• Latest
  • Trending
  • All
Jembatan Way Hui Tahap II Baru Dibangun Sudah Ambles dan Patah, Aminudin : PUPR Lamsel Tak Wajib PHO

Jembatan Way Hui Tahap II Baru Dibangun Sudah Ambles dan Patah, Aminudin : PUPR Lamsel Tak Wajib PHO

25 November 2024
Polres Tubaba Terjunkan 97 Personel Amankan Ibadah Rangkaian Paskah Umat Kristiani di Sejumlah Gereja

Polres Tubaba Terjunkan 97 Personel Amankan Ibadah Rangkaian Paskah Umat Kristiani di Sejumlah Gereja

3 April 2026
Sambang serta Baksos dalam Rangka Sabuk Kamtibmas Polres Tulang Bawang

Sambang serta Baksos dalam Rangka Sabuk Kamtibmas Polres Tulang Bawang

3 April 2026
Polres Tulang Bawang Gelar Simulasi Sispam Mako Pasukan Ton dalam Siap Jaga Kedaulatan Keamanan Wilayah Tulang Bawang

Polres Tulang Bawang Gelar Simulasi Sispam Mako Pasukan Ton dalam Siap Jaga Kedaulatan Keamanan Wilayah Tulang Bawang

2 April 2026
PKS Apresiasi Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat dalam Satu Tahun

PKS Apresiasi Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat dalam Satu Tahun

2 April 2026
70 Ribu Ton Kopi, PAD Nyaris Kosong: Bupati Parosil “Bedah” Kebocoran Pajak, Pengusaha Buka Suara

70 Ribu Ton Kopi, PAD Nyaris Kosong: Bupati Parosil “Bedah” Kebocoran Pajak, Pengusaha Buka Suara

2 April 2026
Bupati Parosil Mabsus Tekankan Pelayanan Maksimal, 88 Pejabat Diminta Keluar dari Zona Nyaman

Bupati Parosil Mabsus Tekankan Pelayanan Maksimal, 88 Pejabat Diminta Keluar dari Zona Nyaman

1 April 2026
Kapolres Tubaba Pimpin Giat Penandatanganan Pakta Integritas Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun Anggaran 2026

Kapolres Tubaba Pimpin Giat Penandatanganan Pakta Integritas Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun Anggaran 2026

31 Maret 2026
Serka Novriadi dengan Sigap Atasi Banjir

Serka Novriadi dengan Sigap Atasi Banjir

31 Maret 2026
Dipimpin Langsung Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Pakta Integritas Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun 2026 Dimulai

Dipimpin Langsung Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Pakta Integritas Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun 2026 Dimulai

31 Maret 2026
Demokrasi Telah Sekarat Berganti dengan Plutokrasi dan Oligarki

Perdamaian

31 Maret 2026
Kadis Kominfo Lambar Luruskan Pemberitaan Isu Larangan Kendaraan Plat Luar Daerah Parkir di Lingkungan Pemda

Kadis Kominfo Lambar Luruskan Pemberitaan Isu Larangan Kendaraan Plat Luar Daerah Parkir di Lingkungan Pemda

31 Maret 2026
Wakil Bupati Lampung Barat Serahkan LKPD kepada BPK Perwakilan Provinsi Lampung

Wakil Bupati Lampung Barat Serahkan LKPD kepada BPK Perwakilan Provinsi Lampung

31 Maret 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, April 4, 2026
  • Login
NUSAN.ID
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Lampung Raya Lampung Selatan

Jembatan Way Hui Tahap II Baru Dibangun Sudah Ambles dan Patah, Aminudin : PUPR Lamsel Tak Wajib PHO

by admin
1 tahun ago
in Lampung Selatan
0
Jembatan Way Hui Tahap II Baru Dibangun Sudah Ambles dan Patah, Aminudin : PUPR Lamsel Tak Wajib PHO
493
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID – Harapan Masyarakat Desa Purwo Tani, Kecamatan Jati Agung memiliki Jembatan penghubung yang layak sebagai akses ke Desa Karang Anom Lampung Timur bakal pupus. Masalahnya Jembatan yang baru dibangun belum saja selesai pekerjaannya, tetapi sudah patah dan Ambles. Hal tersebut terlihat ketika Tim Investigasi LSM Pembinaan Rakyat Lampung (PRL) dan Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Lampung menyaksikan langsung ketika melakukan investigasi ke lokasi Minggu, (24-11-2024).

Proyek dari dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Selatan.
Paket pekerjaan kegiatan : penyelenggaraan Jalan Kabupaten
Sub kegiatan : Pembangunan Jembatan
Pekerjaan : Pembangunan Jembatan Way Hui Desa Purwo tani Kecamatan Jati Agung Tahap II
Nilai Kontrak :Rp. 990.319.643
Sumber dana : APBD Lampung Selatan
Tahun Anggaran : 2024
Pelaksana : CV. Anugrah Konstruksi Pratama
Nomor Kontrak : 111KTR/KONS-BM/DPUPR-LS/APBD/2024. Sudah mengalami patah di bagian Beton, dan landasan Jembatan.

