• Latest
  • Trending
  • All
Lembaga KPK Minta Pemerintah DKI Segera Bekukan IMB Fiktif Di Kembangan Utara

Lembaga KPK Minta Pemerintah DKI Segera Bekukan IMB Fiktif Di Kembangan Utara

2 Agustus 2021
Polres Tulang Bawang Gelar Simulasi Sispam Mako Pasukan Ton dalam Siap Jaga Kedaulatan Keamanan Wilayah Tulang Bawang

Polres Tulang Bawang Gelar Simulasi Sispam Mako Pasukan Ton dalam Siap Jaga Kedaulatan Keamanan Wilayah Tulang Bawang

2 April 2026
PKS Apresiasi Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat dalam Satu Tahun

PKS Apresiasi Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat dalam Satu Tahun

2 April 2026
70 Ribu Ton Kopi, PAD Nyaris Kosong: Bupati Parosil “Bedah” Kebocoran Pajak, Pengusaha Buka Suara

70 Ribu Ton Kopi, PAD Nyaris Kosong: Bupati Parosil “Bedah” Kebocoran Pajak, Pengusaha Buka Suara

2 April 2026
Bupati Parosil Mabsus Tekankan Pelayanan Maksimal, 88 Pejabat Diminta Keluar dari Zona Nyaman

Bupati Parosil Mabsus Tekankan Pelayanan Maksimal, 88 Pejabat Diminta Keluar dari Zona Nyaman

1 April 2026
Kapolres Tubaba Pimpin Giat Penandatanganan Pakta Integritas Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun Anggaran 2026

Kapolres Tubaba Pimpin Giat Penandatanganan Pakta Integritas Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun Anggaran 2026

31 Maret 2026
Serka Novriadi dengan Sigap Atasi Banjir

Serka Novriadi dengan Sigap Atasi Banjir

31 Maret 2026
Dipimpin Langsung Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Pakta Integritas Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun 2026 Dimulai

Dipimpin Langsung Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Pakta Integritas Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun 2026 Dimulai

31 Maret 2026
Demokrasi Telah Sekarat Berganti dengan Plutokrasi dan Oligarki

Perdamaian

31 Maret 2026
Kadis Kominfo Lambar Luruskan Pemberitaan Isu Larangan Kendaraan Plat Luar Daerah Parkir di Lingkungan Pemda

Kadis Kominfo Lambar Luruskan Pemberitaan Isu Larangan Kendaraan Plat Luar Daerah Parkir di Lingkungan Pemda

31 Maret 2026
Wakil Bupati Lampung Barat Serahkan LKPD kepada BPK Perwakilan Provinsi Lampung

Wakil Bupati Lampung Barat Serahkan LKPD kepada BPK Perwakilan Provinsi Lampung

31 Maret 2026
Bupati Lampung Barat Terima Audiensi Pemprov Lampung, Serahkan dan Terima Hibah Lahan untuk Sekolah Rakyat

Bupati Lampung Barat Terima Audiensi Pemprov Lampung, Serahkan dan Terima Hibah Lahan untuk Sekolah Rakyat

31 Maret 2026
Mad Hasnurin Bangga Tiga Tari Khas Lampung Barat Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Indonesia

Mad Hasnurin Bangga Tiga Tari Khas Lampung Barat Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Indonesia

31 Maret 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, April 3, 2026
  • Login
NUSAN.ID
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Daerah

Lembaga KPK Minta Pemerintah DKI Segera Bekukan IMB Fiktif Di Kembangan Utara

by admin
5 tahun ago
in Daerah
0
Lembaga KPK Minta Pemerintah DKI Segera Bekukan IMB Fiktif Di Kembangan Utara
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID,JAKARTA – Lembaga KPK Kembali menyurati pemerintah daerah tingkat Kecamatan hingga Pemprop DKI Jakarta terkait dengan IMB Fiktif sebuah bangunan rumah yang berada di daerah Jakarta Barat, Jumat (30/7/2021).

Berdasarkan investigasi yang dilakukan Lembaga KPK, IMB tersebut di terbitkan di wilayah Pulau Pantara P4 No. 51 dan lokasi di RT 006 RW 08, Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Kota Administrasi Jakarta Barat Provinsi DKI Jakarta sedangkan bangunan rumah bernomor 51 tersebut berada di RT 001 RW 011.

BeritaLainnya

“CEO Menyamar” Disebut Bupati OKI, Menantu Kepala BKPSDM Jadi Sorotan – BKPSDM Dikritik Gagal Dorong Perubahan Kinerja ASN

RSUD Kayuagung Akan Maksimalkan Pelayanan, Direktur: Keluhan Masyarakat Jadi Evaluasi

Ketua PPWI Mukomuko Musrikin Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin

Menurut keterangan Endang, Ketua RW 08, nomor rumah tersebut tidak berada di RW 8, karena RW 8 dan RT 001 itu memiliki nama Jalan Masjid At-Taqwa bukan Pulau Pantara P4.

Hasil investigasi dan penelusuran yang dilakukan Lembaga KPK tersebut akan segera disampaikan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, (02/08/2021).

Berikut adalah hasil investigasi dan temuan yang dilakukan Lembaga KPK terhadap persoalan terkait.

