• Latest
  • Trending
  • All
Eksistensi Perlindungan Hak Ulayat dalam Hukum Adat

Eksistensi Perlindungan Hak Ulayat dalam Hukum Adat

26 Oktober 2023
Resmikan Pasar Tematik Parosil Mabsus Minta Dukungan Infrastruktur Kepada Pemerintah Provinsi

Resmikan Pasar Tematik Parosil Mabsus Minta Dukungan Infrastruktur Kepada Pemerintah Provinsi

14 Juni 2025
SPMB 2026 dan Ujian Psikologi Anak: Ketika Sekolah Tak Lagi Hanya Soal Umur dan Ijazah

SPMB 2026 dan Ujian Psikologi Anak: Ketika Sekolah Tak Lagi Hanya Soal Umur dan Ijazah

14 Juni 2025
Babinsa Koramil Kokonao Melaksanakan Pendampingan Kegiatan Pembinaan Terpadu Kampung KB di Wilayah Binaan

Babinsa Koramil Kokonao Melaksanakan Pendampingan Kegiatan Pembinaan Terpadu Kampung KB di Wilayah Binaan

14 Juni 2025
Viral Pernyataan Mengejutkan Dr. Bahar: “Budi Gunadi Sadikin Adalah Titipan Global, Bukan Kehendak Prabowo”

Viral Pernyataan Mengejutkan Dr. Bahar: “Budi Gunadi Sadikin Adalah Titipan Global, Bukan Kehendak Prabowo”

14 Juni 2025
Zona Nyaman Kadinkes Kabupaten OKI Disorot, Bupati Muchendi Lakukan Evaluasi Total

Zona Nyaman Kadinkes Kabupaten OKI Disorot, Bupati Muchendi Lakukan Evaluasi Total

14 Juni 2025
Lelang Randis Pemkab OKI Tahap I Tembus Rp 990 juta  BPKAD Optimis Capai Target

Lelang Randis Pemkab OKI Tahap I Tembus Rp 990 juta BPKAD Optimis Capai Target

14 Juni 2025
Dandim 1710/Mimika Tinjau Ketahanan Pangan di Lahan Percontohan Petani

Dandim 1710/Mimika Tinjau Ketahanan Pangan di Lahan Percontohan Petani

13 Juni 2025
Polres Keerom Gelar Donor Darah,Jelang Hari Bhayangkara ke 79

Polres Keerom Gelar Donor Darah,Jelang Hari Bhayangkara ke 79

13 Juni 2025
H. Juprius S.E di Laporkan ke Polresta Bandar Lampung

H. Juprius S.E di Laporkan ke Polresta Bandar Lampung

13 Juni 2025
Bagikan Puluhan Paket Daging Qurban, Ketua PPWI Kabupaten Bogor : Wujudkan Cita-cita Luhur dalam Momentum Idul Adha 1446 H

Bagikan Puluhan Paket Daging Qurban, Ketua PPWI Kabupaten Bogor : Wujudkan Cita-cita Luhur dalam Momentum Idul Adha 1446 H

13 Juni 2025
Guncang Penegakan Hukum! PPWI Gugat Kapolri di PN Jaksel, Bongkar Dugaan Kolusi Polres Blora dengan Mafia BBM

Guncang Penegakan Hukum! PPWI Gugat Kapolri di PN Jaksel, Bongkar Dugaan Kolusi Polres Blora dengan Mafia BBM

13 Juni 2025
Buntut Tidak Taat ADRT Organisasi, Ketua dan DPC PPWI Pringsewu Dinonaktifkan dari Kepengurusan

Buntut Tidak Taat ADRT Organisasi, Ketua dan DPC PPWI Pringsewu Dinonaktifkan dari Kepengurusan

13 Juni 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juni 14, 2025
  • Login
NUSAN.ID
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Opini

Eksistensi Perlindungan Hak Ulayat dalam Hukum Adat

by admin
2 tahun ago
in Opini
0
Eksistensi Perlindungan Hak Ulayat dalam Hukum Adat
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PENGUKUHAN Prof Rudy S.H., LL.M., LL.D menjadi guru besar bidang hukum Universitas Lampung (Unila) di Gedung Serbaguna (GSG) Unila, pada Rabu, 25 Oktober 2023 yang lalu diyakini membawa harapan baru bagi masyarakat hukum adat.

Selama 30 menit, Guru Besar ke-111 Unila dan guru besar ke-8 Fakultas Hukum Unila di usianya yang baru 42 tahun itu memukau ribuan tamu undangan dengan orasi ilmiahnya.

BeritaLainnya

SPMB 2026 dan Ujian Psikologi Anak: Ketika Sekolah Tak Lagi Hanya Soal Umur dan Ijazah

Mediasi ala ‘Bayar Kucing dalam Karung’ di PN Sorong

Membedah Absurditas Sidang Mediasi di PN Sorong

Bukan tanpa alasan, Orasi yang berjudul “Pembangunan Hukum Indonesia di Persimpangan Jalan: Refleksi 4 Abad Pembangunan Hukum di Nusantara” itu ternyata mengupas soal penderitaan masyarakat adat dalam eksistensi kepemilikan tanah ulayat lantaran hukum adat yang dikesampingkan, karena negara lebih mengadopsi sistem hukum barat.