BeritaLainnya

Diduga Langgar Ketentuan SK BGN dan Merugikan Keuangan Negara, Dapur SPPG Karang Sari Patur di Evaliasi

Wujudkan Sebagai Daerah Destinasi Wisata, Bupati Egi Ajak Masyarakat Gotong Royong Jaga Kebersihan Lingkungan

Sudah Terima Sertifikasi, Guru Honorer Tak Boleh Lagi Digaji dari Dana BOS: Simak Penjelasannya

Nampak kalau pekerjaan tersebut dikerjakan tidak memperhatikan Spesifikasi dan teknis. Selain itu pemadatan tanah tidak maksimal serta pondasi dinding Jembatan dikerjakan asalan dan diduga ada pengurangan material.

Di sela-sela tim melaksanakan Investigasi terdengar celoteh warga masyarakat pengguna jalan yang menghawatirkan Jembatan akan ambruk bila dilalui kendaraan truck pengangkut hasil bumi.
“Sayang mas, uang negara yang hampir mencapai 1 milyar hilang tidak ada manfaat. Kalau pekerjaan dikerjakan secara profesional kami yakin dengan anggaran sebesar itu jembatannya akan bagus dan kuat,” Jelas salah satu warga masyarakat Purwotani.

Sementara Aminudin Selaku ketua Umum LSM PRL meminta pihak Dinas PUPR tidak melakukan pembayaran kepada rekanan pelaksana kegiatan tersebut.
“Iya kita lihat langsung, bahwa kondisi Jembatan tersebut ambles, pondasi penahan dikanan kiri dan bagian bawah Jembatan hampir semua nya patah, beton lantai Jembatan patah. Jadi menurut pandanaran kami proyek tersebut tidak sesuai dengan Spektek. Maka Dinas PUPR Lampung Selatan harus menerapkan PerPres nomor 12 tahun 2021 tentang pengadan barang dan jasa. Dalam perpres tersebut dijelaskan kuasa anggaran dilarang melakukan pembayaran kepada rekanan pemenang proyek apabila pekerjaan yang dikerjakan tidak sesuai spesifikasi dan teknis,” Jelas Aminudin.

Ditambahkan Aminudin, pihaknya akan segera melaporkan pembangunan jembatan Way Hui desa Desa Purwo tani tersebut ke Kejaksaan Tinggi Lampung dalam waktu dekat.
“Kita sudah memiliki data lengkap terkait kondisi Jembatan tersebut, melihat kondisi yang ada, kita wajib melaparkan pelaksana pekerjaan Jembatan tersebut ke Kejaksaan Tinggi Lampung,” Tambahnya.

Sampai dengan berita ini dimuat, Pihak Dinas PUPR Lampung Selatan serta pihak dari CV. Anugrah Konstruksi Pratama sebagai pelaksana, belum dapat dihubungi guna dimintai tanggapan. (TIM)

Sumber Realise : Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Lampung.

Share197Tweet123Share49
Previous Post

Tips Memilih Mukena Nyaman dan Awet

Next Post

Kesal di PHP, Wilson Lalengke Propamkan Penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri

Related Posts

Diduga Langgar Ketentuan SK BGN dan Merugikan Keuangan Negara, Dapur SPPG Karang Sari Patur di Evaliasi

Diduga Langgar Ketentuan SK BGN dan Merugikan Keuangan Negara, Dapur SPPG Karang Sari Patur di Evaliasi

by admin
4 Maret 2026
0

NUSAN.ID - Derasnya sorotan publik terkait carut marutnya penyaluran MBG oleh Dapur-dapur MBG di berbagai daerah yang diduga tidak memenuhi...

Wujudkan Sebagai Daerah Destinasi Wisata, Bupati Egi Ajak Masyarakat Gotong Royong Jaga Kebersihan Lingkungan

Wujudkan Sebagai Daerah Destinasi Wisata, Bupati Egi Ajak Masyarakat Gotong Royong Jaga Kebersihan Lingkungan

by admin
3 Maret 2026
0

NUSAN.ID - Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan sekitar sebagai faktor utama...

Sudah Terima Sertifikasi, Guru Honorer Tak Boleh Lagi Digaji dari Dana BOS: Simak Penjelasannya

Sudah Terima Sertifikasi, Guru Honorer Tak Boleh Lagi Digaji dari Dana BOS: Simak Penjelasannya

by admin
2 Maret 2026
0

NUSAN.ID - Sejumlah guru honorer di Kabupaten Lampung Selatan yang telah menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau tunjangan sertifikasi kini...

Prestasi Pemkab Lampung Selatan Terus Mengalir: UHC Award 2026 Jadi Bukti Kepemimpinan Egi-Syaiful Berpihak pada Rakyat

Prestasi Pemkab Lampung Selatan Terus Mengalir: UHC Award 2026 Jadi Bukti Kepemimpinan Egi-Syaiful Berpihak pada Rakyat

by admin
3 Maret 2026
0

NUSAN.ID - Prestasi demi prestasi terus mengalir di bawah kepemimpinan Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama dan Wakil Bupati M....

Next Post
Kesal di PHP, Wilson Lalengke Propamkan Penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri

Kesal di PHP, Wilson Lalengke Propamkan Penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In