Berdasarkan Informasi yang di terima Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (Lembaga K.P.K) Pimpinan Wilayah DKI Jakarta dari media NKRI POST sehubungan Surat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kecamatan Kembangan, Nomor: 190/-1.785, Perihal Klarifikasi terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang berlokasi di Pulau Pantata Blok P4 NO.51 RT. 006 RW. 08 Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan sudah memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) No. 131/C.37C/31.73.08.1001.02.088.R.4.b/3/.1.785.51/o/2020 tanggal 19/3/2020 yang ditujukan kepada Direktur Media NKRI POST di Jakarta Tertanggal 26 Juli 2021;

Maka kami, Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (Lembaga K.P.K) sebagai Lembaga Anti Korupsi dan Lembaga Sosial Kontrol Masyarakat dalam upaya mengawasi kebijakan pemerintah meminta kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam hal ini Camat Kecamatan Kembangan, Kota Administrasi Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta untuk segera mencabut dan/atau membekukan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) No. 131/C.37C/31.73.08.1001.02.088.R.4.b/3/.1.785.51/o/2020 tanggal 19/3/2020.

Adapun yang menjadi dasar atau alasan pengajuan permohonan Pembekuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ini adalah sebagai berikut:

Pertama, Bahwa berdasarkan hasil Investigasi Tim Lembaga K.P.K Pimpinan Wilayah DKI Jakarta ditemukan fakta bahwa IMB Nomor : 131/C.37C/31.73.08.1001.02.088.R.4.b/3/-1.785.51/e/2020, tanggal 19/3/2020 dengan Lokasi di Pulau Pantara P4 No. 51 RT 006 RW 008 Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Kota Administrasi Jakarta Barat Provinsi DKI Jakarta adalah IMB yang tidak sesuai Lokasi RT/RW-nya;

Kedua, Bahwa seharusnya IMB tersebut digunakan untuk membangun bangunan di RT.006 dan RW.008 namun kebenarannya digunakan untuk membangun bangunan di RT. 001 dan RW 011, Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Kota Administrasi Jakarta Barat Provinsi DKI Jakarta tepatnya di Pulau Pantara P4 No. 51 RT 001 RW 011 Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Kota Administrasi Jakarta Barat Provinsi DKI Jakarta;

Ketiga, Bahwa ditemukan fakta lainnya dimana IMB No. 131/C.37C/31.73.08.1001.02.088.R.4.b/3/- 1.785.51/e/2020 tanggal 19/3/2020 Kelas C yang hanya memiliki izin bagunan 2 Lantai, telah dimanfaatkan membangun bangunan dengan jumlah lantai melebihi dari IMB tersebut dan bangunan tersebut berlokasi di Pulau Pantara P4 No. 51 RT 001 RW 011 Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Kota Administrasi Jakarta Barat Provinsi DKI Jakarta;

Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (Lembaga K.P.K) memohon kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta C.q Camat Kembangan segera memeriksa dan membekukan, Menyegel dan mencabut Izin Mendirikan Bangunan (IMB) No. 131/C.37C/31.73.08.1001.02.088.R.4.b/3/.1.785.51/o/2020 tanggal 19/3/2020.

Apabila dalam tempo tiga hari kerja, terhitung sejak surat ini kami sampaikan belum di tindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta C.q Camat Kembangan untuk memeriksa dan membekukan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) No. 131/C.37C/31.73.08.1001.02.088.R.4.b/3/.1.785.51/o/2020 tanggal 19/3/2020, maka Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (Lembaga K.P.K) Pimpinan Wilayah DKI Jakarta akan menindaklajuti informasi ini kepada Kejaksaan Negeri Jakara Barat atas Dugaan Kolusi dan Nepotisme.

Demikian hasil penelusuran dan investigasi Lembaga KPK yang rencananya akan dilaporkan ke pemerintah DKI Jakarta di semua tingkatan.

Hal ini dilakukan Lembaga KPK sebagai upaya menjalankan fungsi sosial kontrol dan informasi kepada publik.(*)

Share198Tweet124Share49
Previous Post

Kecelakaan Tunggal Akibat Tumpukan Tanah Proyek

Next Post

GANDENG DDC, IMO-Indonesia DPW Bengkulu Serahkan Enam Paket Bantuan Website Gratis

Related Posts

“CEO Menyamar” Disebut Bupati OKI, Menantu Kepala BKPSDM Jadi Sorotan – BKPSDM Dikritik Gagal Dorong Perubahan Kinerja ASN

“CEO Menyamar” Disebut Bupati OKI, Menantu Kepala BKPSDM Jadi Sorotan – BKPSDM Dikritik Gagal Dorong Perubahan Kinerja ASN

by admin
31 Maret 2026
0

NUSAN.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi sorotan publik setelah Bupati...

RSUD Kayuagung Akan Maksimalkan Pelayanan, Direktur: Keluhan Masyarakat Jadi Evaluasi

RSUD Kayuagung Akan Maksimalkan Pelayanan, Direktur: Keluhan Masyarakat Jadi Evaluasi

by admin
26 Maret 2026
0

NUSAN.ID - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung, dr. Muhammad Tito Aristian, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan segala upaya...

Ketua PPWI Mukomuko Musrikin Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin

Ketua PPWI Mukomuko Musrikin Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin

by admin
25 Maret 2026
0

NUSAN.ID – Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Mukomuko, Musrikin, mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah kepada...

Idul Fitri 1447 H Mendekat, Ketua PPWI OKI Sampaikan Ucapan dan Ajak Insan Pers Jaga Akurasi Informasi

Idul Fitri 1447 H Mendekat, Ketua PPWI OKI Sampaikan Ucapan dan Ajak Insan Pers Jaga Akurasi Informasi

by admin
19 Maret 2026
0

NUSAN.ID – Dengan semakin dekatnya Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Ogan Komering...

Next Post
GANDENG DDC, IMO-Indonesia DPW Bengkulu Serahkan Enam Paket Bantuan Website Gratis

GANDENG DDC, IMO-Indonesia DPW Bengkulu Serahkan Enam Paket Bantuan Website Gratis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In