• Latest
  • Trending
  • All
DPP KAMPUD Minta Pemerintah Pusat Evaluasi Perwali Bandar Lampung No 16 Th 2022 Tentang Penyelenggaraan KKPR

DPP KAMPUD Minta Pemerintah Pusat Evaluasi Perwali Bandar Lampung No 16 Th 2022 Tentang Penyelenggaraan KKPR

19 Maret 2024
LSM Gakorpan Riau Laporkan PT Agrinas Palma Nusantara ke DPR RI, BUMN dan Kejagung

LSM Gakorpan Riau Laporkan PT Agrinas Palma Nusantara ke DPR RI, BUMN dan Kejagung

14 November 2025
Ketua Umum For-WIN Jalin Keakraban dengan Kanit 1 Kamsus Polda Lampung dalam Suasana Santai di Warkop

Ketua Umum For-WIN Jalin Keakraban dengan Kanit 1 Kamsus Polda Lampung dalam Suasana Santai di Warkop

13 November 2025
DPC PPWI OKI Ikut Memeriahkan HUT ke 18 PPWI dan Rakernas di Jakarta: Sampaikan Terima Kasih kepada Pihak yang Membantu

DPC PPWI OKI Ikut Memeriahkan HUT ke 18 PPWI dan Rakernas di Jakarta: Sampaikan Terima Kasih kepada Pihak yang Membantu

13 November 2025
Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Pelantikan Jabatan Kabagren dan Sertijab Kasatreskrim

Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Pelantikan Jabatan Kabagren dan Sertijab Kasatreskrim

12 November 2025
Mad Hasnurin Ikuti Rakornas Sinkronisasi Tata Ruang Pertahanan

Mad Hasnurin Ikuti Rakornas Sinkronisasi Tata Ruang Pertahanan

12 November 2025
Kadis Pendidikan Lampung Utara H. Sukatno Hadiri Pembukaan FEST KREASI GTK 2025 Se-Provinsi Lampung di Bandar Lampung

Kadis Pendidikan Lampung Utara H. Sukatno Hadiri Pembukaan FEST KREASI GTK 2025 Se-Provinsi Lampung di Bandar Lampung

11 November 2025
Dapur SPPG Way Tenong Diresmikan, Dukung Program Makan Bergizi Gratis untuk Generasi Sehat

Dapur SPPG Way Tenong Diresmikan, Dukung Program Makan Bergizi Gratis untuk Generasi Sehat

11 November 2025
Kumpulkan Seluruh Peratin dan Camat se-Kabupaten Lampung Barat, Ini Pesan Parosil Mabsus

Kumpulkan Seluruh Peratin dan Camat se-Kabupaten Lampung Barat, Ini Pesan Parosil Mabsus

11 November 2025
Kodim 0410/KBL, Lakukan Karya Bakti Imbangan Tahun 2025

Kodim 0410/KBL, Lakukan Karya Bakti Imbangan Tahun 2025

11 November 2025
Sertu Hendri Yanto Pantau RIKPSI CAT Gelombang Tiga Tahun Anggaran 2025

Sertu Hendri Yanto Pantau RIKPSI CAT Gelombang Tiga Tahun Anggaran 2025

11 November 2025
Ditpamobvit Polda Lampung Laksanakan Supervisi Pamobvit Tahap II TA. 2025 di Polres Tulang Bawang Barat

Ditpamobvit Polda Lampung Laksanakan Supervisi Pamobvit Tahap II TA. 2025 di Polres Tulang Bawang Barat

11 November 2025
HUT ke 18 PPWI: Sosialisasi Anti-Narkoba Meriah dengan Aksi Sulap, Dangdut, dan Pesan Inspiratif

HUT ke 18 PPWI: Sosialisasi Anti-Narkoba Meriah dengan Aksi Sulap, Dangdut, dan Pesan Inspiratif

11 November 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, November 14, 2025
  • Login
NUSAN.ID
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Lampung Raya

