NUSAN.ID, LAMPUNG UTARA – Kabupaten Lampung Utara meraih peringkat ke-3, di Provinsi Lampung katagori Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 dari
Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung.
“Alhamdulillah, Lampung Utara masuk peringkat ke-3 dengan nilai 77,97. Dengan opini kualitas sedang dari Ombusdman RI Perwakilan Lampung,” kata Wabup Lampura, Ardian Saputra, Selasa, (19/12/2023).
Pencapaian penghargaan itu, menurutnya menjadi motivasi bagi jajaran untuk lebih meningkatkan lagi kepatuhan terhadap pelayanan publik bagi masyarakat di daerah dikenal sebagai penghasil lada hitam di Lampung itu.
“Penghargaan tersebut, menambah daftar panjang secara Nasional Lampung Utara, di tahun 2022 mencapai 76,50 dan saat ini, 2023 capaian kita 77,97. Dengan menempati peringkat ke-3 Kabupaten dan Kota Se Provinsi Lampung,” terangnya.
Oleh karena itu pihaknya berharap kepada seluruh jajaran untuk dapat terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Tak hanya dinas/ instansi mengurusi masalah pelayanan publik, namun juga lainnya.
“Esensi penting dari optimalisasi pelayanan publik bukan dengan menerima penghargaan.
Namun, bagaimana dengan ini menjadi bagian motivasi untuk terus memaksimalkan dan memperbaharui kepatuhan pelayanan yang ada di kabupaten,” pungkasnya.(*)
(Diskominfo)