• Latest
  • Trending
  • All
Gasak Narkoba di Menggala Kota, Polres Tuba Tangkap Dua Pengedar Sabu

Gasak Narkoba di Menggala Kota, Polres Tuba Tangkap Dua Pengedar Sabu

19 Oktober 2024
Gembira dan Haru Sambut Kepulangan Jamaah Haji Tulang Bawang, Polres Tulang Bawang Pastikan Aman serta Kondusif

Gembira dan Haru Sambut Kepulangan Jamaah Haji Tulang Bawang, Polres Tulang Bawang Pastikan Aman serta Kondusif

15 Juni 2026
Polres Tulang Bawang Barat Gelar Penyuluhan Hukum di Tiyuh Gading Kencana Agar Warga Memiliki Wawasan dan Sadar Hukum

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Penyuluhan Hukum di Tiyuh Gading Kencana Agar Warga Memiliki Wawasan dan Sadar Hukum

15 Juni 2026
Ijazah Yuke Ardana Akhirnya Diserahkan SMK Surya Dharma,For-WIN Apresiasi Langkah Cepat Disdik Provinsi Lampung

Ijazah Yuke Ardana Akhirnya Diserahkan SMK Surya Dharma,For-WIN Apresiasi Langkah Cepat Disdik Provinsi Lampung

15 Juni 2026
Publik Pertanyakan Pengelolaan Pasar dan Penegakan Ketertiban Umum di OKI

Publik Pertanyakan Pengelolaan Pasar dan Penegakan Ketertiban Umum di OKI

15 Juni 2026
Sekda Lambar Minta Camat Aktif Sosialisasikan Keringanan Pajak Motor ke Masyarakat

Sekda Lambar Minta Camat Aktif Sosialisasikan Keringanan Pajak Motor ke Masyarakat

15 Juni 2026
Polsek Lambu Kibang Tingkatkan Patroli Rawan Malam Hari di Titik Rawan Kriminalitas

Polsek Lambu Kibang Tingkatkan Patroli Rawan Malam Hari di Titik Rawan Kriminalitas

14 Juni 2026
Kapolda Lampung: Pengamanan Munas XVIII HIPMI Berjalan Aman dan Kondusif

Kapolda Lampung: Pengamanan Munas XVIII HIPMI Berjalan Aman dan Kondusif

14 Juni 2026
Simpan 10 Butir Ekstasi, Pria Berstatus Mahasiswa Diamankan Satresnarkoba Polres Tulang Bawang

Simpan 10 Butir Ekstasi, Pria Berstatus Mahasiswa Diamankan Satresnarkoba Polres Tulang Bawang

14 Juni 2026
Hadiri Ujian Terbuka, Keluarga Besar Dampingi Kombes Pol Gazali Ahmad Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Sriwijaya kampus Bukit

Hadiri Ujian Terbuka, Keluarga Besar Dampingi Kombes Pol Gazali Ahmad Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Sriwijaya kampus Bukit

14 Juni 2026
Anaknya Tak Lolos Sekolah Unggul, Anggota DPRD Justru Puji Sistem TPA Disdik Lampung

Anaknya Tak Lolos Sekolah Unggul, Anggota DPRD Justru Puji Sistem TPA Disdik Lampung

14 Juni 2026
Patroli Dialogis “QR Janji Jaga” Sat Samapta Polres Tulang Bawang: Hadir di Tengah Masyarakat, Kedamaian Dijamin Teguh

Patroli Dialogis “QR Janji Jaga” Sat Samapta Polres Tulang Bawang: Hadir di Tengah Masyarakat, Kedamaian Dijamin Teguh

13 Juni 2026
Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polsek Tumijajar Gelar Razia Rutin

Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polsek Tumijajar Gelar Razia Rutin

13 Juni 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 16, 2026
  • Login
NUSAN.ID
  • Nasional
  • Daerah
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Hukrim

Gasak Narkoba di Menggala Kota, Polres Tuba Tangkap Dua Pengedar Sabu

by admin
2 tahun ago
in Hukrim
0
Gasak Narkoba di Menggala Kota, Polres Tuba Tangkap Dua Pengedar Sabu
495
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang (Tuba), Polda Lampung, menangkap dua orang pengedar sabu dalam kegiatan pemberantasan narkoba yang bernama ‘Gasak Narkoba’ di wilayah hukumnya.

Dua pengedar sabu yang ditangkap oleh petugas dalam kegiatan ‘Gasak Narkoba’ tersebut yakni berinisial TI als BE (29) dan FS (18). Mereka sama-sama berstatus pengangguran dan merupakan warga Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

BeritaLainnya

Simpan 10 Butir Ekstasi, Pria Berstatus Mahasiswa Diamankan Satresnarkoba Polres Tulang Bawang

Tangkap Sepasang Suami Istri Pedagang Ekstasi!! Polres Tulang Bawang Amankan 20 Butir Pil Ekstasi

Dente Teladas Tak Lagi Aman Bagi Pengedar Sabu : Polsek Dente Teladas Sukses Gasak Pelaku!

