• Latest
  • Trending
  • All
Diduga Kebal Hukum Nelayan Liar Beroperasi di Katibung Lamsel

Diduga Kebal Hukum Nelayan Liar Beroperasi di Katibung Lamsel

27 Februari 2024
Letkol Arm Roni Hermawan, SH,MM, Hadiri Peringatan Upacara HUT Bhayangkara ke 79

Letkol Arm Roni Hermawan, SH,MM, Hadiri Peringatan Upacara HUT Bhayangkara ke 79

1 Juli 2025
Dandim 1710/Mimika Hadiri Upacara HUT Bhayangkara ke 79 Tahun 2025

Dandim 1710/Mimika Hadiri Upacara HUT Bhayangkara ke 79 Tahun 2025

1 Juli 2025
Polres Keerom Tindak Tegas Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Tersangka R Berhasil Diamankan

Polres Keerom Tindak Tegas Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Tersangka R Berhasil Diamankan

1 Juli 2025
Momentum Penghargaan, AKBP Astoto Budi Rahmatyo, SH,SIK,MH, Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personel

Momentum Penghargaan, AKBP Astoto Budi Rahmatyo, SH,SIK,MH, Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personel

1 Juli 2025
Ikuti Apel HUT ke 79 Bhayangkara, Bupati Lampung Barat Sampaikan Apresiasi Kepada Institusi Polri

Ikuti Apel HUT ke 79 Bhayangkara, Bupati Lampung Barat Sampaikan Apresiasi Kepada Institusi Polri

1 Juli 2025
Kepala SMP Muhammadiyah 3 Balam Diduga Menyusun Anggaran Biaya Penyelenggaran Pendidikan Sepihak, Tidak Melibatkan Guru dan Wali Murid

Kepala SMP Muhammadiyah 3 Balam Diduga Menyusun Anggaran Biaya Penyelenggaran Pendidikan Sepihak, Tidak Melibatkan Guru dan Wali Murid

1 Juli 2025
Jelang 1 Juli, Kodim 1710/Mimika dengan Polres Mimika Gelar Patroli Bersama

Jelang 1 Juli, Kodim 1710/Mimika dengan Polres Mimika Gelar Patroli Bersama

1 Juli 2025
Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Polres Tubaba Gelar Turnamen Sepak Bola Kapolres Cup

Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Polres Tubaba Gelar Turnamen Sepak Bola Kapolres Cup

30 Juni 2025
Kapolres Tubaba Buka Ajang Kejuaraan Pencak Silat Peringatan HUT Bhayangkara ke 79

Kapolres Tubaba Buka Ajang Kejuaraan Pencak Silat Peringatan HUT Bhayangkara ke 79

30 Juni 2025
Pemerintah Daerah Tubaba Serahkan Rancangan RPJMD 2025–2029 ke DPRD, Usung Lima Misi Pembangunan Daerah

Pemerintah Daerah Tubaba Serahkan Rancangan RPJMD 2025–2029 ke DPRD, Usung Lima Misi Pembangunan Daerah

30 Juni 2025
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup 2025 Resmi Dibuka, Diharapkan Lahirkan Bibit Atlet Berprestasi

Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup 2025 Resmi Dibuka, Diharapkan Lahirkan Bibit Atlet Berprestasi

30 Juni 2025
Peringati Tahun Baru Hijriah: Hijrah Membuat Hidup TNI Lebih PRIMA

Peringati Tahun Baru Hijriah: Hijrah Membuat Hidup TNI Lebih PRIMA

30 Juni 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
NUSAN.ID
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Lampung Raya Lampung Selatan

Diduga Kebal Hukum Nelayan Liar Beroperasi di Katibung Lamsel

by admin
1 tahun ago
in Lampung Selatan
0
Diduga Kebal Hukum Nelayan Liar Beroperasi di Katibung Lamsel
495
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID, LAMPUNG SELATAN – Indonesia memang terkenal dengan kekayaan alamnya, baik di darat maupun di laut. Banyak cara dilakukan pemerintah untuk menjaga kelestarian sumber daya alam yang ada di Indonesia. Salah satunya adalah larangan beroperasinya “Kapal Trawl” demi menjaga kelestarian hayati dibawah laut.

