• Latest
  • Trending
  • All
Kemendagri Minta Daerah Agar Perhatikan Perubahan RKPD

Kemendagri Minta Daerah Agar Perhatikan Perubahan RKPD

4 Oktober 2023
LSM Gakorpan Riau Laporkan PT Agrinas Palma Nusantara ke DPR RI, BUMN dan Kejagung

LSM Gakorpan Riau Laporkan PT Agrinas Palma Nusantara ke DPR RI, BUMN dan Kejagung

14 November 2025
Ketua Umum For-WIN Jalin Keakraban dengan Kanit 1 Kamsus Polda Lampung dalam Suasana Santai di Warkop

Ketua Umum For-WIN Jalin Keakraban dengan Kanit 1 Kamsus Polda Lampung dalam Suasana Santai di Warkop

13 November 2025
DPC PPWI OKI Ikut Memeriahkan HUT ke 18 PPWI dan Rakernas di Jakarta: Sampaikan Terima Kasih kepada Pihak yang Membantu

DPC PPWI OKI Ikut Memeriahkan HUT ke 18 PPWI dan Rakernas di Jakarta: Sampaikan Terima Kasih kepada Pihak yang Membantu

13 November 2025
Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Pelantikan Jabatan Kabagren dan Sertijab Kasatreskrim

Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Pelantikan Jabatan Kabagren dan Sertijab Kasatreskrim

12 November 2025
Mad Hasnurin Ikuti Rakornas Sinkronisasi Tata Ruang Pertahanan

Mad Hasnurin Ikuti Rakornas Sinkronisasi Tata Ruang Pertahanan

12 November 2025
Kadis Pendidikan Lampung Utara H. Sukatno Hadiri Pembukaan FEST KREASI GTK 2025 Se-Provinsi Lampung di Bandar Lampung

Kadis Pendidikan Lampung Utara H. Sukatno Hadiri Pembukaan FEST KREASI GTK 2025 Se-Provinsi Lampung di Bandar Lampung

11 November 2025
Dapur SPPG Way Tenong Diresmikan, Dukung Program Makan Bergizi Gratis untuk Generasi Sehat

Dapur SPPG Way Tenong Diresmikan, Dukung Program Makan Bergizi Gratis untuk Generasi Sehat

11 November 2025
Kumpulkan Seluruh Peratin dan Camat se-Kabupaten Lampung Barat, Ini Pesan Parosil Mabsus

Kumpulkan Seluruh Peratin dan Camat se-Kabupaten Lampung Barat, Ini Pesan Parosil Mabsus

11 November 2025
Kodim 0410/KBL, Lakukan Karya Bakti Imbangan Tahun 2025

Kodim 0410/KBL, Lakukan Karya Bakti Imbangan Tahun 2025

11 November 2025
Sertu Hendri Yanto Pantau RIKPSI CAT Gelombang Tiga Tahun Anggaran 2025

Sertu Hendri Yanto Pantau RIKPSI CAT Gelombang Tiga Tahun Anggaran 2025

11 November 2025
Ditpamobvit Polda Lampung Laksanakan Supervisi Pamobvit Tahap II TA. 2025 di Polres Tulang Bawang Barat

Ditpamobvit Polda Lampung Laksanakan Supervisi Pamobvit Tahap II TA. 2025 di Polres Tulang Bawang Barat

11 November 2025
HUT ke 18 PPWI: Sosialisasi Anti-Narkoba Meriah dengan Aksi Sulap, Dangdut, dan Pesan Inspiratif

HUT ke 18 PPWI: Sosialisasi Anti-Narkoba Meriah dengan Aksi Sulap, Dangdut, dan Pesan Inspiratif

11 November 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, November 15, 2025
  • Login
NUSAN.ID
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemendagri Minta Daerah Agar Perhatikan Perubahan RKPD

by admin
2 tahun ago
in Nasional
0
Kemendagri Minta Daerah Agar Perhatikan Perubahan RKPD
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri, melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah menggelar pertemuan penting dalam upaya memfasilitasi perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Maluku Tahun 2023.

Dalam rilis yang diterima redaksi, Rabu (04/10/2023), pertemuan dipimpin langsung oleh Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Sri Purwaningsih, mewakili Dirjen Bina Pembangunan Daerah, dan dihadiri oleh perwakilan dari kementerian/lembaga dan komponen unit eselon I lingkup Kementerian Dalam Negeri beserta Bappeda dan para perwakilan Organisasi Perangkat Daerah di Provinsi Maluku.

