• Latest
  • Trending
  • All
Dugaan Korupsi Dana Makan-Minum dan Outsourcing RSUD Batin Mangunang Dilaporkan DPP KAMPUD ke KEJATI Lampung

Dugaan Korupsi Dana Makan-Minum dan Outsourcing RSUD Batin Mangunang Dilaporkan DPP KAMPUD ke KEJATI Lampung

25 Januari 2025
Danramil 410-04/TKT Berikan Pembinaan Kedisiplinan ke Muda-mudi Gereja Bethani

Danramil 410-04/TKT Berikan Pembinaan Kedisiplinan ke Muda-mudi Gereja Bethani

27 Juni 2025
Peringati Puncak Bulan Bung Karno, Parosil: Jadi Momentum Perkuat Kepedulian dan Persatuan

Peringati Puncak Bulan Bung Karno, Parosil: Jadi Momentum Perkuat Kepedulian dan Persatuan

27 Juni 2025
Kapolres Tulang Bawang Barat Hadiri Temu Pamit Dandim 0412/LU

Kapolres Tulang Bawang Barat Hadiri Temu Pamit Dandim 0412/LU

27 Juni 2025
Anggota DPRD Riau Diduga Kuasai Ribuan Hektar HPT di Pangkalan Indarung

Anggota DPRD Riau Diduga Kuasai Ribuan Hektar HPT di Pangkalan Indarung

27 Juni 2025
Sat Reskrim Polres Keerom Bekuk YBL Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Sat Reskrim Polres Keerom Bekuk YBL Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

27 Juni 2025
Pelantikan Pimpinan Tinggi Pratama, Pemprov Lampung Harapkan Kepemimpinan yang Adaptif dan Solutif

Pelantikan Pimpinan Tinggi Pratama, Pemprov Lampung Harapkan Kepemimpinan yang Adaptif dan Solutif

27 Juni 2025
Letkol Inf Roni Hermawan S.H., M.M., Menerima Kunjungan silaturahmi dari Badan Koordinator Daerah Forum Kader Bela Negara

Letkol Inf Roni Hermawan S.H., M.M., Menerima Kunjungan silaturahmi dari Badan Koordinator Daerah Forum Kader Bela Negara

27 Juni 2025
Gelar Temu Pamit Dandim 0412 Lampura, Bupati Novriwan Sampaikan Terima Kasih & Harapan

Gelar Temu Pamit Dandim 0412 Lampura, Bupati Novriwan Sampaikan Terima Kasih & Harapan

27 Juni 2025
Dilantik Sebagai Kadis Infokomtif, FOR-WIN Ucapkan Selamat Kepada Ganjar Jationo

Dilantik Sebagai Kadis Infokomtif, FOR-WIN Ucapkan Selamat Kepada Ganjar Jationo

26 Juni 2025
Polsek Arso Timur Gelar Giat Kegiatan “NGOPI” Bersama Masyarakat Kampung Pitewi

Polsek Arso Timur Gelar Giat Kegiatan “NGOPI” Bersama Masyarakat Kampung Pitewi

26 Juni 2025
Rangkap Jabatan di Pemerintahan Kabupaten Mukomuko: Satu Persatu Terungkap

Rangkap Jabatan di Pemerintahan Kabupaten Mukomuko: Satu Persatu Terungkap

26 Juni 2025
Pisah Sambut Dandim 0422, Mad Hasnurin Sampaikan Apresiasi atas Sinergi Selama Satu Tahun Enam Bulan

Pisah Sambut Dandim 0422, Mad Hasnurin Sampaikan Apresiasi atas Sinergi Selama Satu Tahun Enam Bulan

26 Juni 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juni 27, 2025
  • Login
NUSAN.ID
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Lampung Raya

Dugaan Korupsi Dana Makan-Minum dan Outsourcing RSUD Batin Mangunang Dilaporkan DPP KAMPUD ke KEJATI Lampung

by admin
5 bulan ago
in Lampung Raya
0
Dugaan Korupsi Dana Makan-Minum dan Outsourcing RSUD Batin Mangunang Dilaporkan DPP KAMPUD ke KEJATI Lampung
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) secara resmi menyampaikan laporan ke kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Kamis, (23/1/2025) terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) atas penggunaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan APBD tahun 2023 oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batin Mangunang Kabupaten Tanggamus yang diperuntukan pada belanja:
1. Makan dan minum senilai Rp. 1.000.000.000,- dan senilai Rp. 931.920.255,- (BLUD).
2. Outsourcing tenaga kebersihan senilai Rp. 1.436.558.363,- (APBD).
3. Outsourcing tenaga keamanan senilai Rp. 693.230.625,- (APBD).

Demikian disampaikan oleh Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji yang didampingi oleh Sekretaris Umum DPP KAMPUD, Agung Triyono, dan turut mendampingi Kepala Satgas DPP KAMPUD, A. Juanda melalui keterangan persnya yang diterima oleh media ini pada Sabtu (25/1/2025).

