• Latest
  • Trending
  • All
Diskominfo Lambar Kembali Buka Pendaftaran Media Massa untuk Kerjasama Tahun 2025-2030

Diskominfo Lambar Kembali Buka Pendaftaran Media Massa untuk Kerjasama Tahun 2025-2030

25 November 2024
Berikan Motivasi Semangat, Dansatgas TMMD ke 124 Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Pagi

Berikan Motivasi Semangat, Dansatgas TMMD ke 124 Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Pagi

9 Mei 2025
Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Senam Bersama Anak SD, Dansatgas Beri Motivasi Belajar

Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Senam Bersama Anak SD, Dansatgas Beri Motivasi Belajar

9 Mei 2025
Aminudin,SP Apresiasi Pembentukan Satgas Anti Premanisme

Aminudin,SP Apresiasi Pembentukan Satgas Anti Premanisme

9 Mei 2025
100 Hari Kerja Bupati-Wabup MURI Dikeluhkan, For-WIN OKI: “Ayoo Tancap Gas, Jangan Meredup!”

100 Hari Kerja Bupati-Wabup MURI Dikeluhkan, For-WIN OKI: “Ayoo Tancap Gas, Jangan Meredup!”

8 Mei 2025
Parosil Mabsus Hadiahi Guru SMA-nya Umrah

Parosil Mabsus Hadiahi Guru SMA-nya Umrah

8 Mei 2025
Pembuatan Sumur Bor TMMD ke 124 Kodim 1710/Mimika Mulai Dikerjakan

Pembuatan Sumur Bor TMMD ke 124 Kodim 1710/Mimika Mulai Dikerjakan

8 Mei 2025
Kedekatan Satgas TMMD Bersama Anak-anak

Kedekatan Satgas TMMD Bersama Anak-anak

8 Mei 2025
Kepala BNN Kabupaten Lampung Timur Buat SPT Tanpa Koordinasi Terkait Penarikan Aset di Kantor BNN Tubaba

Kepala BNN Kabupaten Lampung Timur Buat SPT Tanpa Koordinasi Terkait Penarikan Aset di Kantor BNN Tubaba

7 Mei 2025
Drs Mas Hasnurin Hadiri Musrenbang Provinsi Lampung 2025, Dorong Pembangunan Merata dan Berkelanjutan

Drs Mas Hasnurin Hadiri Musrenbang Provinsi Lampung 2025, Dorong Pembangunan Merata dan Berkelanjutan

7 Mei 2025
Sikap Arogan Dua Oknum Bea Cukai Kota Dumai Dikecam Wartawan

Sikap Arogan Dua Oknum Bea Cukai Kota Dumai Dikecam Wartawan

7 Mei 2025
Tim Kesehatan Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Periksa Kesehatan Masyarakat

Tim Kesehatan Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Periksa Kesehatan Masyarakat

7 Mei 2025
Satgas TMMD ke 124 Bersama Warga Buka Lahan Lahan Tidur Menjadi Lahan Produktif

Satgas TMMD ke 124 Bersama Warga Buka Lahan Lahan Tidur Menjadi Lahan Produktif

7 Mei 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Mei 9, 2025
  • Login
NUSAN.ID
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Lampung Raya Lampung Barat

Diskominfo Lambar Kembali Buka Pendaftaran Media Massa untuk Kerjasama Tahun 2025-2030

by admin
5 bulan ago
in Lampung Barat
0
Diskominfo Lambar Kembali Buka Pendaftaran Media Massa untuk Kerjasama Tahun 2025-2030
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lampung Barat kembali membuka penerimaan pendaftaran kerjasama media massa untuk Tahun Anggaran 2025-2030.

Untuk pendaftaran kerjasama di tahun 2024 ini sedikit berbeda dari tahun sebelumnya. Dimana sebelumnya pendaftaran verifikasi media dilakukan Satu kali dalam setahun. Namun untuk tahun ini verifikasi diperuntukan hingga sampai Lima tahun kedepan.

BeritaLainnya

Parosil Mabsus Hadiahi Guru SMA-nya Umrah

Parosil Mabsus Berikan Sangsi Kepada Lima Kepala Sekolah Indisipliner

Wabup Mad Hasnurin: Juleha Bukan Sekadar Profesi, Tapi Amanah Spiritual

Selain itu Diskominfo Lampung Barat juga menggandeng Pusat studi Hukum dan Pembangunan Fakultas Hukum pada Universitas Lampung (Unila) untuk melakukan verifikasi dan pendaftaran media tersebut.

Sebelumnya, Diskominfo Lampung Barat telah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pusat Hukum dan Pembangunan Fakultas Hukum Unila terkait verifikasi data perusahaan pers dan data media dalam rangka kerja sama publikasi Pemerintah Lampung Barat dengan media massa tahun anggaran 2025-2030.

