• Latest
  • Trending
  • All
Dugaan Monopoli & Persaingan Usaha Tidak Sehat Proyek SIMRS RSUD Dr. Abdul Moeloek Diadukan DPP KAMPUD Ke KPPU

Dugaan Monopoli & Persaingan Usaha Tidak Sehat Proyek SIMRS RSUD Dr. Abdul Moeloek Diadukan DPP KAMPUD Ke KPPU

10 Mei 2023
Resmikan SPPG Kecamatan Belalau Mad Hasnurin Minta Harus Penuhi Standar

Resmikan SPPG Kecamatan Belalau Mad Hasnurin Minta Harus Penuhi Standar

5 November 2025
Dorong Masyarakat Taat Pajak, Parosil Mabsus Minta UPTD Samsat Liwa Hadirkan Inovasi

Dorong Masyarakat Taat Pajak, Parosil Mabsus Minta UPTD Samsat Liwa Hadirkan Inovasi

5 November 2025
Sengketa Lahan Memanas! Warga Ogan Ilir Kepung Kantor Bupati, Tagih Janji HGU!

Sengketa Lahan Memanas! Warga Ogan Ilir Kepung Kantor Bupati, Tagih Janji HGU!

4 November 2025
Bupati Lampung Utara Buka Lomba Ketangkasan Baris-Berbaris dan Baris Variasi, Dorong Pembinaan Karakter Generasi Muda

Bupati Lampung Utara Buka Lomba Ketangkasan Baris-Berbaris dan Baris Variasi, Dorong Pembinaan Karakter Generasi Muda

3 November 2025
Bupati Parosil Mabsus Lakukan Peninjauan Lokasi Pembangunan SLB

Bupati Parosil Mabsus Lakukan Peninjauan Lokasi Pembangunan SLB

3 November 2025
Blusukan Tinjau Jalan Putus, Parosil Mabsus Perintahkan Dinas PUPR Segera Bertindak

Blusukan Tinjau Jalan Putus, Parosil Mabsus Perintahkan Dinas PUPR Segera Bertindak

3 November 2025
HPT Indrapura Selatan Dibabat, Dibakar, Ditanami Sawit: Kapolda Turun Tangan, Kepala KPHP Berdalih!

HPT Indrapura Selatan Dibabat, Dibakar, Ditanami Sawit: Kapolda Turun Tangan, Kepala KPHP Berdalih!

3 November 2025
Ketua AMPG Lampung Darlian Pone Gelar Diklat Kader Muda Partai Golkar 2025

Ketua AMPG Lampung Darlian Pone Gelar Diklat Kader Muda Partai Golkar 2025

2 November 2025
Polres Tulang Bawang Barat Gelar Family Gathering, Pererat Rasa Kekeluargaan dan Kekompakan

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Family Gathering, Pererat Rasa Kekeluargaan dan Kekompakan

2 November 2025
Kades Mekar Jaya Diduga Korupsi Dana Desa: Mark’up Anggaran dan Kegiatan Fiktif Jadi Sorotan Masyarakat

Kades Mekar Jaya Diduga Korupsi Dana Desa: Mark’up Anggaran dan Kegiatan Fiktif Jadi Sorotan Masyarakat

1 November 2025
Tidak Terima Kegiatan Rehab Bangunan Dipantau Media, Kepala SDN 1 Sidomekar Mengutus Seseorang Menyebar Fitnah dan Melakukan Ancaman

Tidak Terima Kegiatan Rehab Bangunan Dipantau Media, Kepala SDN 1 Sidomekar Mengutus Seseorang Menyebar Fitnah dan Melakukan Ancaman

1 November 2025
Dana Desa Sungai Menang Diduga Dikorupsi, Anggaran Fiktif Jadi Sorotan, LSM Mitra Mabes Desak APH Bertindak!

Dana Desa Sungai Menang Diduga Dikorupsi, Anggaran Fiktif Jadi Sorotan, LSM Mitra Mabes Desak APH Bertindak!