Guru besar termuda di kampus hijau tersebut lugas menjelaskan, jika sistem hukum di Indonesia seperti Kitab Hukum Undang-Undang Pidana serta Kitab Hukum Undang-Undang Perdata merupakan warisan dari era penjajahan Belanda.

Akibatnya Indonesia tidak memiliki sistem hukum sendiri yang merupakan produk sendiri yang dapat mengakomodir hal-hal bersifat adat dan budaya.
Hukum adat yang tidak masuk dalam tata hukum tertulis di Indonesia. Padahal system hukum yang berasal dari luar negeri belum tentu sesuai dengan kondisi sosial dan budaya di Indonesia.

Sejak kemerdekaan juga hukum kita transplantasi. Jadi hukum adat kita menjadi hilang. Terlebih lagi sekarang ini zaman globalisasi begitu mudah mengambil hukum dari barat ke Indonesia, jelasnya.

Pria lulusan SMAN 2 Bandar Lampung itu mencontohkan salah satu produk hukum yang mengadopsi hukum barat adalah sistem sertifikat tanah. Kepemilikan tanah hanya diakui oleh negara apabila memiliki sertifikat. Akibatnya banyak tanah ulayat atau tanah adat yang tidak diakui oleh negara. “Coba kita lihat tanah ulayat kita tidak diakui, kita mengadopsi hukum barat dengan sertifikat. Padahal kita punya aturan yang berbeda dan aturan itu tidak boleh hilang,” tegas dia.

Bagi penulis, semangat Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan Unila ini memberikan harapan baru tentang kembali diadopsinya hukum adat di NKRI dalam pengembalian hak Ulayat. Terutama terkait kasus tanah ulayat yang telah sangat merugikan masyarakat adat di negara ini. Tidak terkecuali di Provinsi Lampung.

Publik pasti ingat, Satu yang menyita perhatian selama ini adalah kasus tanah ulayat masyarakat adat 5 (lima) keturunan Bandar Dewa di Desa/Tiyuh Bandar Dewa, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat – Provinsi Lampung. Masyarakat adat yang sudah berjuang selama 40 tahun terakhir melawan PT Huma Indah Mekar (HIM), hingga kini tidak kunjung mendapatkan titik temu. Meski telah menelan korban dari kedua belah pihak. Penyelesaian kasus seperti ini seharusnya menjadi fokus utama semua pihak berwenang yang terkait, juga akademisi.

Akhirnya, kita tentu meyakini bahwa Implementasi yang dapat diwujudkan dari setiap penelitian seorang Guru Besar adalah mampu menjawab persoalan yang ada di lingkungan sekitar, dengan ruang lingkup keilmuan yang dimilikinya.

Selamat kepada Prof Rudy, atas penyematan Guru Besar. Semoga ilmunya bermanfaat bagi umat dan masyarakat hukum adat di NKRI terutama Provinsi Lampung. Aamiin YRA. (*)

Sumber: Junaidi Ismail
Wartawan Utama Dewan Pers
Tinggal di Kota Bandar Lampung.

Share198Tweet124Share49
Previous Post

Mempererat Tali Persaudaraan dengan PKH Devriyana Marda Ardian Gelar Acara Silaturahmi

Next Post

Komitmen Bupati Lampung Selatan Berkomitmen Upayakan Program RTLH

Related Posts

SPMB 2026 dan Ujian Psikologi Anak: Ketika Sekolah Tak Lagi Hanya Soal Umur dan Ijazah

SPMB 2026 dan Ujian Psikologi Anak: Ketika Sekolah Tak Lagi Hanya Soal Umur dan Ijazah

by admin
14 Juni 2025
0

Oleh: Syarif Al Dhin Anggapan bahwa masuk sekolah hanya soal umur dan ijazah kini mulai berubah. Menteri Pendidikan Dasar dan...

Mediasi ala ‘Bayar Kucing dalam Karung’ di PN Sorong

Mediasi ala ‘Bayar Kucing dalam Karung’ di PN Sorong

by admin
9 Juni 2025
0

Oleh: Wilson Lalengke Di jaman Orde Baru, istilah 'beli kucing dalam karung' cukup populer, terutama di dunia politik. Istilah ini...

Membedah Absurditas Sidang Mediasi di PN Sorong

Membedah Absurditas Sidang Mediasi di PN Sorong

by admin
1 Juni 2025
0

Oleh: Wilson Lalengke Suatu hari, seorang dari negeri asing bernama Abunawas datang ke hakim mengadukan masalah sebidang tanah yang diklaim...

Pemimpin Tak Peka Terhadap Keluhan Rakyat? Mungkin Butuh Libur Panjang atau Mundur Sekalian

Pemimpin Tak Peka Terhadap Keluhan Rakyat? Mungkin Butuh Libur Panjang atau Mundur Sekalian

by admin
22 Mei 2025
0

Oleh: Syarif Al Dhin NUSAN.ID – Jalanan bolong-bolong seperti wajah remaja puber, pelayanan publik lebih lambat dari sinyal WiFi gratisan,...

Next Post
Komitmen Bupati Lampung Selatan Berkomitmen Upayakan Program RTLH

Komitmen Bupati Lampung Selatan Berkomitmen Upayakan Program RTLH

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In