BeritaLainnya

DPC PPWI OKI Ikut Memeriahkan HUT ke 18 PPWI dan Rakernas di Jakarta: Sampaikan Terima Kasih kepada Pihak yang Membantu

HUT ke 18 PPWI: Sosialisasi Anti-Narkoba Meriah dengan Aksi Sulap, Dangdut, dan Pesan Inspiratif

Jurnalisme Independen: Semangat Pahlawan Masa Kini, Seruan For-WIN di Hari Pahlawan

RKPD dapat mengalami perubahan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.

“Perubahan tersebut dapat dilakukan jika hasil evaluasi pelaksanaan RKPD pada tahun berjalan menunjukkan ketidaksesuaian dengan kondisi aktual. Evaluasi ini mencakup penilaian atas asumsi-asumsi dasar, termasuk prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi daerah, keuangan daerah, serta rencana program dan kegiatan dalam RKPD, dan apakah masih sesuai dengan kondisi terkini,” kata Sri Purwaningsih, belum lama ini melalui Zoom Meeting.

Pada kesempatan tersebut, Sri Purwaningsih juga menekankan pentingnya untuk memperhatikan kesesuaian dokumen perencanaan dengan peraturan yang berlaku seperti memperhatikan jadwal waktu penetapan perubahan RKPD. Sehingga nantinya, tidak mengganggu proses penyusunan perubahan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD).

Oleh sebab itu, langkah-langkah tindak lanjut yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Maluku sangat penting untuk menjaga pembangunan dan perkembangan yang berkelanjutan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat dan perekonomian daerah.

“Selanjutnya, penting untuk segera menetapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) mengenai Perubahan RKPD Tahun 2023, agar dapat menjadi panduan dalam penyusunan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS),” ujarnya.

Terakhir, Sri Purwaningsih menekankan agar Peraturan Gubernur mengenai Perubahan RKPD Tahun 2023 disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah dalam waktu paling lambat 7 (tujuh) hari setelah ditetapkan.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Bappeda Provinsi Maluku, menyampaikan Perubahan RKPD Tahun 2023 ini dilakukan dalam rangka mengakomodasi adanya perubahan kerangka pendanaan dan keuangan daerah serta percepatan realisasi kinerja dan keuangan daerah.

“Untuk itu Pemerintah Provinsi Maluku berkomitmen untuk segera menetapkan Perkada tentang Perubahan RKPD Provinsi Maluku Tahun 2023,” katanya.(*(

Share198Tweet124Share49
Previous Post

Drs Nukman MM Terima Penghargaan Satya Lencana Adhitya Karya Mahatva Yodha Utama

Next Post

Ini Pesan Nukman di Bumi Perkemahan

Related Posts

DPC PPWI OKI Ikut Memeriahkan HUT ke 18 PPWI dan Rakernas di Jakarta: Sampaikan Terima Kasih kepada Pihak yang Membantu

DPC PPWI OKI Ikut Memeriahkan HUT ke 18 PPWI dan Rakernas di Jakarta: Sampaikan Terima Kasih kepada Pihak yang Membantu

by admin
13 November 2025
0

NUSAN.ID - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) turut serta memeriahkan peringatan...

HUT ke 18 PPWI: Sosialisasi Anti-Narkoba Meriah dengan Aksi Sulap, Dangdut, dan Pesan Inspiratif

HUT ke 18 PPWI: Sosialisasi Anti-Narkoba Meriah dengan Aksi Sulap, Dangdut, dan Pesan Inspiratif

by admin
11 November 2025
0

NUSAN.ID - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) di Hotel Sunlake Jakarta, Selasa, 11 November...

Jurnalisme Independen: Semangat Pahlawan Masa Kini, Seruan For-WIN di Hari Pahlawan

Jurnalisme Independen: Semangat Pahlawan Masa Kini, Seruan For-WIN di Hari Pahlawan

by admin
10 November 2025
0

NUSAN.ID - Di tengah gegap gempita peringatan Hari Pahlawan Nasional 10 November 2025, Ketua Umum Forum Wartawan Independen Nusantara (For-WIN),...

Oking Ganda Miharja Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Jayabaya

Oking Ganda Miharja Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Jayabaya

by admin
1 November 2025
0

NUSAN.ID - Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Advokasi Indonesia (DPN PERSADIN), KRT. Oking Ganda Miharja, S.H., M.H., Resmi meraih...

Next Post
Ini Pesan Nukman di Bumi Perkemahan

Ini Pesan Nukman di Bumi Perkemahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

[wpcode id="32591"]
NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In