1 November 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, November 6, 2025
  • Login
NUSAN.ID
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Lampung Raya

Dugaan Monopoli & Persaingan Usaha Tidak Sehat Proyek SIMRS RSUD Dr. Abdul Moeloek Diadukan DPP KAMPUD Ke KPPU

by admin
2 tahun ago
in Lampung Raya
0
Dugaan Monopoli & Persaingan Usaha Tidak Sehat Proyek SIMRS RSUD Dr. Abdul Moeloek Diadukan DPP KAMPUD Ke KPPU
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID, BANDAR LAMPUNG – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) setelah secara resmi mendaftarkan aduan perihal dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan proyek sistem informasi manajemen Rumah Sakit (SIMRS) di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Abdul Moeloek (RSUD-AM) dengan total harga perhitungan sendiri (HPS) senilai Rp. 32.378.176.000,- dan proyek pengadaan alat kesehatan tahun anggaran 2020 dari alokasi APBD Provinsi Lampung ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Senin (8/5/2023), kini pihak DPP KAMPUD juga mendaftarkan aduan secara resmi ke Kantor Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah II.

Dalam keterangan persnya di Bandar Lampung pada Selasa (09/05/2023), Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji membenarkan bahwa pihaknya telah resmi melayangkan aduan perihal dugaan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat pada proyek SIMRS di RSUD-AM ke Kantor Komisi Pengawasan Persaingan Usaha Wilayah II.

BeritaLainnya

Dorong Masyarakat Taat Pajak, Parosil Mabsus Minta UPTD Samsat Liwa Hadirkan Inovasi

Bupati Lampung Utara Buka Lomba Ketangkasan Baris-Berbaris dan Baris Variasi, Dorong Pembinaan Karakter Generasi Muda

Bupati Parosil Mabsus Lakukan Peninjauan Lokasi Pembangunan SLB

“Kita telah resmi juga menyampaikan aduan ke Kantor Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah II terhadap proyek SIMRS di RSUD-AM, pasalnya kita menduga telah terjadi upaya praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat pada pelaksanaannya”, kata Seno Aji.

DPP KAMPUD juga mengutarakan bahwa proyek yang dikerjakan oleh PT. BVK dengan metode pembayaran kontrak secara royalti yaitu sebesar 2,53% dari pendapatan Rumah Sakit, per 31 Desember 2020 adalah senilai Rp. 5.292.055.905,- disinyalir syarat dengan persekongkolan antara pihak perusahaan dengan panitia pelaksana kegiatan.

“Kontrak kerja antara pihak RSUD-AM dengan PT. BVK yang berlaku selama 5 (lima) tahun mencantumkan harga perhitungan sendiri (HPS) yang disusun oleh panitia lelang untuk proyek pengadaan SIMRS adalah senilai Rp. 32.378.176.000,- sebagai perkiraan biaya total yang dikeluarkan RSUDAM selaku pengguna anggaran selama 5 (lima) tahun, diduga telah terjadi upaya praktik persekongkolan antara pengguna anggaran melalui panitia pelaksana kegiatan dengan pihak perusahaan, kondisi ini diperkuat pada proses penyusunan HPS yang merupakan tanggungjawab pihak panitia pelaksana kegiatan namun diduga HPS disusun oleh PT. NTI yang merupakan perusahaan pelaksana SIMRS tahun 2014 sampai dengan 2019 dan PT. BVK yang merupakan perusahaan pelaksana SIMRS tahun 2019 sampai dengan 2023,” kata Seno Aji yang dikenal sebagai sosok yang sederhana.

Selain itu, Seno Aji juga menerangkan bahwa dugaan persekongkolan juga nampak pada pelaksanaan proyek SIMRS tersebut yang ditandai dengan proses lelang kegiatan tidak dilaksanakan secara terbuka dan tidak sesuai ketentuan, “hal ini diperkuat dengan tidak dilelangnya proyek SIMRS melalui layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) dan juga tidak diumumkan melalui sistem rencana umum pengadaan (SIRUP) sebelumnya,” ungkap Seno sapaan karibnya.

