• Latest
  • Trending
  • All
Dugaan Monopoli & Persaingan Usaha Tidak Sehat Proyek SIMRS RSUD Dr. Abdul Moeloek Diadukan DPP KAMPUD Ke KPPU

Dugaan Monopoli & Persaingan Usaha Tidak Sehat Proyek SIMRS RSUD Dr. Abdul Moeloek Diadukan DPP KAMPUD Ke KPPU

10 Mei 2023
Polres Tubaba Laksanakan Pengamanan Kegiatan Aksi Damai Penyampaian Aspirasi FMBB

Polres Tubaba Laksanakan Pengamanan Kegiatan Aksi Damai Penyampaian Aspirasi FMBB

2 Februari 2026
Diskominfo Hadirkan Aplikasi BAKAS untuk Permudah Pelayanan Administrasi Pegawai Menjadi Prima dan Cepat

Diskominfo Hadirkan Aplikasi BAKAS untuk Permudah Pelayanan Administrasi Pegawai Menjadi Prima dan Cepat

2 Februari 2026
Polres Tubaba Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Krakatau 2026, Ini Sasaran Pelanggarannya

Polres Tubaba Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Krakatau 2026, Ini Sasaran Pelanggarannya

2 Februari 2026
Ruas Berakhir di Kampung Vietnam, Jalan Teuku Cik Ditiro Kemiling Dinilai Buntu dan Kurang Optimal

Ruas Berakhir di Kampung Vietnam, Jalan Teuku Cik Ditiro Kemiling Dinilai Buntu dan Kurang Optimal

2 Februari 2026
Serda Hendrik P, Giat Komsos di Warga Binaan

Serda Hendrik P, Giat Komsos di Warga Binaan

1 Februari 2026
Satresnarkoba Polres Tubaba Berhasil Amankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Tulang Bawang Udik

Satresnarkoba Polres Tubaba Berhasil Amankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Tulang Bawang Udik

1 Februari 2026
Bupati Parosil: Seni Perekat Perbedaan, Januari Gauri 9.0 Teguhkan Budaya Lampung Barat

Bupati Parosil: Seni Perekat Perbedaan, Januari Gauri 9.0 Teguhkan Budaya Lampung Barat

31 Januari 2026
Belajar Mengaji Tak Cukup dari Medsos, Bupati Parosil Tekankan Pentingnya Pembimbing

Belajar Mengaji Tak Cukup dari Medsos, Bupati Parosil Tekankan Pentingnya Pembimbing

31 Januari 2026
Polsek Lambu Kibang Gelar Jumat Berkah, Tebar Kepedulian Lewat 50 Paket Makanan

Polsek Lambu Kibang Gelar Jumat Berkah, Tebar Kepedulian Lewat 50 Paket Makanan

31 Januari 2026
Polres Tubaba Tingkatkan Kebugaran Melalui Olahraga Pagi Bersama untuk Mendapatkan Tubuh yang Sehat

Polres Tubaba Tingkatkan Kebugaran Melalui Olahraga Pagi Bersama untuk Mendapatkan Tubuh yang Sehat

30 Januari 2026
Sat Binmas Polres Tubaba bersama KBPP Polri Gelar Kegiatan Sahabat Binmas “Jumat Berkah Berbagi”

Sat Binmas Polres Tubaba bersama KBPP Polri Gelar Kegiatan Sahabat Binmas “Jumat Berkah Berbagi”

30 Januari 2026
Peringati HUT ke 80, Persit KCK Cabang XXX Kodim 0410/KBL, Gelar Donor Darah

Peringati HUT ke 80, Persit KCK Cabang XXX Kodim 0410/KBL, Gelar Donor Darah

30 Januari 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Februari 3, 2026
  • Login
NUSAN.ID
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Lampung Raya

Dugaan Monopoli & Persaingan Usaha Tidak Sehat Proyek SIMRS RSUD Dr. Abdul Moeloek Diadukan DPP KAMPUD Ke KPPU

by admin
3 tahun ago
in Lampung Raya
0
Dugaan Monopoli & Persaingan Usaha Tidak Sehat Proyek SIMRS RSUD Dr. Abdul Moeloek Diadukan DPP KAMPUD Ke KPPU
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID, BANDAR LAMPUNG – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) setelah secara resmi mendaftarkan aduan perihal dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan proyek sistem informasi manajemen Rumah Sakit (SIMRS) di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Abdul Moeloek (RSUD-AM) dengan total harga perhitungan sendiri (HPS) senilai Rp. 32.378.176.000,- dan proyek pengadaan alat kesehatan tahun anggaran 2020 dari alokasi APBD Provinsi Lampung ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Senin (8/5/2023), kini pihak DPP KAMPUD juga mendaftarkan aduan secara resmi ke Kantor Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah II.

Dalam keterangan persnya di Bandar Lampung pada Selasa (09/05/2023), Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji membenarkan bahwa pihaknya telah resmi melayangkan aduan perihal dugaan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat pada proyek SIMRS di RSUD-AM ke Kantor Komisi Pengawasan Persaingan Usaha Wilayah II.

BeritaLainnya

Diskominfo Hadirkan Aplikasi BAKAS untuk Permudah Pelayanan Administrasi Pegawai Menjadi Prima dan Cepat

Polres Tubaba Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Krakatau 2026, Ini Sasaran Pelanggarannya

Ruas Berakhir di Kampung Vietnam, Jalan Teuku Cik Ditiro Kemiling Dinilai Buntu dan Kurang Optimal

“Kita telah resmi juga menyampaikan aduan ke Kantor Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah II terhadap proyek SIMRS di RSUD-AM, pasalnya kita menduga telah terjadi upaya praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat pada pelaksanaannya”, kata Seno Aji.

