• Latest
  • Trending
  • All
Diduga Jual Seragam di Sekolah, Kepala Sekolah SMP Negeri 6 Siak Hulu Abaikan Permendikbud

Diduga Jual Seragam di Sekolah, Kepala Sekolah SMP Negeri 6 Siak Hulu Abaikan Permendikbud

18 September 2024
Promosikan Kuliner Hingga Pariwisata di Lampung Barat, Partinia Gandeng Ketua TP PKK Provinsi Lampung

Promosikan Kuliner Hingga Pariwisata di Lampung Barat, Partinia Gandeng Ketua TP PKK Provinsi Lampung

26 Oktober 2025
Patroli Pamapta Polres Tulang Bawang Barat Cegah Guantibmas, Wujudkan Rasa Aman di Siang Hari

Patroli Pamapta Polres Tulang Bawang Barat Cegah Guantibmas, Wujudkan Rasa Aman di Siang Hari

26 Oktober 2025
Bupati Lampung Barat Sambut Kedatangan Ketua TP PKK Provinsi Lampung

Bupati Lampung Barat Sambut Kedatangan Ketua TP PKK Provinsi Lampung

26 Oktober 2025
Babinsa Kelurahan Jagabaya Pimpin Langsung Patroli Siskamling

Babinsa Kelurahan Jagabaya Pimpin Langsung Patroli Siskamling

26 Oktober 2025
Tim Gabungan Tindak Tegas Perambahan Hutan di Lunang, Industri Kayu Ilegal Jadi Sorotan

Tim Gabungan Tindak Tegas Perambahan Hutan di Lunang, Industri Kayu Ilegal Jadi Sorotan

26 Oktober 2025
Sertu Heri Hermawan Turun Langsung saat Pohon Tumbang

Sertu Heri Hermawan Turun Langsung saat Pohon Tumbang

25 Oktober 2025
Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif, Polsek Tumijajar Gelar Patroli Malam

Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif, Polsek Tumijajar Gelar Patroli Malam

25 Oktober 2025
Aroma Tak Sedap PT Kelantan Sakti: Ketua PPWI OKI Desak Pihak Berwenang Usut Tuntas

Aroma Tak Sedap PT Kelantan Sakti: Ketua PPWI OKI Desak Pihak Berwenang Usut Tuntas

25 Oktober 2025
Polsek Lambu Kibang Gelar GPM di Tiyuh Sumber Rejo

Polsek Lambu Kibang Gelar GPM di Tiyuh Sumber Rejo

24 Oktober 2025
Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara Dampingi KASAL Tinjau Persiapan Panen Ketahanan Pangan TNI AL dan Rencana Kunjungan Presiden RI

Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara Dampingi KASAL Tinjau Persiapan Panen Ketahanan Pangan TNI AL dan Rencana Kunjungan Presiden RI

24 Oktober 2025
Kejari Lambar Targetkan 2025 Buka lahan Tujuh Hektare Untuk Ketahanan Pangan, Nukman : Pemda Siap Bersinergi

Kejari Lambar Targetkan 2025 Buka lahan Tujuh Hektare Untuk Ketahanan Pangan, Nukman : Pemda Siap Bersinergi

24 Oktober 2025
Penandatanganan Kerja Sama, Antara Kejari Bandar Lampung Dengan PT BRI Tanjung Karang dan BRI BO Teluk Betung

Penandatanganan Kerja Sama, Antara Kejari Bandar Lampung Dengan PT BRI Tanjung Karang dan BRI BO Teluk Betung

23 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Oktober 27, 2025
  • Login
NUSAN.ID
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Daerah

Diduga Jual Seragam di Sekolah, Kepala Sekolah SMP Negeri 6 Siak Hulu Abaikan Permendikbud

by admin
1 tahun ago
in Daerah
0
Diduga Jual Seragam di Sekolah, Kepala Sekolah SMP Negeri 6 Siak Hulu Abaikan Permendikbud
493
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024-2025 telah usai dan para Siswa/i telah mengikuti pelajaran hingga saat ini.

Namun, polemik PPDB acap kali menjadi perbincangan di tengah-tengah masyarakat, terutama masyarakat golongan ekonomi rendah. Pasalnya, meskipun ada kebanggaan hati para Wali Murid karena anak-anaknya dapat menempuh pendidikan, akan tetapi biaya yang dikeluarkan untuk menunjang pendidikan anak, seringkali dimanfaatkan para Oknum Kepala Sekolah yang mengatasnamakan Komite Sekolah untuk meraih pundi-pundi kekayaan pribadi maupun kelompoknya. Selasa (17/09/2024).

BeritaLainnya

Tim Gabungan Tindak Tegas Perambahan Hutan di Lunang, Industri Kayu Ilegal Jadi Sorotan

Aroma Tak Sedap PT Kelantan Sakti: Ketua PPWI OKI Desak Pihak Berwenang Usut Tuntas

Parosil Mabsus Apresiasi Santri Berprestasi di Hari Santri Nasional 2025, Hadiahkan Umroh dan Sepeda

Seperti, pembelian Seragam Sekolah. Meskipun telah diberlakukan Permendikbud Nomor 45 tahun 2014, Permendikbud Nomor 75 tahun 2016 serta Kemendikbud Nomor 15 tahun 2022 tentang pakaian seragam sekolah jenjang SD hingga SMA diatur larangan jual beli seragam di sekolah, tetapi tak sedikit aturan tersebut diabaikan para Oknum Kepala Sekolah.