Kapal trawl merupakan kapal penangkap ikan yang menggunakan alat tangkap trawl atau biasa disebut pukat harimau/pukat hela. Trawl merupakan jaring berbentuk kerucut yang terbuat dari dua, empat atau lebih panel yang ditarik oleh satu atau dua kapal di dasar atau di tengah laut.
Senin/26/2/2024.

BeritaLainnya

13 Tahun Tidak Tersentuh Pembangunan, Warga Desa Bandar Dalam Harapkan Perbaiki Jalan

Rusda Mangkir dari Panggilan Krimsus Polda Lampung, Pegawai Bank Lampung Dijadwalkan Dipanggil Hari Ini

Kasus BOP Kober SIP Bahari oleh Kades Rangai Tritunggal dan Oknum Bank Lampung Bergulir di Polda

Dalam praktek penggunaannya, trawl di seret melewati dasar laut sebagai upaya penangkapan ikan. Alat ini banyak digunakan karena dapat menghasilkan tangkapan ikan dengan jumlah besar sekaligus.

Alat tangkap trawl dikategorikan ke dalam beberapa jenis, yaitu:

Pukat Hela Dasar

Shrimp trawls (Pukat hela dasar udang)
Otter trawls (Pukat hela dasar berpapan)
Pair trawls (Pukat hela dasar dua kapal)
Beam trawls (Pukat hela dasar berbalok)
Nephrops trawl
Pukat Hela Pertengahan

Pukat hela pertengahan berpapan
Pukat hela pertengahan dua kapal
Pukat hela pertengahan udang
Otter twin trawls (Pukat hela kembar berpapan)
Mengapa Trawl Dilarang?

Alat tangkap trawl dilarang karena dianggap tidak efektif dan di yakini dapat merusak keanekaragaman hayati bawah laut. Masalah terbesar dalam penggunaan trawl adalah proses penangkapan ikan yang tidak selektif. Saat jaring trawl yang besar dan berbobot ditarik melintasi dasar laut, maka segala sesuatu yang kebetulan menghalangi akan ikut tersapu juga. Ini berdampak pada banyak tertangkapnya spesies non target atau biasa disebut tangkapan sampingan.

Banyaknya tangkapan sampingan akan berakibat pada berkurangnya keanekaragaman hayati laut. Selain itu, hasil tangkapan non target ini pada akhirnya dibuang kembali ke laut dengan keadaan sekarat, hingga memicu masalah lingkungan yang baru.

Selain penyu, ikan kecil, dan invertebrata yang tersapu jaring trawl, hutan karang laut dalam juga tidak luput menjadi korban jaring trawl. Hutan karang laut dalam yang dianggap sebagai salah satu ekosistem dengan keanekaragaman hayati paling tinggi dengan tingkat endemisme yang tinggi, membutuhkan waktu yang sangat lama untuk dapat terbentuk. Tetapi, ketika jaring trawl melindas mereka berkali-kali untuk menangkap ikan, mereka hancur, begitu pula dengan seluruh ekosistem yang terbentuk di sekitar karang.

Hutan karang yang disebut sebagai “kauri lautan” berfungsi sebagai tempat pembibitan ikan kecil dan invertebrata lainnya. Tempat ini sangat penting bagi ekosistem ikan, bintang laut, kepiting, bulu babi, bintang rapuh, moluska, bunga karang, dan cacing yang hidup disana. Selain itu, kibasan jaring trawl dibawah laut juga dapat mengangkat gumpalan sedimen yang ada disana hingga menyebabkan terjadinya suspensi dalam air. Ini mengakibatkan organisme yang hidup di dasar lalu pemakan sedimen tersebut menjadi kekurangan makanan.

