• Latest
  • Trending
  • All
DPP KAMPUD Dukung Kejari Lampung Utara Tuntaskan Laporan Dugaan Korupsi Belanja Surat Kabar di Diskominfo

DPP KAMPUD Dukung Kejari Lampung Utara Tuntaskan Laporan Dugaan Korupsi Belanja Surat Kabar di Diskominfo

5 Februari 2022
Polres Tubaba Terjunkan 97 Personel Amankan Ibadah Rangkaian Paskah Umat Kristiani di Sejumlah Gereja

Polres Tubaba Terjunkan 97 Personel Amankan Ibadah Rangkaian Paskah Umat Kristiani di Sejumlah Gereja

3 April 2026
Sambang serta Baksos dalam Rangka Sabuk Kamtibmas Polres Tulang Bawang

Sambang serta Baksos dalam Rangka Sabuk Kamtibmas Polres Tulang Bawang

3 April 2026
Polres Tulang Bawang Gelar Simulasi Sispam Mako Pasukan Ton dalam Siap Jaga Kedaulatan Keamanan Wilayah Tulang Bawang

Polres Tulang Bawang Gelar Simulasi Sispam Mako Pasukan Ton dalam Siap Jaga Kedaulatan Keamanan Wilayah Tulang Bawang

2 April 2026
PKS Apresiasi Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat dalam Satu Tahun

PKS Apresiasi Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat dalam Satu Tahun

2 April 2026
70 Ribu Ton Kopi, PAD Nyaris Kosong: Bupati Parosil “Bedah” Kebocoran Pajak, Pengusaha Buka Suara

70 Ribu Ton Kopi, PAD Nyaris Kosong: Bupati Parosil “Bedah” Kebocoran Pajak, Pengusaha Buka Suara

2 April 2026
Bupati Parosil Mabsus Tekankan Pelayanan Maksimal, 88 Pejabat Diminta Keluar dari Zona Nyaman

Bupati Parosil Mabsus Tekankan Pelayanan Maksimal, 88 Pejabat Diminta Keluar dari Zona Nyaman

1 April 2026
Kapolres Tubaba Pimpin Giat Penandatanganan Pakta Integritas Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun Anggaran 2026

Kapolres Tubaba Pimpin Giat Penandatanganan Pakta Integritas Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun Anggaran 2026

31 Maret 2026
Serka Novriadi dengan Sigap Atasi Banjir

Serka Novriadi dengan Sigap Atasi Banjir

31 Maret 2026
Dipimpin Langsung Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Pakta Integritas Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun 2026 Dimulai

Dipimpin Langsung Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Pakta Integritas Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun 2026 Dimulai

31 Maret 2026
Demokrasi Telah Sekarat Berganti dengan Plutokrasi dan Oligarki

Perdamaian

31 Maret 2026
Kadis Kominfo Lambar Luruskan Pemberitaan Isu Larangan Kendaraan Plat Luar Daerah Parkir di Lingkungan Pemda

Kadis Kominfo Lambar Luruskan Pemberitaan Isu Larangan Kendaraan Plat Luar Daerah Parkir di Lingkungan Pemda

31 Maret 2026
Wakil Bupati Lampung Barat Serahkan LKPD kepada BPK Perwakilan Provinsi Lampung

Wakil Bupati Lampung Barat Serahkan LKPD kepada BPK Perwakilan Provinsi Lampung

31 Maret 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, April 4, 2026
  • Login
NUSAN.ID
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Lampung Raya Bandar Lampung

DPP KAMPUD Dukung Kejari Lampung Utara Tuntaskan Laporan Dugaan Korupsi Belanja Surat Kabar di Diskominfo

by admin
4 tahun ago
in Bandar Lampung
0
DPP KAMPUD Dukung Kejari Lampung Utara Tuntaskan Laporan Dugaan Korupsi Belanja Surat Kabar di Diskominfo
495
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN. ID, BANDAR LAMPUNG – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) mendukung dan meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara, meningkatkan status laporan menjadi penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) dalam anggaran belanja Surat Kabar/Majalah tahun anggaran (2019) sebesar Rp. Rp. 4.028.468.000.

Melalui keterangan persnya pada Sabtu (05/02/2022), Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji menyampaikan bahwa pihaknya sangat mendukung pihak Kejari Lampung Utara menuntaskan laporan dugaan KKN yang telah didaftarkan secara resmi ke Kantor Kejaksaan Negeri setempat.

BeritaLainnya

Serka Novriadi dengan Sigap Atasi Banjir

Wakil Bupati Lampung Barat Serahkan LKPD kepada BPK Perwakilan Provinsi Lampung

Babinsa Koramil 410-05/TKP, Siaga Membantu Proses Pemadaman Kebakaran yang Melanda Cafe Suba

“Sesuai amanat UU, Kami telah mendaftarkan laporan dugaan Korupsi terhadap anggaran belanja Surat Kabar/Majalah tahun anggaran (2019) sebesar Rp. Rp. 4.028.468.000, maka sudah tentu kita mendukung Kejari Lampung Utara untuk menuntaskan laporan dugaan korupsi tersebut sampai ke akar-akarnya, agar semuanya menjadi terang, ” Ungkap Seno Aji.

Ketua Umum KAMPUD juga menjelaskan bahwa
dari analisa dan penelitian lembaganya, menunjukan bahwa pada tahun anggaran 2019 Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika merealisasikan belanja surat kabar/majalah sebesar Rp. 4.028.468.000,- dengan rincian yakni belanja Surat kabar harian Koran masuk desa dan sekretariat Rp.
1.819.810.000,00, belanja Surat kabar harian adventorial Rp. 487.000.000,00, belanja Surat kabar Mingguan adventorial Rp. 136.500.000,00, belanja langganan surat kabar Mingguan Rp.
551.213.000,00, belanja langganan media online Rp. 787.800.000,00,
belanja Adventorial media online Rp. 226.500.000,00, dan belanja Penyelenggaraan promosi pembangunan Kabupaten Lampung Utara, Rp. 19.193.000,00.

