NUSAN.ID – Aparat Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) terus menyelidiki laporan ancaman yang diterima wartawan radar kepri dari Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga, Safaruddin. Ancaman ini dilaporkan terkait pemberitaan kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat daerah tersebut.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, SH, MSi, mengonfirmasi pada Selasa (29/10/2024) bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dan sedang mendalami apakah tindakan tersebut memenuhi unsur pasal pengancaman. “Kami sedang melakukan pemeriksaan untuk menentukan masuk tidaknya laporan ini dalam delik pengancaman. Kami pastikan hukum berjalan sesuai prosedur,” ujar Zahwani.
Insiden ini bermula ketika wartawan radar kepri, Aliazar, dilaporkan mendapatkan ancaman pembunuhan dari Safaruddin, suami Ketua DPRD Lingga, Mayasari, dengan botol alkohol yang dipecahkan. Peristiwa ini terjadi di Pancur, Kecamatan Lingga Utara, pada Rabu (23/10/2024), saat Aliazar tengah meliput dugaan korupsi pengadaan bibit bonsai dan rekaman percakapan soal distribusi anggaran APBD.
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepulauan Riau mengecam keras tindakan intimidasi ini dan menuntut penegakan hukum tegas. “Kebebasan pers terancam ketika intimidasi premanisme dibiarkan. Kami harap Polda Kepri segera menuntaskan kasus ini,” kata wartawan senior Ady Indra Pawennari, Jumat (25/10/2024).
Polisi telah mengantongi laporan tertulis dari redaksi radar kepri yang dilengkapi bukti kronologis kejadian, diterima oleh SPKT Polda Kepri di Batam pada Sabtu (26/10/2024). Tim penyidik akan memanggil saksi dan terlapor untuk mengklarifikasi peristiwa ini.(red)

















