NUSAN.ID – Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Kepala Bidang TK/SD, Ahmad, membantah permasalahan yang menimpanya. Hal ini diungkapkan pada hari Selasa, 9 September 2025, saat ia berjumpa dengan awak media di lapangan.
Ia mengatakan bahwa dirinya telah diperiksa oleh pihak Kejaksaan, Polres, dan Inspektorat Kabupaten OKI.
“Sudah diperiksa semua, saya beserta seluruh Kepala Sekolah se-Kecamatan Kayu Agung satu per satu dipanggil dan dimintai keterangan terkait tudingan dugaan pungli yang terjadi beberapa pekan lalu,” jelasnya.
Ahmad juga menjelaskan bahwa dirinya merupakan salah satu Kepala Sekolah teladan di Kabupaten OKI dan telah mendapatkan beberapa piagam penghargaan dari tingkat Kecamatan, Kabupaten, hingga Provinsi.
Oleh karena itu, ia membantah jika dirinya disebut sebagai Kabid yang bermasalah. Ahmad juga menceritakan bahwa sejak dirinya menjadi Kepala Sekolah di SDN 12 Kayu Agung, banyak pembenahan dan prestasi sekolah yang telah ditorehkan.
“Bayangkan, sekolah dari predikat B menjadi A, sekolah favorit. Murid yang tadinya 80-an sekarang sudah 300-an lebih,” ujar Ahmad menepis tudingan yang dialamatkan kepadanya.
Terkait pernyataan tersebut, Agung J, Ketua DPC Forum Wartawan Independen (For-WIN), menyambutnya dengan santai. Menurutnya, hal ini merupakan hal yang biasa. Jika ada pemberitaan yang baiknya perlu diberi klarifikasi meskipun pemberitaan awal tidak mendapat konfirmasi karena situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan untuk bertemu.
“Zaman sudah canggih, jika tidak bisa ditemui di tempat kerjanya, maka bisa dihubungi di nomor teleponnya, itupun kalau nomornya ada. Oleh karenanya, Agung berpesan agar para pejabat tidak ragu mencantumkan nomor telepon di papan kerja kantor agar wartawan yang ingin konfirmasi lebih mudah, sehingga informasi yang disampaikan berimbang dan tersampaikan dengan baik serta diterima kedua belah pihak tanpa merasa dirugikan,” pungkasnya. (Tim/Dens)