• Latest
  • Trending
  • All
HY, Kepala Desa Tanjung Baru Mengancam Akan Coret Bantuan Warga Apabila Memakai Kaos Salah Satu Calon Bupati

HY, Kepala Desa Tanjung Baru Mengancam Akan Coret Bantuan Warga Apabila Memakai Kaos Salah Satu Calon Bupati

16 September 2024
Promosikan Kuliner Hingga Pariwisata di Lampung Barat, Partinia Gandeng Ketua TP PKK Provinsi Lampung

Promosikan Kuliner Hingga Pariwisata di Lampung Barat, Partinia Gandeng Ketua TP PKK Provinsi Lampung

26 Oktober 2025
Patroli Pamapta Polres Tulang Bawang Barat Cegah Guantibmas, Wujudkan Rasa Aman di Siang Hari

Patroli Pamapta Polres Tulang Bawang Barat Cegah Guantibmas, Wujudkan Rasa Aman di Siang Hari

26 Oktober 2025
Bupati Lampung Barat Sambut Kedatangan Ketua TP PKK Provinsi Lampung

Bupati Lampung Barat Sambut Kedatangan Ketua TP PKK Provinsi Lampung

26 Oktober 2025
Babinsa Kelurahan Jagabaya Pimpin Langsung Patroli Siskamling

Babinsa Kelurahan Jagabaya Pimpin Langsung Patroli Siskamling

26 Oktober 2025
Tim Gabungan Tindak Tegas Perambahan Hutan di Lunang, Industri Kayu Ilegal Jadi Sorotan

Tim Gabungan Tindak Tegas Perambahan Hutan di Lunang, Industri Kayu Ilegal Jadi Sorotan

26 Oktober 2025
Sertu Heri Hermawan Turun Langsung saat Pohon Tumbang

Sertu Heri Hermawan Turun Langsung saat Pohon Tumbang

25 Oktober 2025
Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif, Polsek Tumijajar Gelar Patroli Malam

Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif, Polsek Tumijajar Gelar Patroli Malam

25 Oktober 2025
Aroma Tak Sedap PT Kelantan Sakti: Ketua PPWI OKI Desak Pihak Berwenang Usut Tuntas

Aroma Tak Sedap PT Kelantan Sakti: Ketua PPWI OKI Desak Pihak Berwenang Usut Tuntas

25 Oktober 2025
Polsek Lambu Kibang Gelar GPM di Tiyuh Sumber Rejo

Polsek Lambu Kibang Gelar GPM di Tiyuh Sumber Rejo

24 Oktober 2025
Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara Dampingi KASAL Tinjau Persiapan Panen Ketahanan Pangan TNI AL dan Rencana Kunjungan Presiden RI

Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara Dampingi KASAL Tinjau Persiapan Panen Ketahanan Pangan TNI AL dan Rencana Kunjungan Presiden RI

24 Oktober 2025
Kejari Lambar Targetkan 2025 Buka lahan Tujuh Hektare Untuk Ketahanan Pangan, Nukman : Pemda Siap Bersinergi

Kejari Lambar Targetkan 2025 Buka lahan Tujuh Hektare Untuk Ketahanan Pangan, Nukman : Pemda Siap Bersinergi

24 Oktober 2025
Penandatanganan Kerja Sama, Antara Kejari Bandar Lampung Dengan PT BRI Tanjung Karang dan BRI BO Teluk Betung

Penandatanganan Kerja Sama, Antara Kejari Bandar Lampung Dengan PT BRI Tanjung Karang dan BRI BO Teluk Betung

23 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Oktober 27, 2025
  • Login
NUSAN.ID
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Lampung Raya Lampung Selatan

HY, Kepala Desa Tanjung Baru Mengancam Akan Coret Bantuan Warga Apabila Memakai Kaos Salah Satu Calon Bupati

by admin
1 tahun ago
in Lampung Selatan
0
HY, Kepala Desa Tanjung Baru Mengancam Akan Coret Bantuan Warga Apabila Memakai Kaos Salah Satu Calon Bupati
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID – Lagi-lagi terjadi, meskipun bagi seorang kepala desa sudah jelas – jelas ada larangan untuk ikut berpolitik praktis. Dan apabila melakukan pelanggaran sudah jelas pula konsekwensi hukumnya.