Hal tersebut disampaikan Ketua LSM Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (Gakorpan) Provinsi Riau, Rahmad Panggabean, kepada Awak Media di salah satu Cafe Coffee, jalan Pasir Putih, Rabu (11/09/2024), menyikapi masih maraknya sekolah menjual baju seragam dengan harga yang tak masuk akal.

Dikatakan Rahmad, Oknum Kepala Sekolah UPT SMP Negeri 6 Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau diduga menjual baju seragam dengan harga Rp. 1.600.000 untuk 5 pasang. Sementara harga pasaran atau di Toko berkisar Rp. 200.000 per pasang.

“Sudah melanggar aturan, harga juga sangat fantastis,” ujar Rahmad.

Diungkapkannya, hal ini diketahuinya karena, informasi yang didapat dari beberapa Wali Murid, demi memenuhi kebutuhan seragam anaknya, sebahagian Wali Murid yang golongan ekonomi rendah terpaksa meminjam uang kepada Koperasi atau pihak lain, demi membeli seragam di UPT SMP Negeri 6 Siak Hulu.

“Ironis memang. Di satu sisi, mau protes takut nilai anaknya terancam. Di sisi lain, tak ada biaya untuk membeli seragam,” ujar Rahmad.

Ia juga heran, Oknum Kepala Sekolah UPT SMP Negeri 6 Siak Hulu yang notabene juga merupakan Pj. Kepala Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, tak takut dengan Permendikbud nomor 5 tahun 2022 pasal 14 yang menegaskan, bagi instansi atau sekolah yang melanggar aturan yang telah ditetapkan berupa saksi ringan peringatan lisan hingga penundaan kenaikan pangkat, golongan dan hak-hak jabatan.

Rahmad juga menegaskan, dalam waktu dekat ini akan melayangkan surat terkait seragam Sekolah Dan penyaluran Dana BOS di UPT SMP Negeri 6 Siak Hulu.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMP Negeri 6 Siak Hulu, Muhamad Ikrom Tanjung, SP.d, saat diminta tanggapannya pada Senin (16/09/2024), hingga berita ini ditayangkan belum memberikan jawaban. (Tim)

Share197Tweet123Share49
Previous Post

Serah Terima Jabatan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bintan

Next Post

PJ Sekda Tubaba Buka Sosialisasi Penyaluran dan Ketentuan Perpajakan Dana Desa

Related Posts

Tim Gabungan Tindak Tegas Perambahan Hutan di Lunang, Industri Kayu Ilegal Jadi Sorotan

Tim Gabungan Tindak Tegas Perambahan Hutan di Lunang, Industri Kayu Ilegal Jadi Sorotan

by admin
26 Oktober 2025
0

NUSAN.ID - Tim gabungan dari Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, masyarakat, dan Lembaga Pengelola Hutan Nagari (LPHN) Nagari Lunang Tenggah,...

Aroma Tak Sedap PT Kelantan Sakti: Ketua PPWI OKI Desak Pihak Berwenang Usut Tuntas

Aroma Tak Sedap PT Kelantan Sakti: Ketua PPWI OKI Desak Pihak Berwenang Usut Tuntas

by admin
25 Oktober 2025
0

NUSAN.ID - Insiden pelarangan peliputan yang dialami awak media di PT. Kelantan Sakti, yang berlokasi di Jalan Sepucuk, Kabupaten Ogan...

Parosil Mabsus Apresiasi Santri Berprestasi di Hari Santri Nasional 2025, Hadiahkan Umroh dan Sepeda

Parosil Mabsus Apresiasi Santri Berprestasi di Hari Santri Nasional 2025, Hadiahkan Umroh dan Sepeda

by admin
22 Oktober 2025
0

NUSAN.ID - Momen peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2025 di Lampung Barat menjadi hari yang khidmat dan istimewa. Tak hanya...

Lambatnya Penanganan Pengaduan Masyarakat di Polres Sidoarjo Mendapat Tanggapan dari Ketua DPW For-WIN Jawa Timur

Lambatnya Penanganan Pengaduan Masyarakat di Polres Sidoarjo Mendapat Tanggapan dari Ketua DPW For-WIN Jawa Timur

by admin
22 Oktober 2025
0

NUSAN.ID - Sejak 2024, banyaknya laporan polisi yang saat ini proses penegakan hukumnya bertahun - tahun tidak kunjung terselesaikan, ini...

Next Post
PJ Sekda Tubaba Buka Sosialisasi Penyaluran dan Ketentuan Perpajakan Dana Desa

PJ Sekda Tubaba Buka Sosialisasi Penyaluran dan Ketentuan Perpajakan Dana Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

[wpcode id="32591"]
NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In