DPP KAMPUD juga mengutarakan bahwa proyek yang dikerjakan oleh PT. BVK dengan metode pembayaran kontrak secara royalti yaitu sebesar 2,53% dari pendapatan Rumah Sakit, per 31 Desember 2020 adalah senilai Rp. 5.292.055.905,- disinyalir syarat dengan persekongkolan antara pihak perusahaan dengan panitia pelaksana kegiatan.

“Kontrak kerja antara pihak RSUD-AM dengan PT. BVK yang berlaku selama 5 (lima) tahun mencantumkan harga perhitungan sendiri (HPS) yang disusun oleh panitia lelang untuk proyek pengadaan SIMRS adalah senilai Rp. 32.378.176.000,- sebagai perkiraan biaya total yang dikeluarkan RSUDAM selaku pengguna anggaran selama 5 (lima) tahun, diduga telah terjadi upaya praktik persekongkolan antara pengguna anggaran melalui panitia pelaksana kegiatan dengan pihak perusahaan, kondisi ini diperkuat pada proses penyusunan HPS yang merupakan tanggungjawab pihak panitia pelaksana kegiatan namun diduga HPS disusun oleh PT. NTI yang merupakan perusahaan pelaksana SIMRS tahun 2014 sampai dengan 2019 dan PT. BVK yang merupakan perusahaan pelaksana SIMRS tahun 2019 sampai dengan 2023,” kata Seno Aji yang dikenal sebagai sosok yang sederhana.

Selain itu, Seno Aji juga menerangkan bahwa dugaan persekongkolan juga nampak pada pelaksanaan proyek SIMRS tersebut yang ditandai dengan proses lelang kegiatan tidak dilaksanakan secara terbuka dan tidak sesuai ketentuan, “hal ini diperkuat dengan tidak dilelangnya proyek SIMRS melalui layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) dan juga tidak diumumkan melalui sistem rencana umum pengadaan (SIRUP) sebelumnya,” ungkap Seno sapaan karibnya.

Atas dasar hal sebagaimana tersebut, DPP KAMPUD menyimpulkan bahwa pelaksanaan kegiatan SIMRS diduga telah terjadi upaya praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, sehingga tidak sesuai dengan ketentuan yakni Undang-undang Nomor 5 tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

“Kita duga pihak perusahaan pelaksana bersama-sama para pihak terkait telah melakukan upaya praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat melalui modus persekongkolan untuk memperoleh kontrak kerja, sehingga tidak sesuai dengan pasal 22 UU nomor 5 tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat,” pungkas Seno Aji.

Kemudian Seno Aji juga menyampaikan maksud dan tujuan pihaknya mendaftarkan aduan tersebut ke Kantor KPPU Wilayah II.

“Adapun maksud dan tujuan Kita, agar Kepala Kantor KPPU Wilayah II melakukan penegakan hukum dan memberikan sanksi baik sanksi administrasi maupun sanksi pidana denda Rp. 5 Miliar sampai dengan Rp. 25. Miliar dan/atau kurungan badan pengganti denda,” jelas Seno Aji.

Sementara, pihak KPPU Wilayah II yang menerima aduan dari DPP KAMPUD menyampaikan akan meneruskan kepada pimpinan dan meregister dalam buku perkara.

“Aduan ini akan kita teruskan langsung ke pimpinan, dan apa petunjuk dari pimpinan baru akan kita register aduannya”, kata Achmad Fachrurrachman. (*)

Share196Tweet123Share49
Previous Post

Pemilihan Muli Mekhanai Tubaba Tahun 2023 dibuka? Begini syarat dan Cara Mendaftarnya

Next Post

Kasat Lantas Polres Tulang Bawang Paparkan Sasaran Utama Tilang Manual Yang Kembali Diberlakukan

Related Posts

Diskominfo Hadirkan Aplikasi BAKAS untuk Permudah Pelayanan Administrasi Pegawai Menjadi Prima dan Cepat

Diskominfo Hadirkan Aplikasi BAKAS untuk Permudah Pelayanan Administrasi Pegawai Menjadi Prima dan Cepat

by admin
2 Februari 2026
0

NUSAN.ID - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (DISKOMINFO) menghadirkan aplikasi Berkas Administrasi Kepegawaian dan Absendi (BAKAS)....

Polres Tubaba Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Krakatau 2026, Ini Sasaran Pelanggarannya

Polres Tubaba Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Krakatau 2026, Ini Sasaran Pelanggarannya

by admin
2 Februari 2026
0

NUSAN.ID - Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), Polda Lampung menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Krakatau 2026 yang dipimpin oleh...

Ruas Berakhir di Kampung Vietnam, Jalan Teuku Cik Ditiro Kemiling Dinilai Buntu dan Kurang Optimal

Ruas Berakhir di Kampung Vietnam, Jalan Teuku Cik Ditiro Kemiling Dinilai Buntu dan Kurang Optimal

by admin
2 Februari 2026
0

NUSAN.ID - Ruas Jalan Teuku Cik Ditiro di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung menjadi akses utama bagi warga sekitar dalam...

Serda Hendrik P, Giat Komsos di Warga Binaan

Serda Hendrik P, Giat Komsos di Warga Binaan

by admin
1 Februari 2026
0

NUSAN.ID – Di tengah hiruk-pikuk kehidupan kota, suasana Minggu pagi di tiga kecamatan di Bandar Lampung kemarin (1/2) dimanfaatkan secara...

Next Post
Kasat Lantas Polres Tulang Bawang Paparkan Sasaran Utama Tilang Manual Yang Kembali Diberlakukan

Kasat Lantas Polres Tulang Bawang Paparkan Sasaran Utama Tilang Manual Yang Kembali Diberlakukan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In