NUSAN.ID – Semarang, 9 November 2025. Bupati Lampung Utara Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT. Stem Cell and Cancer Research (SCCR) Indonesia di Jl. Kol. R.W. Sugiarto, RT 02 RW 05, Kelurahan Nongkosawit, Kecamatan Gunung Sari, Semarang.
MoU ini menegaskan kerja sama strategis dalam pengembangan layanan terapi Stem Cell, Secretome, dan Cytotoxic T Lymphocyte, sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Utara meningkatkan kualitas fasilitas kesehatan dan layanan medis di RSUD Ryacudu Kotabumi.
Bupati Hamartoni Ahadis menyampaikan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah nyata untuk menghadirkan inovasi dalam pelayanan kesehatan. “Kami ingin masyarakat Lampung Utara memperoleh akses terapi medis mutakhir yang aman, efektif, dan berkualitas. Dukungan SCCR Indonesia akan memperkuat kapasitas RS Ryacudu dalam menangani penyakit kritis dan kompleks,” ujarnya.
SCCR Indonesia akan berperan aktif dalam pengembangan sumber daya manusia, penerapan teknologi medis terbaru, serta sistem pelayanan rumah sakit berbasis digital. Penandatanganan MoU ini turut disaksikan jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, perwakilan SCCR Indonesia, dan manajemen RSUD Ryacudu Kotabumi.
Dengan kerja sama ini, Lampung Utara menegaskan komitmennya membangun layanan kesehatan yang inovatif, berstandar tinggi, dan berfokus pada kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat posisi RSUD Ryacudu sebagai pusat layanan medis unggulan di wilayah Lampung Utara.(EIS)


