Atas dasar hal sebagaimana tersebut, DPP KAMPUD menyimpulkan bahwa pelaksanaan kegiatan SIMRS diduga telah terjadi upaya praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, sehingga tidak sesuai dengan ketentuan yakni Undang-undang Nomor 5 tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

“Kita duga pihak perusahaan pelaksana bersama-sama para pihak terkait telah melakukan upaya praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat melalui modus persekongkolan untuk memperoleh kontrak kerja, sehingga tidak sesuai dengan pasal 22 UU nomor 5 tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat,” pungkas Seno Aji.

Kemudian Seno Aji juga menyampaikan maksud dan tujuan pihaknya mendaftarkan aduan tersebut ke Kantor KPPU Wilayah II.

“Adapun maksud dan tujuan Kita, agar Kepala Kantor KPPU Wilayah II melakukan penegakan hukum dan memberikan sanksi baik sanksi administrasi maupun sanksi pidana denda Rp. 5 Miliar sampai dengan Rp. 25. Miliar dan/atau kurungan badan pengganti denda,” jelas Seno Aji.

Sementara, pihak KPPU Wilayah II yang menerima aduan dari DPP KAMPUD menyampaikan akan meneruskan kepada pimpinan dan meregister dalam buku perkara.

“Aduan ini akan kita teruskan langsung ke pimpinan, dan apa petunjuk dari pimpinan baru akan kita register aduannya”, kata Achmad Fachrurrachman. (*)

Share196Tweet123Share49
Previous Post

Pemilihan Muli Mekhanai Tubaba Tahun 2023 dibuka? Begini syarat dan Cara Mendaftarnya

Next Post

Kasat Lantas Polres Tulang Bawang Paparkan Sasaran Utama Tilang Manual Yang Kembali Diberlakukan

Related Posts

Dorong Masyarakat Taat Pajak, Parosil Mabsus Minta UPTD Samsat Liwa Hadirkan Inovasi

Dorong Masyarakat Taat Pajak, Parosil Mabsus Minta UPTD Samsat Liwa Hadirkan Inovasi

by admin
5 November 2025
0

NUSAN.ID - Salah satu dukungan masyarakat terhadap pembangunan di suatu daerah adalah dengan taat membayar pajak. Dengan pajak, dapat meningkatkan...

Bupati Lampung Utara Buka Lomba Ketangkasan Baris-Berbaris dan Baris Variasi, Dorong Pembinaan Karakter Generasi Muda

Bupati Lampung Utara Buka Lomba Ketangkasan Baris-Berbaris dan Baris Variasi, Dorong Pembinaan Karakter Generasi Muda

by admin
3 November 2025
0

NUSAN.ID – Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., secara resmi membuka Lomba Ketangkasan Baris-Berbaris (LKBB) Dasar dan Lomba...

Bupati Parosil Mabsus Lakukan Peninjauan Lokasi Pembangunan SLB

Bupati Parosil Mabsus Lakukan Peninjauan Lokasi Pembangunan SLB

by admin
3 November 2025
0

NUSAN.ID - Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus meninjau langsung lokasi pembangunan Sekolah Luar Biasa (SLB) guna mengakomodir siswa berkebutuhan khusus...

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Family Gathering, Pererat Rasa Kekeluargaan dan Kekompakan

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Family Gathering, Pererat Rasa Kekeluargaan dan Kekompakan

by admin
2 November 2025
0

NUSAN.ID - Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan, Polres Tulang Bawang Barat menggelar kegiatan Family Gathering yang berlangsung meriah...

Next Post
Kasat Lantas Polres Tulang Bawang Paparkan Sasaran Utama Tilang Manual Yang Kembali Diberlakukan

Kasat Lantas Polres Tulang Bawang Paparkan Sasaran Utama Tilang Manual Yang Kembali Diberlakukan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

[wpcode id="32591"]
NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In