DPP KAMPUD Minta Pemerintah Pusat Evaluasi Perwali Bandar Lampung No 16 Th 2022 Tentang Penyelenggaraan KKPR

by admin
2 tahun ago
in Lampung Raya
0
DPP KAMPUD Minta Pemerintah Pusat Evaluasi Perwali Bandar Lampung No 16 Th 2022 Tentang Penyelenggaraan KKPR
503
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID, LAMPUNG – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) melayangkan surat permohonan kepada Pemerintah Pusat diantaranya Presiden RI, Menteri Dalam Negeri RI, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), adapun surat tersebut perihal permohonan evaluasi dan pencabutan atas peraturan Walikota (Perwali) Bandar Lampung nomor 16 tahun 2022 tentang tata cara penyelenggaraan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR) yang dinilai tidak sejalan dan/atau bertentangan dengan Peraturan Menteri PUPR nomor 20/PRT/M/2019 tentang kemudahan dan bantuan pemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, dan Keputusan Menteri PUPR nomor 242/KPTS/M/2020 tentang batasan penghasilan kelompok sasaran kredit/pembiayaan/pemilikan rumah bersubsidi besaran suku bunga, pembiayaan bersubsidi, lama masa subsidi dan jangka waktu kredit pemilikan rumah, batasan harga jual rumah umum tapak dan satuan rumah susun umum, batasan luas tanah dan luas lantai rumah umum tapak, luas lantai satuan rumah susun umum serta besaran subsidi bantuan uang muka perumahan, pada Senin (18/03/2024).

Melalui keterangan persnya, Seno Aji sebagai Ketua Umum DPP KAMPUD setiba di Kota Bandar Lampung menyampaikan bahwa pihaknya telah resmi mengirimkan surat permohonan evaluasi dan pencabutan atas Perwali Bandar Lampung nomor 16 tahun 2022 tentang tata cara penyelenggaraan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR) kepada Pemerintah Pusat di Jakarta.

BeritaLainnya

Ketua Umum For-WIN Jalin Keakraban dengan Kanit 1 Kamsus Polda Lampung dalam Suasana Santai di Warkop

Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Pelantikan Jabatan Kabagren dan Sertijab Kasatreskrim

Kadis Pendidikan Lampung Utara H. Sukatno Hadiri Pembukaan FEST KREASI GTK 2025 Se-Provinsi Lampung di Bandar Lampung

“Kita telah resmi menyampaikan surat permohonan evaluasi dan pencabutan (Eksekutif review) atas perwali nomor 16 tahun 2022 yang dinilai telah menghambat program dari Pemerintah pusat yaitu percepatan pemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, dan dinilai telah mempersulit perizinan, lantaran dalam Perwali sebagaimana tersebut menetapkan bahwa pasal 26 ayat (2) dan ayat (3) persyaratan teknis dalam pengajuan permohonan siteplan perumahan dengan luasan lebih dari atau sama dengan 1 hektar, dan luasan kurang dari 1 hektare yaitu rencana kaveling bangunan dengan luas lahan minimal kaveling tanah seluas 72m2, kemudian pasal 27 ayat (2) dan ayat (3) persyaratan teknis dalam pengajuan permohonan siteplan tanah matang dengan luasan lebih dari atau sama dengan 1 hektar, dan luasan kurang dari 1 hektare yaitu rencana kaveling bangunan dengan luas lahan minimal kaveling tanah sebesar 72m2, tentunya dengan penetapan luas lahan minimal kaveling 72m2 dalam perwali nomor 16 tahun 2022 sebagaimana dimaksud tersebut tidak sejalan dengan Peraturan Menteri PUPR nomor 20/PRT/M/2019, Keputusan Menteri PUPR nomor 242/KPTS/M/2020 pada lampiran huruf C batasan luas dan tanah luas lantai rumah umum tapak serta luas lantai satuan rumah susun menyatakan, nomor 1 rumah umum tapak luas tanah paling rendah 60m2 dan paling tinggi 200m2, kemudian luas lantai rumah paling rendah (tipe) 21 dan paling tinggi (tipe) 36”, jelas sosok aktivis yang karib disapa Seno Aji pada Selasa (19/3/2024) di Bandar Lampung,

Seno Aji juga menerangkan bahwa dengan penetapan luas lahan minimal kaveling 72m2 dalam Perwali nomor 16 tahun 2022 tidak sejalan dengan peraturan Menteri Keuangan RI nomor 60 tahun 2023 tentang batasan rumah umum, pondok boro, asrama mahasiswa dan pelajar, serta rumah pekerja yang dibebaskan dari pengenaan pajak pertambahan nilai (PPn), oleh karena itu Pemerintah Pusat sebagai leading sektor terkait diminta segera melakukan evaluasi dalam rangka eksekutif review/pencabutan atas peraturan Walikota tersebut dan dilakukan penyesuaian kembali, dengan maksud dan tujuan untuk mempermudah investasi dan proses perizinan.

