NUSAN.ID – Proyek Irigasi Way Rarem (Lanjutan) yang menghubungkan 3 Desa yaitu desa Abung Surakata, Desa Pakuan Agung dan Desa Negeri Ratu Wongsorejo yang berada di 2 wilayah Kecamatan Abung Surakata dan Muara Sungkai, Lampung Utara (Lampura), Lampung, diduga sarat korupsi.
Bangunan irigasi yang baru dibangun tersebut terlihat banyak retakan dan tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan. Hal ini dikhawatirkan akan merugikan para petani dan negara.
Berdasarkan laporan warga setempat, campuran adukan semen pada bangunan irigasi tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi. Galian pondasinya pun hanya sekedar asal-asalan.
Adanya laporan dari warga tersebut Ketua DPD JERAT Lampung Utara yaitu Apriyansyah Hadi Saputra beserta jajaran pengurus bergerak cepat melihat lokasi tersebut.
Diduga rekanan pelaksana proyek, PT Lentera Kahuripan Indonesia, tidak profesional dalam melaksanakan kegiatan dan memanipulasi bestek proyek.
“Bangunan ini mudah retak, sepanjang saya melihat-lihat lokasi banyak sekali keretakan-keretakan disetiap sisi bangunan seolah-olah tidak menggunakan semen yang bagus atau adonan semennya kurang. Dengan kondisi seperti ini, bagaimana mungkin bangunan ini bisa bertahan lama?” ungkap Ketua Jerat Apriansyah.
Lanjutnya, Apriansyah Menjelaskan,- “Diduga merugikan negara di karenakan:
1. Tidak memakai papan begisting, kegunaan papan begisting untuk mengukur ketebalan.
2. Tidak adanya NAT. atau pembatas, kegunaan untuk di isi aspal, dan supaya bila terjadi keretakan tidak rusak semua.
3. Tidak memakai ganjal beton tahu
4. Kekurangan volume ketebalan beton
5. Banyaknya ditemukan keretakan.
Warga juga mengeluhkan minimnya pengawasan dari pihak Dinas terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Penataan Ruang Lampung Utara dan Dinas Pertanian dan Pangan Lampung Utara. Hal ini membuat rekanan leluasa untuk melakukan kecurangan tanpa adanya kontrol yang ketat.
“Terkesan ada pembiaran dari pihak dinas. Seharusnya mereka melakukan pengawasan yang lebih ketat agar proyek ini bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan,” ujar Ketua Jerat Lampung Utara Apriansyah.
Diketahui Ketua DPD JERAT Lampung Utara akan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) secepatnya. Kasus dugaan Proyek Irigasi Way Rarem (Lanjutan) ini harus segera diusut tuntas oleh pihak yang berwenang. Para pelaku korupsi harus ditindak tegas agar tidak ada lagi proyek yang dikerjakan dengan asal-asalan dan merugikan masyarakat.(*)