polsek Lambu Kibang Tingkatkan Patroli Rawan Malam Hari di Titik Rawan Kriminalitas

14 Juni 2026
Kapolda Lampung: Pengamanan Munas XVIII HIPMI Berjalan Aman dan Kondusif

Kapolda Lampung: Pengamanan Munas XVIII HIPMI Berjalan Aman dan Kondusif

14 Juni 2026
Simpan 10 Butir Ekstasi, Pria Berstatus Mahasiswa Diamankan Satresnarkoba Polres Tulang Bawang

Simpan 10 Butir Ekstasi, Pria Berstatus Mahasiswa Diamankan Satresnarkoba Polres Tulang Bawang

14 Juni 2026
Hadiri Ujian Terbuka, Keluarga Besar Dampingi Kombes Pol Gazali Ahmad Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Sriwijaya kampus Bukit

Hadiri Ujian Terbuka, Keluarga Besar Dampingi Kombes Pol Gazali Ahmad Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Sriwijaya kampus Bukit

14 Juni 2026
Anaknya Tak Lolos Sekolah Unggul, Anggota DPRD Justru Puji Sistem TPA Disdik Lampung

Anaknya Tak Lolos Sekolah Unggul, Anggota DPRD Justru Puji Sistem TPA Disdik Lampung

14 Juni 2026
Patroli Dialogis “QR Janji Jaga” Sat Samapta Polres Tulang Bawang: Hadir di Tengah Masyarakat, Kedamaian Dijamin Teguh

Patroli Dialogis “QR Janji Jaga” Sat Samapta Polres Tulang Bawang: Hadir di Tengah Masyarakat, Kedamaian Dijamin Teguh

13 Juni 2026
Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polsek Tumijajar Gelar Razia Rutin

Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polsek Tumijajar Gelar Razia Rutin

13 Juni 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 16, 2026
  • Login
NUSAN.ID
  • Nasional
  • Daerah
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Listrik Padam Tanpa Pemberitahuan, Warga Kedaton Keluhkan Pelayanan PLN Kayuagung

by admin
9 bulan ago
in Uncategorized
0
Listrik Padam Tanpa Pemberitahuan, Warga Kedaton Keluhkan Pelayanan PLN Kayuagung
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID – Warga Kelurahan Kedaton, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengeluhkan pemadaman listrik yang terjadi pada hari Sabtu, 27 September 2025, sejak pukul 09:00 WIB hingga pukul 15:30 WIB tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya dari pihak PLN.

Pemadaman yang berlangsung selama lebih dari enam jam ini menyebabkan aktivitas warga terganggu. Ibu rumah tangga yang memiliki anak kecil menjadi yang paling merasakan dampaknya. “Anak saya menangis terus karena kepanasan. Untung saja hujan turun, jadi panasnya sedikit reda,” ujar seorang ibu rumah tangga kepada media.

BeritaLainnya

Lahan Parkir Pasar Shopping Kayuagung Diduga Dijual Rp 45 Juta Tak Masuk PAD, Publik Minta Tindakan Tegas dan Penertiban Anak Funk

Ketua DPC PPWI OKI Bersama Pengurus dan Anggota Ucapkan Selamat Hari Kartini 2026

Rapat Paripurna DPRD OKI Resmikan Penyampaian LKPJ Tahun 2025, Evaluasi Pembangunan Jadi Fokus Utama

Selain itu, informasi mengenai jadwal pemadaman yang disampaikan oleh Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Kayuagung juga tidak sesuai dengan kenyataan. Sebelumnya, ULP PLN Kayuagung menginformasikan bahwa pemadaman akan berlangsung dari pukul 09:00 WIB hingga pukul 13:00 WIB. Namun, listrik baru menyala kembali pada pukul 15:30 WIB.

“Pelayanan ULP PLN Kayuagung ini sangat buruk. Informasi yang diberikan tidak akurat dan tidak ada pemberitahuan sebelumnya mengenai pemadaman,” keluh warga lainnya.