MoU tersebut ditandatangani oleh kepala dinas Kominfo Lampung Barat Munandar Mursal, S.Sos dan ketua Pusat Hukum dan Pembangunan Fakultas Hukum Unila M. Iwan Satriawan, SH, MH di ruang kerja kepala Dinas Kominfo Lampung Barat pada Rabu, (20/11/24) siang.

Kepala Dinas Kominfo Lampung Barat Munandar Mursal, S.Sos menjelaskan bahwa pendaftaran dan verifikasi dilakukan secara online melalui aplikasi PM-OKE dengan mengakses situs website resmi https://pm-oke.lampungbaratkab.go.id/
“Untuk pendaftaran masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya, namun memang ada beberapa tambahan, hal itu karena kami menyesuaikan dengan masukan dan saran dari BPK,” terang Munandar.

Munandar juga mengingatkan kepada seluruh media masa yang akan menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat agar benar-benar memperhatikan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan, hal itu bertujuan agar tidak terjadi kesalahan dalam proses pendaftaran.

“Saya mengimbau terhadap teman-teman agar dapat lebih teliti, sehingga tidak terjadi kesalahan dalam pendaftarank yang dapat mengakibatkan terjadinya kegagalan,” kata Munandar.

Sementara Ketua Pusat Hukum dan Pembangunan Fakultas Hukum Unila M. Iwan Satriawan menyampaikan apresiasi terhadap pemerintah Kabupaten Lampung Barat, atas keterbukaannya terhadap penjaringan dan pendaftaran media di Lampung Barat. “Untuk pendaftaran dan verifikasi media di Lampung Barat sudah cukup baik, kami tinggal meneruskan dan mudah-mudahan kami bisa memberikan yang terbaik,” ungkap Iwan.

Berikut jadwal pendaftaran kerjasama media massa tahun 2025-2030.
1. Pengumuman tanggal 25 – 26 November 2024.
2. Pendaftaran kerjasama 27 November sampai dengan 13 Desember 2024.
3. Verifikasi berkas 14 – 17 Desember 2024.
4. Perbaikan berkas yang mengalami kesalahan tanggal 18 – 20 Desember 2024.
5. Verifikasi perbaikan berkas 21 – 23 Desember 2024.
6. Pengumuman akhir 24 Desember 2024.

Persyaratan dan ketentuan yang harus di lengkapi oleh pihak media massa secara umum sebagai berikut :
1. Surat permohonan kerjasama disertai dengan rencana anggaran biaya yang ditandatangani oleh pimpinan media massa (scan bentuk pdf).
2. Akta pendirian perusahaan (PT, yayasan, koperasi) yang telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (scan bentuk pdf).
3. Surat Keputusan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan barcode yang dapat terbaca (scan bentuk pdf).
3. Lampiran Surat keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan barcode yang dapat terbaca (scan bentuk pdf).
4. Nomor Izin Berusaha (NIB) (scan bentuk pdf).
5. SPT tahun 2023/ Surat Keterangan Fisikal perusahaan (scan bentuk pdf).
6. Sudah terverifikasi secara langsung atau bukti daftar secara online di dewan Pers tahun 2024 (scan bentuk pdf).
7. Surat tugas untuk kepala biro di daerah yang diterbitkan oleh perusahaan (scan bentuk pdf).
8. Kartu identitas pimpinan perusahaan dan wartawan yang bertugas di daerah (scan bentuk pdf).
9. Surat keterangan domisili bagi wartawan yang bertugas di daerah Lampung Barat (scan bentuk pdf).
10. Perusaan pers mempunyai wartawan yang memiliki sertifikat standar kompetensi (scan bentuk pdf).
11. Foto kantor dengan Plang perusahaan di Lampung Barat menggunakan titik koordinat dan/ atau GPS (foto bentuk jpg).
12. Surat izin siaran (radio) (scan bentuk pdf).
13. Surat izin siaran frekuensi lokal Lampung (televisi) (scan bentuk pdf).
14. Bukti terdaftar pada E-Katalog Lokal di Daerah (link E-katalog dan screenshot scan pdf).
15. akun E-katalog
16. Satu wartawan untuk satu klaster media (scan bentuk pdf).
17. Satu perusahaan untuk satu klaster media (scan bentuk pdf).

