NUSAN.ID – Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) Lampung Timur (Lamtim), Maman Permana, S.P, mengeluarkan Surat Perintah Tugas (SPT) Penarikan Aset yang ada dikantor BNN Tulang Bawang Barat (Tubaba) tanpa koordinasi dengan Pemerintah Tubaba maupun Kesbangpol.
Ditemui oleh Awak media ini pada hari Rabu 7 Mei 2025, terdapat beberapa orang berseragam bebas dan sebuah mobil avanza bermerek BNN Lamtim serta sebuah truk kosong didepan kantor BNN Tubaba.
Kemudian salah satu dari mereka bernama ashari mengaku dirinya sebagai Kasubag BNN Lamtim, bersedia memberi keterangan bahwa kedatangan mereka akan melakukan penarikan aset yang ada dikantor BNN Tubaba berdasarkan SPT dari atasan mereka maman permana.
“Kedatangan kami mau melakukan penarikan aset yang ada kantor BNN Tubaba berdasarkan spt dari atasan,” ucap Ashari.
Saat kami bertanya apakah sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah Tubaba maupun Kesbangpol, Ashari tampak bingung dan meminta waktu untuk menghubungi atasannya Mama, dan setelah mereka melakukan komunikasi melalui handphone, Ashari mengatakan saat ini kami akan ke kantor Kesbangpol untuk koordinasi, kemudian Ashari bergegas mendatangi kantor Kesbangpol didampingi anggotanya. Setelah beberapa saat terjadi pembicaraan antara Ashari dan Sekretaris Kesbangpol Tubaba terjadi pembatalan penarikan aset, kemudian mereka pergi meninggalkan kantor BNN Tubaba kembali ke Lamtim dan truk pulang dalam keadaan kosong.
Selanjutnya kami menghubungi maman permana kepala BNN Lamtim via telpon untuk bertanya maksud dan tujuan anggotanya ke tubaba untuk melakukan penarikan aset atau hanya akan melakukan koordinasi, mengingat sudah disediakannya truk untuk mengangkut barang. Lalu Maman menerangkan bahwa setelah Kasubag nya koordinasi dengan Kesbangpol tidak jadi ada penarikan aset di kantor BNN Tubaba, saat kami bertanya apakah sebelumnya pernah melakukan koordinasi baik secara bersurat maupun koordinasi secara langsung terkait penarikan aset, maman menjelaskan bahwa Alma Kaban Kesbangpol sudah melakukan koordinasi dengan BNN Provinsi Lampung terkait penarikan aset yang ada di Tubaba. Ketika kami menanyakan transportasi anggaran penarikan aset yang ada di Tubaba mengingat terjadi pembatalan sedangkan sudah membawa truk dan beberapa anggota BNN maman menegaskan bahwa biaya yang dikeluarkan adalah biaya pribadi sedangkan di SPT yang di tunjukkan Kasubag Ashari kepada kami bahwa terdapat biaya penarikan yang tercantum di spt tersebut dibebankan pada DIPA-066.01.2.418315 tahun anggaran 2025.
Sementara Alma Rostow Guna, SE., MM, Kaban Kesbangpol saat kami hubungi via telpon mengatakan dirinya tidak tahu tentang penarikan Aset BNN Tubaba seperti yang disampaikan maman.
“Tadi Pagi saya lagi mengawal anak paskibra di Bandar Lampung Kalau sekarang sudah di Dayamurni mendampingi Bapak Bupati, untuk diketahui seumur saya bekerja di Kesbangpol Tubaba belum pernah ada koordinasi baik berupa surat maupun secara langsung terkait penarikan aset BNN Tubaba, kalau hari ini benar mereka datang kekantor dan bertemu dengan sekretaris,” ungkap Alma.
Disisi lain Ketua DPRD Tubaba Busroni, S.H , angkat bicara Terkait penarikan aset ketika kami hubungi via telpon.
“Di waktu itu antara 2021/2022 kita kedatangan BNN rayon Lamtim dan kita kasih hibah kalo tidak salah 250.000.000, itu aset tidak bisa dibawa ke mana-mana, karena itu aset Tubaba, kalau mereka mau meninggalkan atau tutup itu tidak bisa dibawa barang-barang itu, satupun tidak bisa diambil, saya tau persis dana itu dari hibah karena adanya BNN Tubaba itu tidak ada barang satupun yang dibawa dari Lampung Timur kalau pun tutup ya silahkan tutup saja kalau aset ya tetap aset Tubaba. Saya selaku ketua DPRD Kabupaten Tubaba menyikapi terjadi siang ini salah satu dari BNN Lamtim mau mengambil barang/aset itu tidak boleh, karna barang itu aset resmi Tubaba, apalagi selama ini belum pernah ada koordinasi, kalau memang di BNN itu mau ada pergantian jabatan atau lainnya silahkan, tapi aset itu tidak boleh dibawa dan itu kantor kita kasih pinjam waktu jaman Ibuk Bupati Zaidi rina, saya tau persis itu, kalau pak maman itu mau ngambil itu tidak boleh semena mena karna itu aset tubaba dan pak maman harus paham itu, kalau memang BNN lampung timur butuh barang – barang atau aset minta dengan APBD Lamtim jangan ngambil aset yang ada di Tubaba, karna yang kita pertanyakan apakah ini sudah di ketahui BNN pusat, atau apakah mau nya pak Maman sendiri untuk pribadi dia, itu tanggapan dari saya tolong di pertanyakan ke BNN provinsi atau BNN pusat,” tegas Ketua Dewan.
(DK/SYT/TIM)