NUSAN.ID – Sebagai upaya Kepolisian untuk terus meningkatkan keamanan dan ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Keerom, Polres Keerom secara intens laksanakan patroli dialogis dimalam hari Jumat (04/04/25).
Pelaksanaan Patroli ini dilakukan secara masif sebagai upaya strategi Kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat Sekaligus memantau seluruh aktivitas Masyarakat pada malam hari dengan sasaran pada pusat keramaian, Pemukiman Warga hingga lokasi yang di anggap rawan.
Patroli dan sambang dilakukan Polisi sembari berdialog aktif dengan Masyarakat, guna menyerap aspirasi serta memberikan Imbauan dan pesan Kamtibmas secara humanis terkait pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan sekitar, serta menghindari perbuatan yang dapat melanggar hukum.
Kabag Ops Polres Keerom Kompol Agus Tianto mengatakan, kehadiran Personelnya lewat giat Patroli rutin ini merupakan langkah preventif dan preemtif Polri, untuk dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Upaya ini diharapkan mampu memberikan kesan positif kepada Masyarakat, sehingga akan tumbuh kesadaran untuk melakukan tindakan pengamanan terhadap dirinya sendiri maupun kepada orang lain di lingkungannya” jelasnya.
Lebih lanjut Kabag Ops juga menekankan tentang pentingnya peran aktif Masyarakat dalam menjaga dan memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungannya Karena Harkamtibmas tak hanya milik Petugas Keamanan saja namun juga merupakan tanggung jawab bersama.
“Selain kepolisian, peran serta masyarakat dalam memelihara kamtibmas merupakan kunci utama dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” tambahnya.
Selain melakukan Patroli sebagai sarana untuk menciptakan Harkamtibmas, Pawas juga menyebut kegiatan ini merupakan cara efektif dan tepat sasaran yang dilakukan pihak Kepolisian dalam menjalin silaturahmi Serta membangun rasa kepercayaan terhadap Polri yang senantiasa hadir memberikan Perlindungan, Pengayoman dan Pelayanan kepada Masyarakat.
Tidak lupa tim patroli juga mensosialisasikan layanan kepolisian “110” yang mana merupakan tempat pengaduan pelayanan kepolisian menyangkut kriminalitas, kecelakaan lalu lintas dan lainnya.(YAM)