BeritaLainnya

Peringati Puncak Bulan Bung Karno, Parosil: Jadi Momentum Perkuat Kepedulian dan Persatuan

Pelantikan Pimpinan Tinggi Pratama, Pemprov Lampung Harapkan Kepemimpinan yang Adaptif dan Solutif

Gelar Temu Pamit Dandim 0412 Lampura, Bupati Novriwan Sampaikan Terima Kasih & Harapan

Dalam kesempatan ini, Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji mengurai secara singkat modus operandi atas dugaan tipikor yang digunakan oleh Pengguna Anggaran bersama-sama Pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) yang bekerjasama dengan perusahaan penyedia di RSUD Batin Mangunang Kabupaten Tanggamus dari alokasi dana BLUD dan APBD tahun 2023.

“Secara resmi Kita telah mendaftarkan laporan tertulis ke kantor Kejati Lampung terhadap dugaan unsur tindak pidana korupsi oleh pengguna anggaran bersama-sama satuan kerja terkait yakni, pejabat pembuat komitmen (PPK), pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), bendahara pengeluaran, dan penyedia di RSUD Batin Mangunang Kabupaten Tanggmus, khususnya tahun anggaran 2023 dari alokasi dana BLUD, adapun modus operandi yang terjadi terhadap anggaran/dana belanja makan dan minum sebesar Rp. 1.000.000.000,- dan sebesar Rp. 931.920.255,- yakni disinyalir terdapat upaya pengkondisian kepada salah satu perusahaan penyedia dan mark-up harga kegiatan, kondisi ini dapat ditinjau dari surat perjanjian antara pengguna anggaran dan CV. SBJ (penyedia) sejak tahun 2020 secara eksplisit tidak mengatur kesepakatan harga sembako, pengenaan pajak dan jangka waktu perjanjian, kemudian terdapat juga modus operandi belanja fiktif karena surat pertanggungjawaban (SPJ) tidak sesuai senyatanya minimal sebesar Rp. 207.367.781,-,” terang Seno Aji.

Dia juga menambahkan terkait modus operandi yang dilakukan atas dugaan tindak pidana korupsi pada realisasi belanja outsourcing tenaga kebersihan sebesar Rp. 1.436.558.363,- dan belanja outsourcing tenaga keamanan sebesar Rp. 693.230.625,- dari alokasi APBD tahun 2023 oleh RSUD Batin Mangunang dengan penyedia yang sama yaitu PT. TJM.

“Untuk belanja outsourcing tenaga kebersihan modus operandi yang terjadi yaitu disinyalir melalui pengkondisian kepada salah satu perusahaan penyedia yaitu PT. TJM, dan terjadi tumpang tindih kegiatan antara tenaga honorer dari RSUD Batin Mangunang sebanyak 15 orang dengan tenaga outsourcing yang disediakan PT. TJM, kemudian parahnya lagi adanya modus operandi belanja sub item fiktif minimal sebesar Rp. 217.276.443,- dan Rp. 12.308.586,-,” jelas Seno Aji.

Sementara, lanjut sosok aktivis yang dikenal sederhana dan low profil ini, “bahwa modus operandi pada belanja kegiatan outsourcing tenaga keamanan disinyalir terdapat pengkondisian juga kepada salah satu penyedia dengan perusahaan yang sama yaitu PT. TJM dan juga terdapat tumpang tindih kegiatan antara tenaga keamanan dari RSUD Batin Mangunang berdasarkan SK Bupati Tanggamus sebanyak 11 orang dengan tenaga outsourcing yang disediakan oleh PT. TJM, terakhir modus operandi yang sangat fatal adalah belanja sub item fiktif minimal sebesar Rp. 171.752.936,- dan sebesar Rp. 8.258.959,-,” tandas Seno Aji.