“Atas dasar ini, maka sudah menjadi patut kepada Pemerintah Pusat diantaranya Presiden RI, Menteri Dalam Negeri, Inspektur Jenderal Kemendagri, dan Menteri PUPR melakukan upaya evaluasi dan eksekutif review terhadap sejumlah pasal dalam Perwali nomor 16 tahun 2022 tersebut, agar tidak terjadi persoalan dalam perspektif hukum dan ekonomi di tengah-tengah masyarakat,” pungkas Seno Aji.

Diakhir penjelasannya, Seno Aji juga menegaskan pihaknya akan segera melayangkan surat permohonan evaluasi dan eksekutif review kepada Gubernur Provinsi Lampung selaku perwakilan Pemerintah pusat di daerah dalam rangka menegakan fungsi pengawasan yang berjenjang, kemudian pihaknya juga berencana akan mendaftarkan laporan pengaduan ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung terkait surat banding keberatan dan permohonan pencabutan perwali nomor 16 tahun 2022 yang telah dikirim secara resmi ke Kantor Walikota Bandar Lampung namun belum ada kejelasan.

“Dalam rangka menegakan dan memperkuat tugas pengawasan oleh Pemerintah secara berjenjang maka Kita juga akan menyampaikan surat permohonan kepada Gubernur Provinsi Lampung sebagai perwakilan Pemerintah Pusat di Daerah, selain itu kita juga akan melayangkan laporan pengaduan resmi ke kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung perihal surat banding keberatan dan permohonan pencabutan perwali tersebut yang pernah kita kirim ke Kantor Walikota Bandar Lampung namun sampai saat ini belum ada kesimpulan/jawaban dari Walikota Bandar Lampung baik melalui Dinas Perumahan dan Permukiman serta Bidang Hukum Pemkot Bandar Lampung,” tandas Seno Aji yang dikenal Low Profil ini.(*)

Share201Tweet126Share50
Previous Post

Polsek Tumijajar Giatkan Patroli Kewilayahan Antisipasi Kriminalitas di Bulan Ramadhan

Next Post

Konferkab PWI Way Kanan Panitia Terima Berkas Pendaftaran Salah Satu Calon Ketua PWI Way Kanan Periode 2024-2027

Related Posts

Ketua Umum For-WIN Jalin Keakraban dengan Kanit 1 Kamsus Polda Lampung dalam Suasana Santai di Warkop

Ketua Umum For-WIN Jalin Keakraban dengan Kanit 1 Kamsus Polda Lampung dalam Suasana Santai di Warkop

by admin
13 November 2025
0

NUSAN.ID - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Wartawan Independen Nusantara (For-WIN), Aminudin, SP, bersama jajarannya terlihat akrab saat...

Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Pelantikan Jabatan Kabagren dan Sertijab Kasatreskrim

Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Pelantikan Jabatan Kabagren dan Sertijab Kasatreskrim

by admin
12 November 2025
0

NUSAN.ID - Kapolres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K memimpin langsung upacara Pelantikan jabatan Kabagren dan...

Kadis Pendidikan Lampung Utara H. Sukatno Hadiri Pembukaan FEST KREASI GTK 2025 Se-Provinsi Lampung di Bandar Lampung

Kadis Pendidikan Lampung Utara H. Sukatno Hadiri Pembukaan FEST KREASI GTK 2025 Se-Provinsi Lampung di Bandar Lampung

by admin
11 November 2025
0

NUSAN.ID - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara, H. Sukatno, S.H., M.H., menghadiri pembukaan Festival Kreasi Guru dan Tenaga Kependidikan...

Kumpulkan Seluruh Peratin dan Camat se-Kabupaten Lampung Barat, Ini Pesan Parosil Mabsus

Kumpulkan Seluruh Peratin dan Camat se-Kabupaten Lampung Barat, Ini Pesan Parosil Mabsus

by admin
11 November 2025
0

NUSAN.ID - Wajah yang tidak biasa berlangsung di Aula Kagungan Setdakab, Selasa 11 November 2025. Pasalnya, Bupati Lampung Barat, Parosil...

Next Post
Konferkab PWI Way Kanan Panitia Terima Berkas Pendaftaran Salah Satu Calon Ketua PWI Way Kanan Periode 2024-2027

Konferkab PWI Way Kanan Panitia Terima Berkas Pendaftaran Salah Satu Calon Ketua PWI Way Kanan Periode 2024-2027

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

[wpcode id="32591"]
NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In