NUSAN.ID,KOLAKA TIMUR – Sarasehan Bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Dengan Unsur Pemerintah Desa Se-Kecamatan Dangia, Sabtu (31/07/2021) bertempat di Desa Gunung Jaya.
Bupati Koltim Hj Andi Merya Nur SIP, “Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan arahan kepada Kepala Desa tentang pengolaan dana Desa, karena dana Desa ini biasa atau sering bermasalah olehnya itu kami meminta kesediaan waktunya pak Kajari beserta jajarannya untuk memberikan arahan kepada kepala Desa. Kerena disini pemerintahan desa bukan hanya kepala Desa, sekertaris desa, bendahara.”tutur Bupati Kolaka Timur.
Ini bukan satu tangan tetapi semua bertanggung jawab dalam pengelolaan Dana Desa. Dana desa yang diberikan dan yang di percayakan kepada Bapak-bapak dan ibu-ibu tidak serta merta harus dianggarkan tapi sesuai dengan perompokannya, mau anggarkan apapun didalam desa itu tetapi kalau sesuai dengan peruntukannya tidak jadi masalah, Senin (02/08/2021).
Ini yang biasa menjadi pertanyaan bapak-bapak kepala desa karena biasa diperiksa keuangan atau kah di pensus. Dalam dipensus ini inspektorat bukan untuk mencari kesalahan sama halnya teman-teman kejaksaan ini bukan mau mencari kesalahan dari bapak-bapak semua kepala desa. Tetapi untuk mempertanyakan karena yang pertama mungkin ada keluhan masyarakat yang kedua mungkin ada dari insperktorat yang tidak kena dengan sasaran pembiayaan tentang pengelolaan dana tersebut.
Kajari Kolaka Indawan Kuswandi SH MH,”pada kesempatan ini saya hanya ingin menyampaikan kepada bapak-bapak khususnya Kepala Desa selama saya menjabat disini marilah kita sama-sama membangun suatu kinerjitas kerja sama jangan sungkan jangan ragu-ragu dengan kejaksaan karena saya sangat sedih dengan kepala desa yang terseret memang ada beberapa oknum kepala desa yang memanfaatkan khususnya dana Desa untuk keperluan pribadi.” tuturnya.(Humas/Edi)


















