NUSAN.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang secara resmi menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Kota Tanjungpinang. Pasangan calon nomor urut 2, Haji Lis Darmansyah, SH, dan Drs. Haji Raja Ariza, MM, dinyatakan unggul dengan perolehan suara sah sebanyak 64.438 suara, mengalahkan pasangan nomor urut 1, Hj. Rama SIP, MM, dan Riza Hafiz, S.Pdi, M.Pd, yang memperoleh 29.059 suara sah, Kamis (5/12).
Rekapitulasi yang diselenggarakan KPU tersebut dijaga 117 personil dan 1 regu brimob Polresta Tanjungpinang. Kapolresta Tanjungpinang Kombes Budi Santosa hadir langsung saat rapat rekapitulasi tersebut.
Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Muhammad Faisal, menyampaikan bahwa penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno yang digelar di TCC Aston Tanjungpinang pada hari ini. “Kami telah menetapkan hasil rekapitulasi tingkat Kota Tanjungpinang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Data ini terbuka untuk publik dan dapat didokumentasikan,” ujar Faisal.
Selain Pilkada Wali Kota, KPU juga merekap hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau di tingkat Kota Tanjungpinang. Pasangan nomor urut 1, Ansar Ahmad, SE, MM, dan Nyanyang memperoleh 55.063 suara, unggul dari pasangan nomor urut 2, Haji Muhammad Rudi dan Dr. Haji An-Nur Rofiq, S.Sos, M.Si, yang meraih 38.930 suara.
Kendala dan Partisipasi Pemilih
Dari total suara yang masuk, hampir 7.000 suara masyarakat tidak dapat dihitung karena berbagai alasan, seperti pemilih yang telah meninggal dunia, pindah tempat tinggal, perubahan status, atau kerusakan surat suara.
Situasi Aman dan Kondusif
Rapat pleno berlangsung aman dan kondusif, dengan pengawasan ketat dari pihak keamanan dan Panwaslu. Faisal juga menambahkan bahwa hasil rekapitulasi untuk tingkat provinsi akan segera diserahkan kepada KPU Provinsi Kepulauan Riau pada siang hari ini.
“Proses ini berjalan lancar. Kami berharap masyarakat dapat menerima hasil ini dengan baik demi kemajuan Kota Tanjungpinang dan Kepulauan Riau,” tutupnya.(Lanni)