NUSAN.ID,TULANG BAWANG BARAT – Bambang Wisnu merasa sangat dirugikan oleh NY, oknum pegawai Kelurahan Panaragan Jaya, yang menandatangani surat Relaas panggilan yang ditujukan untuk Bambang Wisnu,warga Tiyuh Panaragan Jaya Utama, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Rabu (14/07/2021).
Sedangkan atas nama NY,adalah Oknum pegawai Kelurahan Panaragan Jaya,tidak ada hubungan apa-apa dengan Bambang Wisnu, karena alamat tergugat sesuai KTP,bukanlah warga kelurahan tersebut,tapi surat Relaas panggilan yang di tujukan kepada tergugat itu di tanda tangani oleh,NY.
Berdasarkan penjelasan oleh, SH. Oknum Pengadilan agama di dampingi oleh,Sunlina Baiti.SH, Panitera. Bahwa dia tidak menandatangani surat Relaas tersebut,tetapi yang menandatangani adalah,NY. Oknum Kelurahan Panaragan Jaya dan, SH,sudah menjalani tugasnya sebagai juru sita dengan baik,dan ia mengakui juga kesalahannya bahwa surat Relaas panggilan tersebut, memang salah alamat tempat yang di tujukan.
“Saya masih baru sebagai juru sita untuk di Kabupaten Tulang Bawang Barat,jadi saya belum paham betul nama-nama Tiyuh,jadi saya antar surat Relaas panggilan tersebut di kelurahan panaragan Jaya,dan yang menandatangani surat tersebut,NY. oknum Kelurahan Panaragan Jaya.”jelasnya.
Di tempat yang terpisah Sanudi.SH.ketua Organisasi Bantuan Hukum,(OBH),Lembaga Bantuan Kesehatan Negara Semesta, (LBKNS),yang di beri kuasa oleh Bambang Wisnu.sebagai tergugat segera menelusuri kebenaran hal tersebut, bilamana di dalam hal tersebut ada ranah pidananya maka pihak tergugat di dampingi oleh kuasa hukumnya dalam waktu dekat ini segera melaporkan ke pihak berwajib.
“Saya selaku yang di berikan kuasa oleh Bambang Wisnu. untuk mengurus segala sesuatu nya terkait dengan gugatan cerai,segera menelusuri siapa yang menerima dan menandatangani surat Relaas panggilan tersebut,bila nanti di temukan ada unsur ranah pidananya,maka kami dalam waktu dekat ini segera membuat laporan kepada pihak yang berwajib.”ucapnya.(Tim)