Larang berpolitik praktis bagi kepala desa kali ini diduga dilanggar oleh HY selalu kepala desa Tanjung Baru Kecamatan Merbau Mataram. Pasalnya viral rekaman voice note HY menghimbau seluruh Kepala Dusun dan RT agar supaya melakukan sweeping terhadap warga desa nya yang memakai kaos bertuliskan salah satu calon pasangan Bupati Lampung Selatan. Bahkan HY memerintahkan seluruh Kadus dan RT untuk mencireni (mengenali) warga yang memakai kaos salah satu pasangan, dan mengancam bila warga yang memakai kaos merupakan kan warga penerima bantuan untuk segera mencoret warga tersebut sebagai penerima bantuan.

BeritaLainnya

Pemdes Karang Jaya Melaksanakan Musrenbangdes

Ketua DPD LPKSM-GML Lampung Selatan:Direktur BUMD Harus Kompeten, Bukan Titipan Politik

Diduga Alami Insiden Kecelakaan Kerja di PT SBB Hingga Tewas, Istri Korban Pertanyakan Pertanggung Jawaban Perusahaan

Dari cuplikan voice note yang diterima pusat pemberitaan Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Lampung yang diduga suara HY yang mengarahkan Kasus dan RT nya melarang warga memakai kaos salah satu calon adalah sebagai berikut, “Assalamualaikum, Kasus, RT, katanya Tanjung Baru sudah nyebar juga ya kaos EGI?. Coba tolong si saudaraku, ya kalaupun sudah dibagi tolong jangan dipakai dululah untuk sementara waktu. Ini tempat mancing (maksutnya kolam pemancingan) perhatiin nich Tanjung Baru nich ya, saya ga bisa hadir. Tolong nich, yang makai-makai kaos EGI tolong cireninlah ya!!. Yang dapat-dapat bantuan CORET AJA, kalau dia masih make-make kaos EGI!!. Tolonglah ya, siapa lagi yang mau jaga desa kita, kalau bukan dari kita.
W assalamualaikum.”

Diketahui bahwa EGI atau yang bernama lengkap Radit Egi Pratama yang berpasangan dengan M. Yusuf Anwar merupakan salah satu pasangan calon Bupati Lampung Selatan dalam pilkada tahun 2024.

Sementara Sukardi S.H selaku Sekretaris LSM Pembinaan Rakyat Lampung ketika diminta tanggapan oleh media ini, bahwa bila benar bahwa voice note tersebut bersumber dari kepala desa Tanjung Baru maka dapat dipastikan kepala Desa tersebut melanggar larangan aparat desa berpolitik praktis.
Bahwa menurut Sukardi S.H berdasarkan undang undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa dalam pasal 29 huruf (g) disebutkan .Kepala desa dilarang menjadi pengurus partai politik dan pada huruf (j) dilarang untuk ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum/ pemilihan kepala daerah.

LARANGAN
Pasal 51 huruf (j) undang undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa : perangkat desa dilarang menjadi ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah.

Pasal 70 ayat (1) huruf (c) undang undang nomor 10 tahun 2016 tentang pilkada: dalam kampanye pasangan calon dilarang melibatkan kepala desa atau sebutan lain/lurah dan perangkat desa atau sebutan lain perangkat kelurahan.

Pasal 71 ayat (1) undang undang nomor 10 tahun 2016 tentang pilkada.
Pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/POLRI, dan kepala desa atau sebutan lain/lurah, dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon.

SANKSI JIKA MELANGGAR:
Pasal 52 ayat (1) undang undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa : perangkat desa yang melanggar larangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 51 dikenai sanksi administratif berupa teguran lisan dan/atau teguran tertulis. Ayat (2) dalam hal sanksi administratif sebagaimana dimaksud ayat (1) tidak dilaksanakan, dilakukan tindakan pemberhentian sementara dan dapat dilanjutkan pemberhentian tetap.

Pasal 30 ayat (1) undang undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa: Kepala desa yang melanggar larangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 29 dikenai sanksi administratif berupa teguran lisan dan/atau teguran tertulis* *ayat (2) dalam hal sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dilaksanakan, dilakukan tindakan pemberhentian sementara dan dapat dilanjutkan dengan pemberhentian tetap.