Melihat dampak yang ditimbulkan, tidak heran jika trawl dilarang untuk digunakan. Trawl mungkin menjadi alat tangkap yang cukup efektif, namun tidak untuk digunakan di tengah laut. Trawl lebih cocok digunakan di daerah berpasir atau berlumpur, maupun campuran keduanya.

“Kami sekarang susah menangkap ikan jangankan untuk mendapatkan penghasilan cari buat makan aja susah.”

Sebetulnya kapal nelayan yang menggunakan pukat rasaksa atau pukat harimau /trowl sudah lama dan Hinga saat ini blm tersentuh hukum manapun.

” Ya kami harap dari pememerintah bisa menindak para nelayan nakal yang ada di perairan kelautan di desa Tarahan dusun sebalang kecamatan ketibung Lampung selatan
Yang kini sudah meresahkan kami paranelayan kecil
Ujarnya,” Pudin.
Senin (26/2/2024).

Tak hanya di Indonesia, larangan alat tangkap trawl ini juga dilarang di berbagai negara di belahan dunia. Di Indonesia sendiri, polemik larangan trawl telah hadir sejak tahun 80-an di era kepemimpinan Presiden Soeharto. Kala itu, para nelayan kecil meminta kapal trawl dilarang beroperasi karena dianggap merugikan mereka. Sejak saat itulah, Soeharto mengeluarkan aturan Presiden No. 39 Tahun 1980 tentang penghapusan jaring trawl yang mulai diberlakukan pada 01 Oktober 1980 di laut Jawa, dan 01 Januari 1981 di laut Sumatera.

35 tahun berlalu, polemik kapal trawl kembali muncul di era kepimpinan Presiden Jokowi. Hingga akhirnya diterbitkan Peraturan Menteri Kelautan No. 02 Tahun 2015 tentang pelarangan alat tangkap trawl.

Meski telah jelas dilarang, penggunaan trawl masih sering dilakukan oleh para nelayan nakal demi mendapat keuntungan dengan cepat. Seiring dengan maraknya pelanggaran, sanksi yang diberikan kepada pengguna trawl pun tidak tanggung-tanggung, sesuai dengan pasal 9 yaitu penjara maksimal 5 tahun, dan denda maksimal Rp. 2.000.000.000 (dua miliar rupiah).
(Andi)

Share198Tweet124Share50
Previous Post

Ismail S.E,M.M Caleg DPRD Lamsel dari Partai PKB Dapil 7 Memperoleh Suara Tertinggi

Next Post

Polsek Penawartama Dibantu Warga Tangkap Tiga Pemuda yang Mencuri Kabel Milik PLN

Related Posts

13 Tahun Tidak Tersentuh Pembangunan, Warga Desa Bandar Dalam Harapkan Perbaiki Jalan

13 Tahun Tidak Tersentuh Pembangunan, Warga Desa Bandar Dalam Harapkan Perbaiki Jalan

by admin
5 April 2025
0

NUSAN.ID - Warga Desa Bandar dalam, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).Keluhkan akses jalan yang rusak parah selama Tiga belas...

Rusda Mangkir dari Panggilan Krimsus Polda Lampung, Pegawai Bank Lampung Dijadwalkan Dipanggil Hari Ini

Rusda Mangkir dari Panggilan Krimsus Polda Lampung, Pegawai Bank Lampung Dijadwalkan Dipanggil Hari Ini

by admin
18 Maret 2025
0

NUSAN.ID - Proses pengaduan terkait pembobolan rekening Kober SIP Bahari Desa Rangai Tritunggal Kecamatan Katibung di Polda Lampung terus bergulir....

Kasus BOP Kober SIP Bahari oleh Kades Rangai Tritunggal dan Oknum Bank Lampung Bergulir di Polda

Kasus BOP Kober SIP Bahari oleh Kades Rangai Tritunggal dan Oknum Bank Lampung Bergulir di Polda

by admin
15 Maret 2025
0

NUSAN.ID - Kasus pembobolan dan pencairan dana BOP Kelompok Bermain (Kober) SIP Bahari yang dilakukan Rusda selaku kepala Desa Rangai...