Persyaratan khusus media cetak harian sebagai berikut :
1. Halaman khsus daerah Lampung Barat (melampirkan foto scan).
2. Status perizinan dan kelengkapan kantor biro di daerah Lampung Barat (surat keterangan domisili kantor).
3. Wartawan yang bertugas di daerah Lampung Barat (dibuktikan dengan kartu pers atau surat keputusan pengangkatan biro dari perusahaan).
4. Jumlah hari terbit dalam seminggu untuk 2 (dua) Bulan terakhir (dengan melampirkan foto bukti cetak media. Bukan hasil screenshot media online atau koran digital).
5. Uji kompetensi wartawan yang ditugaskan di daerah Lampung Barat (melampirkan scan foto sertifikat).

Persayaratan media cetak mingguan sebagai berikut:
1. Halaman khusus daerah Lampung Barat (melampirkan foto scan).
2. Jumlah wartawan yang bertugas di daerah Lampung Barat (dibuktikan dengan kartu pers atau surat keputusan pengangkatan biro dari perusahaan).
3. Jumlah terbit dalam satu bulan untuk 2 (dua) bulan terakhir (dengan melampirkan foto bukti cetak media. Bukan hasil screenshot media online atau koran digital).
4. Uji kompetensi wartawan yang ditugaskan di daerah Lampung Barat (melampirkan scan foto sertifikat).

Persyaratan khusus media Siber sebagai berikut:
1. Halaman khusus daerah Lampung Barat (melampirkan foto scan).
2. Jumlah wartawan yang ditugaskan di daerah Lampung Barat (dibuktikan dengan kartu pers atau surat keputusan pengangkatan biro dari perusahaan).
3. Uji kompetensi wartawan yang ditugaskan di daerah Lampung Barat (melampirkan scan foto sertifikat).
4. Dokumentasi publikasi pemberitaan Pemerintah Daerah Lampung Barat dalam 2 (dua) bulan terkahir (melampirkan screenshot atau link program pemberitaan terkait Lampung Barat).

Persyaratan media elektronik (Televisi dan Radio) sebagai berikut:
1. Berita khusus tentang daerah Kabupaten Lampung Barat dalam (2) dua bulan terkahir (dengan melampirkan screenshot dan link berita program Lampung Barat).
2. Jumlah wartawan atau reporter yang bertugas di Lampung Barat (dibuktikan dengan kartu pers atau surat keputusan pengangkatan biro dari perusahaan).
3. Program siaran lokal Lampung (dibuktikan screenshot dan link program berita lokal Lampung).
4. Uji kompetensi wartawan yang ditugaskan di daerah Lampung Barat (melampirkan scan foto sertifikat).
5. Kantor biro daerah Lampung Barat (melampirkan foto/Plang dan alamat kantor menggunakan titik koordinat atau GPS).
6. Izin siar frekuensi lokal Lampung (televisi) (scan pdf).
7. izin siar (radio) (scan pdf).
(EIS)

Share198Tweet124Share49
Previous Post

Hadiri Pembersihan APK Secara Simbolis, Kapolres Tuba: Awal Dimulainya Masa Tenang

Next Post

Personel KN Tanjung Datu-301 Beri Layanan Kesehatan Masyarakat Natuna

Related Posts

Parosil Mabsus Hadiahi Guru SMA-nya Umrah

Parosil Mabsus Hadiahi Guru SMA-nya Umrah

by admin
8 Mei 2025
0

NUSAN.ID - Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menghadiahi paket umrah kepada ibu Juhaiti salah satu gurunya sewaktu masih belajar di...

Parosil Mabsus Berikan Sangsi Kepada Lima Kepala Sekolah Indisipliner

Parosil Mabsus Berikan Sangsi Kepada Lima Kepala Sekolah Indisipliner

by admin
5 Mei 2025
0

NUSAN.ID - Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus memberi teguran keras dan sangsi terhadap lima Kepala Sekolah yang indisipliner pada saat...

Wabup Mad Hasnurin: Juleha Bukan Sekadar Profesi, Tapi Amanah Spiritual

Wabup Mad Hasnurin: Juleha Bukan Sekadar Profesi, Tapi Amanah Spiritual

by admin
3 Mei 2025
0

NUSAN.ID – Wakil Bupati Lampung Barat, Drs. Mad Hasnurin, menegaskan pentingnya peran Juru Sembelih Halal (Juleha) sebagai garda terdepan dalam...

Wakil Bupati Mad Hasnurin Minta Masyarakat Memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Wakil Bupati Mad Hasnurin Minta Masyarakat Memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

by admin
2 Mei 2025
0

NUSAN.ID - Wakil Bupati Lampung Barat Mad Hasnurin mengajak kepada masyarakat untuk dapat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan yang akan...

Next Post
Personel KN Tanjung Datu-301 Beri Layanan Kesehatan Masyarakat Natuna

Personel KN Tanjung Datu-301 Beri Layanan Kesehatan Masyarakat Natuna

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In