Pasal 188 undang undang nomor 1 tahun 2015 tentang pilkada : Setiap pejabat negara, pejabat aparatur sipil negara, dan kepala desa atau sebutan lain lurah yang dengan sengaja melanggar sebagaimana dimaksud dalam pasal 71, di pidana penjara dengan pidana paling singkat 1 (satu) bulan atau paling lama 6 (enam) bulan dan atau denda paling sedikit Rp. 600.000 (enam ratus ribu rupiah) atau paling banyak Rp. 6.000.000 (enam juta rupiah).

Terkait hal tersebut menurut Sukardi S.H pihaknya akan melakukan pendalaman terkait voice note yang beredar. Dan apa bila benar, pihaknya bersama Forum Pers Independent Indonesia ( FPII) Provinsi Lampung akan membuat laporan resmi ke Bawaslu Lampung Selatan agar supaya yang bersangkutan dapat dilakukan proses hukum.
“Iya kita akan dalami voice note yang beredar ditengah masyarakat yang membuat kekhawatiran dan menimbulkan kegaduhan diantara warga tersebut. Kami dalam Hal ini LSM PRL dan FPII Lampung akan membuat laporan ke Bawaslu Lampung Selatan, agar yang bersangkutan dapat di proses secara hukum. Hal ini sejalan dengan harapan ketua Bawaslu Lampung Selatan “Wazzaki”,pada saat melaksanakan kegiatan MEDIA GATHERING beberapa minggu yang lalu agar seluruh media dan Elemen masyarakat yang ada untuk dapat berperan serta ikut melakukan pengawasan guna menghindari pelanggaran agar pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024 dapat berjalan dengan baik dan lancar tanpa dengan memenuhi rasa keadilan agar demokrasi berjalan dengan baik,” Jelas Sukardi S.H.

Sumber realise : Pusat Pemberitaan Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Lampung.

Share198Tweet124Share49
Previous Post

Hadiri Pengajian Akbar Maulid Nabi SAW, Nukman : Jadikan Momentum Meneladani Sifat Dan Perilaku Rasululloh SAW

Next Post

Permendikbud Diabaikan, UPT SMP Negeri 4 Siak Hulu Diduga Jual Seragam Sekolah

Related Posts

Pemdes Karang Jaya Melaksanakan Musrenbangdes

Pemdes Karang Jaya Melaksanakan Musrenbangdes

by admin
7 Oktober 2025
0

NUSAN.ID - Tujuan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) adalah memastikan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan, menyepakati prioritas kebutuhan desa, serta...

Ketua DPD LPKSM-GML Lampung Selatan:Direktur BUMD Harus Kompeten, Bukan Titipan Politik

Ketua DPD LPKSM-GML Lampung Selatan:Direktur BUMD Harus Kompeten, Bukan Titipan Politik

by admin
30 September 2025
0

NUSAN.ID - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat – Gema Masyarakat Lampung (DPD LPKSM-GML) Lampung Selatan, Husni...

Diduga Alami Insiden Kecelakaan Kerja di PT SBB Hingga Tewas, Istri Korban Pertanyakan Pertanggung Jawaban Perusahaan

Diduga Alami Insiden Kecelakaan Kerja di PT SBB Hingga Tewas, Istri Korban Pertanyakan Pertanggung Jawaban Perusahaan

by admin
25 September 2025
0

NUSAN.ID - Seorang pekerja yaitu (AR) Tewas setelah alami insiden Kecelakaan kerja di PT Sumber Batu Berkah (SBB),2 pada hari...

Ada Tambang Emas Ilegal Didesa Tanjung Baru, Ketua FPII Minta Polres Lampung Selatan Segera Bertindak Tegas

Ada Tambang Emas Ilegal Didesa Tanjung Baru, Ketua FPII Minta Polres Lampung Selatan Segera Bertindak Tegas

by admin
30 Agustus 2025
0

NUSAN.ID - Ada Tambang Emas Ilegal Didesa Tanjung Baru, Ketua FPII Lamsel:Jangan Cuma Dihimbau Tapi di Tutup Dan Proses Hukum...

Next Post
Permendikbud Diabaikan, UPT SMP Negeri 4 Siak Hulu Diduga Jual Seragam Sekolah

Permendikbud Diabaikan, UPT SMP Negeri 4 Siak Hulu Diduga Jual Seragam Sekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

[wpcode id="32591"]
NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In