Selain menangkap dua pengedar sabu, petugas juga menyita barang bukti (BB) berupa 27 (dua puluh tujuh) bungkus plastik klip berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 5,20 (lima koma dua puluh) gram, tabung pipa kaca (pyrex), 4 (empat) bungkus plastik klip kecil kosong, plastik klip sedang kosong, plastik klip besar kosong, tas berbentuk kotak warna hitam dan merah, handphone (HP) merek Oppo warna biru, dan HP merek Infinix warna hitam.

“Hari Rabu (16/10/2024), sekitar pukul 14.00 WIB, petugas kami melaksanakan kegiatan ‘Gasak Narkoba’ di belakang sebuah rumah yang ada di Jalan Dermaga Bugis, Kelurahan Menggala Kota, dan menangkap dua orang pengedar narkoba jenis sabu,” kata Kasat Narkoba, AKP Yofi Haryadi, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Sabtu (19/10/2024).

Lanjutnya, pelaku berinisial TI als BE sebelumnya merupakan residivis kasus penggelapan pada tahun 2021 dengan putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Menggala selama 1 (satu) tahun 4 (empat) bulan, dan sekarang terlibat dalam kasus narkoba.

Kasat Narkoba menjelaskan, penangkapan terhadap dua pengedar sabu dalam kegiatan ‘Gasak Narkoba’ merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugasnya di wilayah Kecamatan Menggala. Informasi yang didapat, bahwa di belakang salah satu rumah yang ada di Jalan Dermaga Bugis, Kelurahan Menggala Kota sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Saat petugas kami di lokasi, melihat ada 3 (tiga) orang yang mencurigakan. 2 (dua) orang ditangkap dan 1 (satu) orang melarikan diri dengan cara berenang ke sungai sampai tiba di ujung seberang sungai. Selain itu, juga turut disita BB berupa narkoba jenis sabu,” jelas perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

AKP Yofi menambahkan, dua pengedar sabu yang ditangkap oleh petugasnya saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat 1 ditambah 1/3 (sepertiga),” imbuhnya. (Humas/NH)

Share198Tweet124Share50
Previous Post

Hj Marlin Agustina Hadiri Orientasi Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu di Tanjungpinang

Next Post

Diduga Oknum Guru SMP di Lampung Selatan Aniaya Muridnya

Related Posts

Simpan 10 Butir Ekstasi, Pria Berstatus Mahasiswa Diamankan Satresnarkoba Polres Tulang Bawang

Simpan 10 Butir Ekstasi, Pria Berstatus Mahasiswa Diamankan Satresnarkoba Polres Tulang Bawang

by admin
14 Juni 2026
0

NUSAN.ID - Tulang Bawang, Minggu (14/06/2026), Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang berhasil mengamankan seorang pria berinisial RR (25)...

Tangkap Sepasang Suami Istri Pedagang Ekstasi!! Polres Tulang Bawang Amankan 20 Butir Pil Ekstasi

Tangkap Sepasang Suami Istri Pedagang Ekstasi!! Polres Tulang Bawang Amankan 20 Butir Pil Ekstasi

by admin
12 Juni 2026
0

NUSAN.ID - Tulang Bawang, 12 Juni 2026. Polres Tulang Bawang melalui Satuan Reserse Narkoba kembali membuktikan komitmennya memutus rantai peredaran...

Dente Teladas Tak Lagi Aman Bagi Pengedar Sabu : Polsek Dente Teladas Sukses Gasak Pelaku!

Dente Teladas Tak Lagi Aman Bagi Pengedar Sabu : Polsek Dente Teladas Sukses Gasak Pelaku!

by admin
11 Juni 2026
0

NUSAN.ID - Tulang Bawang, Kamis (11/06/2026). Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika terus digencarkan oleh jajaran Polres Tulang Bawang. Kali ini,...

Polsek Banjar Agung Tangkap Pelaku Tipu Modus Lowongan Kerja, Motor Korban Berhasil Diamankan

Polsek Banjar Agung Tangkap Pelaku Tipu Modus Lowongan Kerja, Motor Korban Berhasil Diamankan

by admin
10 Juni 2026
0

NUSAN.ID - Tulang Bawang, Rabu (10/06/2026). Cepat tangkas! Hanya berselang 8 jam setelah laporan diterima, polisi berhasil membongkar kasus penipuan...

Next Post
Diduga Oknum Guru SMP di Lampung Selatan Aniaya Muridnya

Diduga Oknum Guru SMP di Lampung Selatan Aniaya Muridnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In