“Dalam pengelolaan anggaran tersebut, kami menduga terdapat tumpang tindih anggaran yaitu untuk belanja surat kabar Mingguan adventorial senilai Rp. 136.500.000,00, tumpang tindih dengan belanja langganan surat kabar Mingguan senilai Rp. 551.213.000,00, kemudian belanja langganan media online senilai Rp.787.800.000,00 tumpang tindih dengan belanja adventorial media online senilai Rp. 226.500.000,00,” Kata Seno Aji.

Selain itu, sosok yang karib disapa Seno Aji menyatakan dalam belanja langganan media online diduga tidak sesuai ketentuan yang berlaku yaitu Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2019 yang menyatakan bahwa pemberitaan dilakukan minimal 10 (sepuluh) kali dalam 1 (satu) Bulan, namun berdasarkan perjanjian kerjasama media online hanya memuat/menyajikan 7 (tujuh) berita tentang program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam 1 (satu) Bulan.

“Diduga dari 136 media online yang melakukan kerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Utara terdapat 29 media online fiktif yang tidak diketahui dokumen bukti fisik penerbitan informasi sesuai ketentuan Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2019, selain itu disinyalir 29 media online tersebut tidak ditemukan riwayat penelusurannya di laman internet/google sehingga Negara berpotensi dirugikan senilai Rp. 155.400.000,00 (seratus limapuluh lima juta empat ratus ribu rupiah).

Maka atas dasar tersebut, sambung Seno Aji, “pengelolaan penggunaan keuangan Negara oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara, pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten
Lampung Utara dalam belanja surat kabar/majalah senilai Rp. 4.028.016.000,00, dari alokasi APBD tahun anggaran 2019, patut diduga tidak sesuai dengan ketentuan yaitu Permendagri No 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan Daerah yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang perubahan kedua atas Permendagri Nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, Perbup Kabupaten Lampung Utara No 4 tahun 2019 tentang kerjasama Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dengan Perusahaan Pers, dan
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Korupsi, ” Tutup Seno Aji.

Sebelumnya, terkait laporan pengaduan dari LSM KAMPUD tersebut, pihak Kejari Lampung Utara telah menelaah terhadap laporan dugaan korupsi pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lampung Utara dalam anggaran belanja surat kabar tahun anggaran 2019 senilai Rp. 4.028.468.000,-.

Melalui kepala Seksi Intelijen Kejari Lampung Utara, Kadek Dwi Ariatmaja, S.H, M.H, mengutarakan bahwa laporan LSM KAMPUD sudah diteruskan ke Pidana Khusus (Pidsus) dan sudah masuk masa telaah, yang langsung dilakukan oleh tim dari Pidana Khusus Kejari.

“Laporan tersebut sudah diteruskan ke Pidsus,” Ujar Kadek Dwi Ariatmaja (12/08/2021).

Dijelaskan oleh beliau, bidang Pidsus yang berwenang dalam menangani laporan tersebut. “,Tim Pidsus yang menangani, ditunjuk oleh Kepala Kejaksaan Negeri langsung,” Tambah beliau. (*)

Share198Tweet124Share50
Previous Post

Bupati TuBaBa, Umar Ahmad Terima Langsung Kunjungan PWI Provinsi Lampung

Next Post

DPD KAMPUD Lampung Selatan Hadiri Pelantikan 5 PAC Pemuda Pancasila

Related Posts

Serka Novriadi dengan Sigap Atasi Banjir

Serka Novriadi dengan Sigap Atasi Banjir

by admin
31 Maret 2026
0

NUSAN.ID – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kelurahan Sukarame 2, Kecamatan Tanjung Bintang, pada Selasa (31/3) siang menyebabkan sungai Sepagoh...

Wakil Bupati Lampung Barat Serahkan LKPD kepada BPK Perwakilan Provinsi Lampung

Wakil Bupati Lampung Barat Serahkan LKPD kepada BPK Perwakilan Provinsi Lampung

by admin
31 Maret 2026
0

NUSAN.ID - Wakil Bupati Lampung Barat, Mad Hasnurin, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa...

Babinsa Koramil 410-05/TKP,  Siaga Membantu Proses Pemadaman Kebakaran yang Melanda Cafe Suba

Babinsa Koramil 410-05/TKP, Siaga Membantu Proses Pemadaman Kebakaran yang Melanda Cafe Suba

by admin
30 Maret 2026
0

NUSAN.ID - Bandar Lampung, 30 Maret 2026. Cepat dan tanggap. Itulah yang ditunjukkan oleh Sersan Mayor (Serma) Hermanto, Babinsa Koramil...

Koramil 410-06/Kedaton (KDT) Sulap Markasnya Menjadi Posko Peristirahatan atau Rest Area Gratis

Koramil 410-06/Kedaton (KDT) Sulap Markasnya Menjadi Posko Peristirahatan atau Rest Area Gratis

by admin
18 Maret 2026
0

NUSAN.ID - Bandar Lampung, 18/03/2026. Dalam rangka memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat yang melaksanakan arus mudik Lebaran, Koramil 410-06/Kedaton (KDT)...

Next Post
DPD KAMPUD Lampung Selatan Hadiri Pelantikan 5 PAC Pemuda Pancasila

DPD KAMPUD Lampung Selatan Hadiri Pelantikan 5 PAC Pemuda Pancasila

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In