DLH Lampung Selatan Terkesan Bungkam Terkait Izin Usaha Ternak Babi Milik Nyoman

DLH Lampung Selatan Terkesan Bungkam Terkait Izin Usaha Ternak Babi Milik Nyoman

by admin
10 Maret 2025
0

NUSAN.ID - Salah seorang pengusaha Budidaya Peternakan penggemukan Babi (B2) Di dusun Napal Ujung, Desa Sidowaluyo, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan...

Next Post
Polsek Penawartama Dibantu Warga Tangkap Tiga Pemuda yang Mencuri Kabel Milik PLN

Polsek Penawartama Dibantu Warga Tangkap Tiga Pemuda yang Mencuri Kabel Milik PLN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Spin Pertama Langsung Hoki Mahjong Ways Memang Beda Main Santai Dapat Untung Mahjong Ways Kasih Kejutan Lagi Suntuk Cobain Mahjong Ways Bikin Mood Naik Scatter Hitam Muncul Terus Mahjong Ways Lagi Baik Hati Awal Iseng Berujung Jackpot Mahjong Ways Gak Bohong Bangun Pagi Langsung Menang Mahjong Ways Kasih Semangat Mahjong Ways Selalu Hadir di Momen Tak Terduga Jalan Menuju Cuan Dimulai dari Mahjong Ways Hari Ini Mahjong Ways Jadi Pelarian Terbaik Saat Suntuk Melanda Waktu Kosong Berubah Berharga Saat Main Mahjong Ways Raih Kemenangan Besar di Mahjong Ways Bersama Scatter Hitam dan Top508 Ketika Cinta dan Keberuntungan Bersemi di Dunia Mahjong Ways Strategi Harian Menang Scatter Hitam Mahjong Ways ala Pemain Andal Spin Kilat Bikin Cuan, Fitur Baru Mahjong Ways Jawabannya Kekuatan Weton dan Scatter: Kombinasi Sakti Menang Mahjong Ways Adrenalin Meluap, Sensasi JP Maksimal di Setiap Spin Mahjong Ways Dari Permainan Biasa Jadi Spektakuler di Mahjong Ways Bersama Top508 Main Bareng Teman, Raih Hadiah Spesial di Mahjong Ways Top508 Perjalanan Seorang Gamer Tak Terduga Raih Scatter Hitam Bersama Top508 Teknik Rahasia Member Setia Top508 Hindari Kekalahan di Mahjong Ways Pemuda Ciledug Bernama Aldi Beli Motor Baru Usai Menang Besar di TOL77 Starlight Princess Bu Lastri Penjual Nasi Uduk Asal Bekasi Bawa Pulang Rp75 Juta dari Gates of Olympus di TOL77 Mang Ujang Tukang Ojek Online dari Bandung Dapat Scatter Kemenangan Rp132 Juta di Mahjong Ways Pak Darto Pensiunan PNS Menang 18 Juta Saat Main Sweet Bonanza di TOL77 Sambil Nonton TV Reza Mahasiswa Tangerang Mendadak Viral Usai Cuan 95 Juta dari Slot Zeus TOL77 di Warnet Rahasia Pemula Dapat Jackpot Pertama di Mahjong Ways Modal Kecil Bisa Menang Besar di Mahjong Ways Lewat Top508 Spin Tengah Malam di Mahjong Ways Ternyata Bikin Cuan Deras Gaya Main Anti-Mainstream Bikin Scatter Hitam Muncul Terus Mahjong Ways Bukan Cuma Game, Tapi Ladang Rezeki Digital Misteri Jam Hoki Mahjong Ways yang Sering Bikin Maxwin Dari Scroll Iseng Jadi Sultan Mahjong Ways di Top508 Komunitas Mahjong Ways di Top508 Bagi Tips Menang Setiap Hari Ulasan Jujur Member Lama tentang Fitur Terbaru Mahjong Ways Waktu Terbaik Main Mahjong Ways Menurut Pengalaman Member Pro
NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In