NUSAN.ID, LAMPUNG SELATAN – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi terkait pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2024 dan Sosialisasi terkait penyusunan visi misi dan program bakal calon sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Rakor tersebut dipusatkan di Negeri Baru (NBR) Resort Kalianda, JIn.Soekano Hatta, Agom, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.Jum’at (02/08/2024).
Hadir (LO) Partai Politik (Parpol) pemilik kursi di DPRD, Bawaslu Lamsel, Stakeholder, Sejumlah Organisasi Pers, Kabag Bappeda Lamsel, Komisioner KPU Provinsi Lampung Akademisi dan para narasumber terkait.
Ketua KPU Lampung Selatan Ansurasta Razak.,SE diwakili Sekretaris KPU Bejo Purnomo.,SE,MA dalam sambutannya membahas terkait program visi misi bakal calon bupati lampung selatan dan wakil bupati lampung selatan.
“Visi misi tersebut terkait bakal calon yang memiliki program rencana pembangunan jangka panjang,lima tahun kedepan.”Terang dia.
Dari siapa saja, bakal calon kepala daerah harus bisa menyampaikan visi misinya kepada publik dan masyarakat lampung selatan khusus.
“Kami berharap apa yang disampaikan para narasumber terutama yang berhubungan dengan proses pengurusan dokumen persyaratan calon, Mudah-mudahan bisa dipahami dengan baik agar setelah dari kegiatan ini kita semua bisa mendapatkan pemahaman dan mengetahui seperti apa dan bagaimana proses pengurusan persyaratan calon dan persyaratan pencalonan,”Terangnya.
Di kesempatan yang sama, Hendra Apriasyah.,SE Komisioner KPU Lampung Selatan Menambahkan, tujuan Pelaksanaan (Rakor) ini guna menyamakan persepsi berkaitan dengan pelaksanaan tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan yang akan diusung Partai Politik (Parpol).
“Terkait tahapan pencalonan, dalam rakor ini kita menyamakan persepsi terkait hal-hal yang tidak harus dilanggar dalam peraturan kepemiluan, PKPU 8 tahun 2024 sudah menerangkan secara detil proses pencalonan, namun jika ada tafsir berbeda dari Masing-masing parpol pada tiap pasal PKPU 8 tahun 2024 maka kami minta agar koordinasikan langsung dengan kami di KPU Lamsel karena kami selalu membuka diri,”Pungkasnya.
Kabag Bappeda Lamsel, Rudi Iswandi mengungkapkan bahwa tahapan perencanaan Pilkada 2024 mulai padat.
“Tantangannya adalah antara sosialisasi dan RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah), tahapan penyusunan kita sudah pada bulan Desember tahun 2023. Kita berharap akan sesuai dengan Visi dan Misi Calon Bupati nanti,” ucapnya.
Dirinya juga berharap, bagaimana Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Lampung Selatan dapat meningkat.
“Indeks Pembangunan Manusia yang meliputi 3 Dimensi, yakni Dimensi Pendidikan, Dimensi Kesehatan, dan Dimensi Ekonomi,”imbuhnya.
“Lampung Selatan harus bertransformasi sosial, ekonomi, tata kelola, Keamanan daerah tangguh, ketahanan sosial budaya dan ekonomi,” katanya.
Disisi lain, Anggota Bawaslu Lamsel Koordintor Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat (SDMOD) Devis Sugianto, menjelaskan beberapa langkah pengawasan melekat terhadap semua tahapan Pilkada yang akan digelar pada 27 bulan Nobember mendatang.
“Pengawasan tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Pilkada tahun 2024, para gabungan partai politik harus memenuhi syarat termasuk penyusunan Visi Misi yang berkesinambungan dengan Visi Misi yang tertuang dalam RPJPD. Mari kita bersama-sama mengawasi Pilkada 2024,” jelasnya.
Setali tiga uang, Anggota KPU Provinsi Lampung Ismanto memaparkan terkait PKPU nomor 8 tahun 2024 demi suksesnya Pilkada terkhusus Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Lamsel.
“Pendaftaran Calon Kepala Daerah se-Indonesia akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus 2024.” Tandasnya.
Selanjutnya, giat tersebut dilangsungkan dengan sesi tanya jawab.(Tim)
Rilis Resmi: Korwil FPII Lamsel