Seno Aji sebagai Ketua Umum DPP KAMPUD pun meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung dibawah komando Kuntadi, S.H, M.H melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, S.H, M.H untuk melakukan penegakan hukum dan mengusut tuntas atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut, sebagaimana tertuang dalam UU pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Dengan beragam modus operandi terhadap penggunaan keuangan daerah di RSUD Batin Mangunang sebagai badan publik yang memiliki tugas dan tanggungjawab besar karena berhubungan dengan kemanusiaan, maka sudah sepatutnya menjadi perhatian serius semua pihak sebab akan berdampak langsung kepada masyarakat jika tindak pidana korupsi terjadi dan dibiarkan begitu saja. Tentunya penegakan hukum harus ditegakan secara tegas dan komprehensif demi memenuhi rasa keadilan di dalam masyarakat, oleh karena itu kita mendukung dan meminta Kajati Lampung dibawah kepemimpinan Bapak Kuntadi, S.H, M.H untuk menitikberatkan upaya pemidanaan pokok dengan tuntutan yang seberat-beratnya terhadap kasus-kasus dugaan tipikor selain upaya mengembalikan kerugian keuangan negara/daerah melalui tuntutan denda dan uang pengganti, dengan demikian diharapkan agar ada efek jera terhadap para pelaku koruptor khususnya di Provinsi Lampung, kita percaya dengan kinerja, kompetensi, profesionalitas dan integritas Kajati Lampung, Bapak Kuntadi, S.H, M.H bersama Aspidsus Kejati Lampung, Bapak Armen Wijaya, S.H, M.H, dan tim penyidik pada bidang tindak pidana khusus untuk membongkar skandal praktik tipikor atas dasar pertimbangan tersebut mendorong kita untuk membantu tugas konstitusional Kejati Lampung dalam memerangi dan memberantas upaya praktik-praktik tindak pidana korupsi dengan menyampaikan laporan masyarakat atas penggunaan uang rakyat di RSUD Batin Mangunang Kabupaten Tanggamus tahun 2023, pada belanja makan dan minum, belanja outsourcing tenaga kebersihan dan tenaga keamanan, dengan harapan Kejati Lampung dapat mengusutnya secara tuntas dan paripurna sebagaimana telah diamanatkan dalam UU pemberantasan tindak pidana korupsi”, pungkas Seno Aji.

Senada dengan Seno Aji, diutarakan juga oleh Sekretaris Umum DPP KAMPUD, Agung Triyono menyampaikan pihaknya mengirim laporan tertulis ke kantor Kejati Lampung dengan harapan ada tindaklanjut yang tegas melalui upaya penegakan hukum yang serius oleh Kejati Lampung.

“Harapan kita dengan adanya laporan ini, maka Bapak Kajati Lampung bersama jajarannya dapat melakukan penegakan hukum, karena dinilai beragam modus operandi yang dilakukan oleh oknum tersebut merupakan modus operandi yang canggih dan tersistem dan patut dinilai terdapat unsur perbuatan melawan hukum dan merugikan keuangan daerah/negara, kemudian dapat diusut secara tuntas atas indikasi KKN tersebut, kemungkinan laporan juga akan kita tembuskan ke sejumlah pihak yakni Kejagung dan KPK RI,” tandas Dia.

Untuk diketahui, laporan DPP KAMPUD diterima oleh kantor Kejati Lampung melalui bagian PTSP dengan pegawai Kejati Lampung bernama Nanda. (*)

Share198Tweet124Share49
Previous Post

Pj. Gubernur Samsudin Kukuhkan Kepengurusan Baznas Lampung Periode 2024-2027, Dihadiri Pimpinan Baznas RI Prof. Nadratuzzaman Hosen

Next Post

Eva Dwiana Tinjau Lokasi Terdampak Banjir

Related Posts

Peringati Puncak Bulan Bung Karno, Parosil: Jadi Momentum Perkuat Kepedulian dan Persatuan

Peringati Puncak Bulan Bung Karno, Parosil: Jadi Momentum Perkuat Kepedulian dan Persatuan

by admin
27 Juni 2025
0

NUSAN.ID - Momentum peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram dan Bulan Bung Karno dimanfaatkan oleh Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus,...

Pelantikan Pimpinan Tinggi Pratama, Pemprov Lampung Harapkan Kepemimpinan yang Adaptif dan Solutif

Pelantikan Pimpinan Tinggi Pratama, Pemprov Lampung Harapkan Kepemimpinan yang Adaptif dan Solutif

by admin
27 Juni 2025
0

NUSAN.ID - Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, melantik Ganjar Jationo sebagai Kepala Dinas...

Gelar Temu Pamit Dandim 0412 Lampura, Bupati Novriwan Sampaikan Terima Kasih & Harapan

Gelar Temu Pamit Dandim 0412 Lampura, Bupati Novriwan Sampaikan Terima Kasih & Harapan

by admin
27 Juni 2025
0

NUSAN.ID – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menggelar acara Temu Pamit Komandan Distrik Militer (Dandim) 0412 Lampung Utara, Kamis...

Dilantik Sebagai Kadis Infokomtif, FOR-WIN Ucapkan Selamat Kepada Ganjar Jationo

Dilantik Sebagai Kadis Infokomtif, FOR-WIN Ucapkan Selamat Kepada Ganjar Jationo

by admin
26 Juni 2025
0

NUSAN.ID - Forum Wartawan Independen Nusantara (FOR-WIN) mengucapkan selamat kepada Ganjar Jationo yang dilantik menjadi kepala Dinas Infokomtik Provinsi Lampung....

Next Post
Eva Dwiana Tinjau Lokasi Terdampak Banjir

Eva Dwiana Tinjau Lokasi Terdampak Banjir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

babianjing
NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In