NUSAN.ID – Aliansi Lembaga Pers Bangun Daerah (ALPBD) minta Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Lampung dan Aparat Penegak Hukum (APH) periksa (Audit) anggaran pembayaran lampu dan anggaran keamanan Dinas Perhubungan Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) tahun anggaran 2024.
Hal ini terbaca oleh (ALPBD) saat melayangkan surat Konfirmasi kepada Kepala Dinas Perhubungan Tuba,”Amri, pada pekan lalu. Dalam surat konfirmasi nomor :035/PP.ALPBD-LPG/I/2025. Ada tiga pos anggaran yang di pertanyakan yaitu belanja listrik kantor dinas perhubungan, belanja listrik lampu jalan, dan belanja jasa tenaga keamanan.
Dikatakan Ketua Umum Junaidi “Amrin mengatakan, Aliansi Lembaga Pers Bangun Daerah (ALPBD) telah melayangkan surat Konfirmasi kepada Kepala Dinas Perhubungan Tulang Bawang, untuk mengetahui pelaksanaan kegiatan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2024.”
Namun kami mendapat balasan surat pada 14 Febuari 2024 dengan nomor surat :B/800.1.11.1/54/IV.13/TB/II/2025. Yang menyebutkan bahwa pelaksanaan tiga pos anggaran yang di pertanyakan dengan nilai masing-masing, belanja alat listrik kantor sebesar Rp.146xxx.xxx.
Dalam jawaban kadis Perhubungan tuba menyebutkan belanja alat listrik kantor di pergunakan untuk Belanja Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) melalui pihak ketiga CV.Gagah Perkasa Kontruksi, sedangkan anggaran ini di peruntukan belanja alat listrik kantor mengapa di pergunakan untuk membayar Lampu jalan umum (PJU) pasti tidak cukup anggaran itu untuk satu tahun kalau di bayarkan untuk jalan umum,” kata Junaidi AR.
Sementara kata Junaidi, pos belanja Lampu listrik, lampu jalan sebesar Rp.4.6xxx.xxx tidak mengunakan pihak ketiga (CV/PT). Sementara anggaran yang kecil mengunakan pihak ketiga. Dan belanja jasa tenaga keamanan sebesar Rp.60x.xxx.xxx. di jelaskan dalam surat konfirmasi ALPBD mempertanyakan berapa jumlah personil yang melakukan pengamanan namun tidak di jelaskan oleh kadis Perhubungan Tuba.
Bahkan ia menjelaskan dalam surat balasan nya anggaran pengamanan tersebut di peruntukan petugas Pos Pam hari raya Idul Fitri, Pam Harian di ruas jalan Kabupaten Tulang Bawang dan pengawalan Bupati (Patwal) saat Idul Fitri tahun 2024.
“Kami minta kepada Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dapat serius membidik anggaran dinas perhubungan Kabupaten Tulang Bawang jangan sampai hal ini menjadi indikasi dugaan Praktek KKN,” tegas Junaidi AR.(HPI)
Tim Liputan: ALPBD Lampung.