Menanggapi hal ini, advokat Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) H. Alfan Sari SH, MH, MM, dari Jakarta, menyampaikan pandangan hukumnya. Sabtu, (27/9/2025).

“PLN sebagai penyedia layanan publik memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. Pemadaman listrik tanpa pemberitahuan yang jelas merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan,” ujar Alfan Sari saat dimintai tanggapannya.

Alfan Sari menambahkan, “Dalam Pasal 29 ayat (1) UU Ketenagalistrikan disebutkan bahwa ‘Pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik wajib menyediakan tenaga listrik yang memenuhi standar mutu dan keandalan yang berlaku.’ Jika PLN tidak dapat memenuhi kewajiban ini, maka masyarakat sebagai konsumen berhak mendapatkan kompensasi sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN (Persero).”

Lebih lanjut, Alfan Sari menjelaskan bahwa masyarakat dapat mengajukan gugatan kepada PLN jika merasa dirugikan akibat pemadaman listrik yang tidak sesuai dengan standar pelayanan. “Masyarakat dapat menggugat PLN melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) atau pengadilan negeri setempat,” tegasnya.

Dengan adanya kejadian ini, warga Kedaton berharap agar PLN Kayuagung dapat meningkatkan kualitas pelayanannya dan memberikan informasi yang akurat serta transparan kepada masyarakat mengenai jadwal pemadaman listrik.

Hingga berita ini diturunkan, media masih menunggu hasil konfirmasi dari pihak ULP PLN Kayuagung. (Tim Red/PPWI OKI)

Share198Tweet124Share49
Previous Post

Bupati Way Kanan hadiri Penandatanganan Komitmen Pengarusutamaan Gender dan Perlindungan Anak

Next Post

Usai Dikunjungi Bupati Muchendi, Balita Penyintas Atresia Ani Siap Operasi di RSMH

Related Posts

Lahan Parkir Pasar Shopping Kayuagung Diduga Dijual Rp 45 Juta Tak Masuk PAD, Publik Minta Tindakan Tegas dan Penertiban Anak Funk

Lahan Parkir Pasar Shopping Kayuagung Diduga Dijual Rp 45 Juta Tak Masuk PAD, Publik Minta Tindakan Tegas dan Penertiban Anak Funk

by admin
23 April 2026
0

NUSAN.ID – Kasus dugaan alih fungsi lahan parkir Pasar Shopping Kayuagung yang diubah menjadi tempat dagang, dengan dugaan penjualan oleh...

Ketua DPC PPWI OKI Bersama Pengurus dan Anggota Ucapkan Selamat Hari Kartini 2026

Ketua DPC PPWI OKI Bersama Pengurus dan Anggota Ucapkan Selamat Hari Kartini 2026

by admin
21 April 2026
0

NUSAN.ID – Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), M. Abbas Umar,...

Rapat Paripurna DPRD OKI Resmikan Penyampaian LKPJ Tahun 2025, Evaluasi Pembangunan Jadi Fokus Utama

Rapat Paripurna DPRD OKI Resmikan Penyampaian LKPJ Tahun 2025, Evaluasi Pembangunan Jadi Fokus Utama

by admin
20 April 2026
0

NUSAN.ID – Rapat Paripurna yang diadakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Ogan Komering Ilir (OKI) pada Senin (30/3) resmi membahas...

Inspektorat OKI Beri Atensi Proyek Lapangan Tenis Rp500 Juta yang Dinilai Boros dan Minim Manfaat

Inspektorat OKI Beri Atensi Proyek Lapangan Tenis Rp500 Juta yang Dinilai Boros dan Minim Manfaat

by admin
20 April 2026
0

NUSAN.ID – Kasus dugaan pemborosan anggaran pada proyek rehabilitasi lapangan tenis tahun anggaran 2025 yang menghabiskan anggaran hampir setengah miliar...

Next Post
Usai Dikunjungi Bupati Muchendi, Balita Penyintas Atresia Ani Siap Operasi di RSMH

Usai Dikunjungi Bupati Muchendi, Balita Penyintas Atresia Ani Siap Operasi di RSMH

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In